"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Akselerasi Proyek Energi dari Sampah Awal 2026



JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menetapkan target untuk membangun 34 proyek waste to energy (WtE) atau pengelolaan sampah menjadi energi (PSEL) sebagai komitmen pemerintah dalam menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan pada tahun 2026. Hal ini disampaikan saat ia meresmikan Infrastruktur Energi Terintegrasi Pertamina Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (12/1/2026).

Program PSEL dianggap sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah penumpukan sampah yang semakin parah di berbagai kota di Indonesia. Tidak heran jika Presiden memberikan perhatian khusus terhadap isu ini, mengingat masyarakat sering kali menyampaikan keluhan atas buruknya pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah. Salah satu contohnya adalah unjuk rasa di Tangerang Selatan, Banten, di mana mahasiswa membuang sampah sebagai bentuk protes terhadap ketidaktegasan pemerintah setempat dalam menangani masalah sampah.

Unjuk rasa tersebut menjadi salah satu bukti bahwa proyek PSEL sangat dibutuhkan dan dinanti-nantikan. Presiden Prabowo menyatakan bahwa masalah sampah telah menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan berpotensi menjadi bencana jika tidak segera ditangani secara sistematis. Ia juga menilai bahwa selama bertahun-tahun Indonesia belum berhasil merealisasikan proyek pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan. “Tahun ini, dalam waktu dekat, saya diberi laporan kita akan mulai 34 proyek waste to energy, yaitu sampah kita ubah, kita bersihkan menjadi listrik,” ujarnya.

Rencana Pelaksanaan Proyek PSEL

Danantara Indonesia, yang merupakan lembaga pelaksana proyek, telah menyusun jadwal pelaksanaan PSEL. Proses peletakan batu pertama proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) ditargetkan berjalan bertahap pada Maret hingga Juni 2026.

Berdasarkan laporan Danantara bertajuk Addressing Future Waste Challenges, proyek PSEL yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 109/2025 ini merupakan program nasional jangka panjang dengan masa kontrak 30 tahun.

Beberapa tahapan utama dari pelaksanaan proyek antara lain:

Seleksi daftar penyedia terpilih (DPT) dan penerbitan request for proposal (RFP) telah diselesaikan pada periode Oktober hingga Desember 2025.

Sebanyak 24 perusahaan dinyatakan lulus kualifikasi DPT dan berhak mengikuti tender di wilayah yang telah siap.

Pada Januari 2026, agenda utama adalah penyerahan proposal dari para peserta tender, yang kemudian dilanjutkan dengan evaluasi mendalam pada Januari hingga Februari 2026.

Sistem penilaian menggunakan formula bobot seimbang, dengan 50% komponen teknis dan 50% komponen finansial.

Pengumuman pemenang dan penunjukan mitra bisnis (BUPP PSEL) dijadwalkan pada Februari 2026, dilanjutkan dengan negosiasi terbatas dan pemenuhan dokumen hukum.

Konstruksi baru dapat dimulai setelah seluruh dokumen hukum dieksekusi.

Standar Tinggi untuk Pelaku Proyek

Danantara juga menetapkan standar tinggi bagi konsorsium yang ingin mengelola proyek ini. Calon pelaksana minimal memiliki aset Rp2,5 triliun per tahun dalam tiga tahun terakhir dan ekuitas di atas Rp700 miliar. Secara teknis, perusahaan wajib memiliki pengalaman dalam mengoperasikan fasilitas waste-to-energy dengan kapasitas minimal 1.000 ton per hari. Hal ini guna memastikan teknologi yang digunakan teruji dan mampu memberikan dampak bagi transformasi pengelolaan sampah berkelanjutan.

Tantangan Teknologi

Di tengah persiapan yang ada, pemerintah juga dihadapkan sejumlah tantangan. Plastic Smart Cities Program Manager WWF Indonesia, Sekti Mulatsih, mendukung upaya pemerintah dalam mencari solusi penanganan sampah. Namun, menurutnya, teknologi WtE harus dijalankan dengan perencanaan matang dan pemilihan teknologi yang sesuai dengan karakteristik sampah di Indonesia.

“Sebagai negara tropis dengan curah hujan tinggi, dua hal yang paling menentukan karakteristik kimia sampah perkotaan di Indonesia yaitu tingginya fraksi bioorganik dan kadar air (moisture) yang tinggi,” jelas Sekti.

Menurut Sekti, dengan komposisi sampah organik yang masih dominan di banyak kota, perlakuan termal pada WtE akan sangat berbeda dengan sampah di negara beriklim sedang. Saat ini, masih banyak jenis sampah yang bisa dikelola dengan teknologi yang lebih murah dan ramah lingkungan sebelum masuk ke tahap pembakaran. Oleh karena itu, kunci utama keberhasilan WtE terletak pada pemilahan sampah dari sumbernya.

Tanpa perbaikan sistem tersebut, WtE berisiko menjadi mahal, tidak efisien, dan menimbulkan dampak lingkungan baru yang bisa jadi cenderung lebih berbahaya. Sebaliknya, jika pemilahan berjalan baik dan aliran material dirancang sesuai karakteristik sampah, WtE dapat berfungsi sebagai bagian dari ekonomi sirkular yang lebih ramah lingkungan, mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus menjadi solusi yang layak secara finansial.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *