Klarifikasi RSUD Undata Palu Mengenai Proses Rujukan Pasien
RSUD Undata Palu telah memberikan penjelasan resmi mengenai keluhan yang muncul terkait kecepatan sistem rujukan pasien dari rumah sakit daerah, seperti RSUD Anuntaloko. Pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh prosedur rujukan melalui aplikasi Sisrute telah dijalankan sesuai standar operasional dan regulasi Kemenkes yang mewajibkan respons cepat terhadap setiap permintaan yang masuk.
Dalam pernyataannya, manajemen RSUD Undata Palu menyampaikan bahwa seluruh proses rujukan telah dilakukan secara terstruktur dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini mencakup pemeriksaan medis dan administratif sebelum pasien dapat diterima secara resmi oleh rumah sakit tujuan. Proses ini tidak hanya berhenti pada pemberian respons awal di aplikasi, tetapi juga memerlukan konfirmasi dari dokter penanggung jawab, pengecekan ketersediaan tempat tidur, serta persetujuan dari pihak keluarga pasien.
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/1131/2023 memastikan bahwa fasilitas kesehatan tujuan harus merespons setiap permintaan rujukan secara cepat. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa faktor objektif yang memengaruhi durasi waktu penerimaan pasien. Salah satu kendala utama adalah kondisi keterisian tempat tidur yang penuh, terutama di Instalasi Gawat Darurat maupun ruang perawatan. Selain itu, waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan konfirmasi medis dan komunikasi dengan keluarga pasien juga menjadi bagian penting dari mekanisme rujukan yang aman dan terstandar.
Untuk memastikan kesinambungan pelayanan, petugas RSUD Undata tidak hanya bergantung pada sistem digital, tetapi juga melakukan koordinasi aktif dan pemantauan berkala kepada fasilitas kesehatan perujuk. Dengan demikian, RSUD Undata menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui optimalisasi aplikasi Sisrute serta mempercepat proses koordinasi antar-fasilitas kesehatan demi kepentingan pasien.
Masalah yang Muncul dalam Proses Rujukan
Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Anuntaloko, Verawaty Palayukan, mengungkapkan bahwa proses rujukan ke rumah sakit provinsi sering kali terkendala oleh lamanya tanggapan dari dokter penanggung jawab di RSUD Undata. Kondisi ini membuat RSUD Anuntaloko, yang sering menjadikan RSUD Undata sebagai rujukan utama saat fasilitas daerah tidak memadai, harus menunggu konfirmasi tanpa memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses.
Verawaty menjelaskan bahwa pihak rumah sakit harus menunggu tanggapan dari dokter penanggung jawab pasien di rumah sakit tujuan sebelum rujukan dapat diproses. Ia mengatakan bahwa kondisi tersebut menjadi salah satu kendala yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperbaiki koordinasi antara rumah sakit perujuk dan tujuan agar proses rujukan bisa lebih efisien dan cepat.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











