Progres Normalisasi Sungai dan Muara di Wilayah Bencana Sumatra
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra melaporkan kemajuan dalam normalisasi sungai dan muara yang terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Data dari Satgas PRR pada 5 April menunjukkan bahwa sebagian besar sungai nasional dan daerah telah mulai mengalami proses perbaikan.
Dari total 79 sungai nasional yang terdampak di tiga provinsi tersebut, sebanyak 38 atau sekitar 48 persen telah berhasil dinormalisasi oleh pemerintah pusat. Sementara itu, dari total 43 sungai daerah yang terdampak, 16 atau sekitar 37 persen sudah berada dalam proses normalisasi oleh pemerintah daerah.
Sebaran Sungai Terdampak yang Sudah Dinormalisasi
Di Aceh, dari 24 sungai nasional yang terdampak, sebanyak 13 di antaranya telah berhasil dinormalisasi. Dari tujuh sungai daerah yang terdampak, dua di antaranya juga sudah selesai dinormalisasi. Di Sumut, dari 23 sungai nasional yang terdampak, empat di antaranya telah selesai dinormalisasi. Dari 25 sungai daerah yang terdampak, sepuluh di antaranya sudah berada dalam proses perbaikan. Sementara itu, di Sumbar, dari 32 sungai nasional yang terdampak, 21 di antaranya telah dinormalisasi. Dari 11 sungai daerah yang terdampak, empat di antaranya juga sudah selesai diperbaiki.
Selain itu, infrastruktur listrik di wilayah bencana Sumatra telah pulih hingga 99,9 persen. Meski demikian, masyarakat korban banjir masih diminta untuk tidak tinggal di tenda karena risiko kesehatan dan keamanan.
Progres Normalisasi Muara yang Menunjukkan Kemajuan Positif

Capaian ini juga sejalan dengan progres normalisasi muara yang terus meningkat. Dari total 38 muara terdampak di tiga provinsi, sebanyak 10 di antaranya telah berhasil dinormalisasi atau mencapai 26 persen. Sementara itu, 28 muara lainnya sedang dalam proses penanganan.
Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian sebelumnya menyatakan bahwa sebagian besar sungai di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dan memerlukan normalisasi segera. Ia menjelaskan bahwa kondisi kerusakan sungai bervariasi, mulai dari sedimentasi berat hingga kerusakan tanggul dan perubahan alur sungai.
“Menurut saya, paling cepat bisa selesai dalam 2 tahun, mungkin sampai 3 tahun. Kita ingat zaman BRR (Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi) Aceh-Nias dulu selesainya 5 tahun, ditambah transisi 3 tahun. Nah ini, sungai ada 79 yang dikerjakan pusat, daerah mengerjakan 43. Sebanyak 38 sudah dikerjakan (pemerintah pusat), 16 sedang ditangani (pemda), masih ada yang belum,” ujar Tito di Jakarta, Senin, 23 Maret 2026.
Risiko Jika Sedimentasi Terlalu Lama Dibiarkan

Meski begitu, Tito berkomitmen untuk mempercepat proses normalisasi sungai dan muara di tiga daerah terdampak. Ia menekankan bahwa jika sungai dan muara terlalu lama dibiarkan mengalami sedimentasi, maka akan memicu perluasan banjir. Ia juga menyoroti pentingnya normalisasi muara, karena jika tidak dilakukan, air bisa terblokir dan menyebabkan banjir yang lebih parah.
“Muara juga perlu dinormalisasi, kalau tidak terblokir nanti airnya. Muara saja jumlahnya 38 dan enggak kecil, luas-luas. Di Aceh Tamiang saja Pak Presiden (Prabowo Subianto) sudah langsung menugaskan kepada Pak Menhan (Menteri Pertahanan Syafrie Sjamsoeddin) dan Wakil Panglima TNI (Jenderal Tandyo Budi Revit). Untuk itu pun 4 km yang dibersihkan itu luas sekali,” tambahnya.











