Transfusi Darah dalam Kondisi Darurat
Transfusi darah adalah tindakan medis yang umum dilakukan saat pasien mengalami kondisi kritis. Hal ini sangat penting untuk menyelamatkan nyawa, terutama dalam situasi seperti operasi besar, kecelakaan dengan pendarahan hebat, atau ibu melahirkan yang mengalami kehilangan darah berat. Dalam situasi darurat, kecepatan dan ketersediaan darah menjadi faktor utama dalam keselamatan pasien.
Darah yang digunakan biasanya berasal dari pendonor yang tidak selalu dikenal atau bahkan tidak seiman dengan pasien. Di banyak rumah sakit, darah yang terkumpul di bank darah tidak diberi label agama dari pendonornya, baik muslim maupun nonmuslim. Prinsip utamanya adalah siapa yang membutuhkan, dialah yang harus diselamatkan.
Namun, banyak orang masih bertanya-tanya, bagaimana jika darah yang digunakan ternyata berasal dari pendonor nonmuslim? Pertanyaan ini sering muncul, terutama di kalangan masyarakat Muslim. Untuk menjawab hal ini, berikut penjelasan dari para ahli dan praktik medis.
Pandangan Masyarakat Terhadap Donor Darah
Ahmad Zaini, warga Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, pernah menjalani transfusi darah saat operasi usus buntu beberapa tahun lalu. Menurut Zaini, saat itu dia sama sekali tidak terpikir untuk menanyakan asal-usul darah yang diberikan kepadanya. Termasuk soal agama pendonornya.
“Saya tidak tahu dan tidak sempat tanyakan. Yang penting waktu itu selamat dulu,” ujarnya. Ia menilai, donor darah adalah bentuk aksi kemanusiaan lintas keyakinan dan harus diapresiasi. “Menurut saya boleh saja muslim donor ke nonmuslim atau sebaliknya. Itu kan sama-sama manusia.”
Firhan Nawawi Asbi, warga Landasan Ulin, juga memiliki pandangan serupa. Dia beberapa kali mendonorkan darahnya dan tidak pernah mempermasalahkan siapa penerimanya. “Saya rutin donor tiap tiga bulan. Saya tidak tahu darah saya diberikan ke siapa, yang penting bermanfaat,” katanya.
Firhan merasa senang bisa turut menyelamatkan nyawa siapa pun. “Kalau ada orang perlu darah tapi beda agama, masak harus ditolak? Itu kan urusan kemanusian,” tegasnya. Dia pun berpendapat bahwa dalam situasi gawat, nyawa adalah prioritas utama. “Kalau sudah keadaan darurat, tidak ada waktu cek agama orang, yang penting stok darah ada.”
Pandangan Islam tentang Transfusi Darah dari Nonmuslim
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru, H Mukhlis Ridhani SAg MH, memberikan penjelasan terkait hal ini. Dia menegaskan, dalam ajaran Islam, keselamatan jiwa (hifzhun nafs) menjadi prioritas dalam hukum syariat. “Prinsip ini merupakan satu di antara utama dari maqashid asy-syariah yang harus dijaga dalam setiap keadaan,” ujarnya.
Dari kutipan hadis, “Barangsiapa yang menyelamatkan satu jiwa manusia, maka seolah-olah ia telah menyelamatkan seluruh manusia.” (QS. Al-Maidah ayat 32), dapat diambil makna bahwa donor darah dihukumi sunah atau dianjurkan apabila bertujuan untuk menyelamatkan nyawa sesama.
Mukhlis menjelaskan, dari prinsip fikih “Adh-dharuratu tubihul mahdhurat” atau keadaan darurat dapat membolehkan hal yang asalnya terlarang juga berlaku di sini. “Tidak ada dalil yang melarang darah nonmuslim ditransfusikan kepada muslim. Namun syaratnya, tidak membahayakan kesehatan, ada kerelaan kedua pihak, dan murni untuk menolong jiwa.”
Dia menegaskan, tidak ada identifikasi agama pada darah karena yang dilihat dalam Islam adalah kemanfaatan bagi jiwa. “Bahkan, seorang muslim boleh mendonorkan darah kepada nonmuslim atau sebaliknya atas dasar kemanusiaan.”
Kesimpulan
Dari berbagai sudut pandang, baik dari masyarakat maupun dari pandangan Islam, donor darah dari nonmuslim diperbolehkan, bahkan diwajibkan dalam situasi darurat. Kunci utamanya adalah keselamatan jiwa dan kebaikan yang ingin dicapai. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk tidak mempermasalahkan agama pendonor, tetapi lebih fokus pada penyelamatan nyawa.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."









