"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"
Daerah  

ASN Pemkab Malang WFH Jumat, Hemat Rp 150 Juta, Layanan Aman Dijamin Bupati Sanusi

Pemkab Malang Terapkan Kebijakan Work From Home (WFH) untuk ASN

Pemkab Malang kini mengadopsi kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan mulai diterapkan per 1 April 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian sistem kerja kedinasan dengan memadukan fleksibilitas lokasi kerja. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi, dalam pernyataannya.

Menurut Bupati Sanusi, WFH tidak boleh diartikan sebagai hari libur, karena pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan lancar. Terutama bagi tim medis dan instansi pelayanan seperti Puskemas, rumah sakit, kecamatan, serta BPBD, mereka tetap harus standby. “WFH bukan sesuatu yang baru bagi kami, karena sudah ada pengalaman selama pandemi Covid-19,” ujarnya.

Sekda Kabupaten Malang, Budiar, juga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghemat anggaran. Dengan adanya ancaman krisis BBM akibat konflik Iran melawan Israel yang didukung Amerika Serikat, Pemkab Malang berupaya meminimalkan pengeluaran operasional. “Biaya BBM, listrik, dan operasional perkantoran bisa lebih hemat jika bekerja dari rumah,” jelasnya.

Budiar juga menyatakan bahwa ia akan rutin melakukan sidak ke bagian pelayanan selama WFH berlangsung. Instansi seperti Dinas Perizinan, Dispendukcapil, rumah sakit, dan puskemas akan terus dipantau. Bahkan, kru pemadam kebakaran juga diminta tetap berada di tempat. “WFH tidak boleh membuat pekerjaan tertunda atau dianggap sebagai hari libur,” tegasnya.

Ahmad Kusairi, Koordinator LSM Pro Desa, memberikan analisis terkait dampak ekonomi dari kebijakan ini. Menurutnya, meski hanya satu hari dalam seminggu, WFH memiliki efek signifikan dalam penghematan anggaran. Di Kabupaten Malang, terdapat 80 OPD, termasuk Kepala Dinas, Kabag, dan 33 Camat. Jika setiap hari biasanya ada dinas luar kota seperti ke Surabaya dan dinas lokal dua kali, maka biaya yang dikeluarkan bisa mencapai sekitar 25 juta rupiah per hari.

“Untuk dinas luar kota, seperti ke Surabaya, uang saku Sekda maupun Kepala Dinas mencapai Rp 410 ribu per orang. Dengan WFH, Pemkab Malang bisa menghemat sekitar Rp 150 juta per hari,” ujar Ahmad.

Selain itu, biaya operasional perkantoran tiap dinas bisa mencapai lebih dari Rp 1 juta per hari. “Jika tidak ada kegiatan sambang desa, biayanya bisa mencapai sekitar Rp 30 juta, karena semua Kepala Dinas pasti tidak berani absen jika bupati datang,” tambahnya.

Manfaat dan Tantangan dari WFH

Kebijakan WFH ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban anggaran daerah sambil tetap menjaga kualitas pelayanan publik. Namun, tantangan utama adalah memastikan bahwa semua pegawai tetap produktif dan tidak mengabaikan tanggung jawab kerja. Dengan adanya pengawasan intensif dari Sekda dan para pimpinan instansi, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu proses pemerintahan.

Kesimpulan

Penerapan WFH di Pemkab Malang merupakan langkah strategis untuk menghadapi situasi ekonomi yang tidak menentu. Meskipun ada risiko, kebijakan ini dianggap sebagai solusi yang efisien dan berkelanjutan. Dengan pengawasan ketat dan kesadaran kolektif dari para ASN, diharapkan pelayanan masyarakat tetap optimal dan anggaran daerah bisa digunakan secara lebih efisien.


Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *