Tren Pernikahan di Indonesia yang Menurun dalam Satu Dekade Terakhir
Tren pernikahan muda di Indonesia kini mulai berubah. Angka pernikahan di negara ini resmi mencapai titik terendah dalam sepuluh tahun terakhir. Dulu, pada tahun 2014, jumlah pasangan yang menikah bisa mencapai 2 juta. Namun, kini angka tersebut terus menurun tajam.
Fenomena ini menunjukkan bahwa tren “nikah muda” atau “nikah cepat” tidak lagi menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat, khususnya generasi muda. Banyak alasan mengapa mereka belum menikah meskipun sudah memenuhi usia nikah. Sebelum membahas faktor-faktornya, mari kita lihat seberapa besar penurunan angka pernikahan di Indonesia dalam satu dekade terakhir.
Angka Pernikahan yang Terus Menurun dalam Satu Dekade
Perubahan pandangan masyarakat terhadap pernikahan semakin nyata. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah pernikahan di Indonesia terus menurun dan mencapai titik terendah dalam 10 tahun terakhir.
Pada 2014, jumlah pernikahan mencapai 2,11 juta. Namun, pada 2024, angka tersebut turun menjadi 1,47 juta. Penurunan sebesar 6,3 persen ini mencerminkan perubahan pola pikir masyarakat, khususnya generasi muda, yang cenderung menunda atau bahkan menghindari pernikahan.
Penurunan Signifikan Terjadi Secara Konsisten dari Tahun ke Tahun

Tren penurunan bukan terjadi secara tiba-tiba. Pada 2023, jumlah perkawinan hanya sekitar 1,57 juta, turun sekitar 128 ribu pasangan jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang jumlahnya berkisar 1,7 juta.
Dalam rentang 2014 hingga 2024, total pernikahan di Indonesia menyusut hampir 29 persen atau setara lebih dari 632 ribu pasangan. Kondisi ini menjadi perhatian karena berdampak pada struktur sosial kependudukan dan perencanaan pembangunan jangka panjang.
Mayoritas Generasi Muda Indonesia Belum Menikah

Berdasarkan data BPS yang dirilis melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), persentase generasi muda yang telah menikah turun dari 40,46 persen pada 2016 menjadi 27,92 persen pada 2025.
Sebaliknya, jumlah generasi muda yang belum menikah meningkat dari 58,10 persen menjadi 71,04 persen. Artinya, sekitar tujuh dari sepuluh pemuda berusia 16–30 tahun pada 2025 tercatat belum menikah, menjadikan kelompok lajang sebagai mayoritas mutlak. Berikut data resmi dari BPS tentang perincian kondisi status pernikahan di kalangan generasi muda Indonesia pada tahun 2025:
Belum kawin: 71,04 persen
Kawin: 27,92 persen
* Cerai hidup atau cerai mati: 1,04 persen
Pemerintah Memberikan Respons dengan Mengadakan Program Pentingnya Menikah

Kementerian Agama turut menaruh perhatian serius terhadap fenomena penurunan angka pernikahan ini. Pemerintah memandang pentingnya penerapan strategi edukatif dan preventif yang berkesinambungan sebagai bentuk respons. Upaya ini dilakukan dengan memotivasi generasi muda agar tidak ragu melangkah ke jenjang pernikahan, dibarengi dengan persiapan diri yang matang.
Pemerintah pusat dan daerah pun menjalankan beragam program edukatif, seperti bimbingan bagi remaja usia sekolah, edukasi kesehatan reproduksi, serta GAS Nikah (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah). Serangkaian program ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pernikahan yang tercatat secara hukum, sekaligus memastikan kesiapan mental, finansial, dan sosial dalam membentuk rumah tangga.
Generasi Muda Lebih Memprioritaskan Karier, Ekonomi, dan Mental Terlebih Dahulu

Para pengamat berpendapat bahwa fenomena meningkatnya jumlah generasi muda yang belum menikah erat kaitannya dengan kompleksitas dinamika sosial saat ini. Beberapa faktor yang mendasari keputusan untuk menunda pernikahan ialah seseorang lebih memprioritaskan pendidikan tinggi dan ambisi karier. Selain itu, masalah ekonomi dan kesiapan mental juga menjadi alasan kuat mengapa mereka tidak terburu-buru untuk membangun rumah tangga.
Kemudian, generasi muda yang tinggal di kawasan perkotaan dengan menerapkan gaya hidup urban juga menjadi faktor pernikahannya lebih lambat jika dibandingkan dengan generasi muda yang menetap di pedesaan. Fenomena tersebut menunjukkan adanya transformasi dalam perspektif generasi muda sekarang mengenai tahap kedewasaan. Saat ini, pernikahan tidak lagi dipandang sebagai parameter tunggal kematangan seseorang, melainkan sebuah keputusan hidup yang diambil berdasarkan pertimbangan yang matang.
Angka Perceraian Terus Meningkat

Berbanding terbalik dengan angka pernikahan yang terus mengalami penurunan, angka perceraian justru malah meningkat menurut data BPS. Fenomena ini mencerminkan betapa sulitnya menjaga keutuhan rumah tangga di era saat ini.
Kasus perceraian meningkat dari 344.237 pada 2014 menjadi 394.608 pada 2024. Bahkan, kasus ini sempat memuncak pada tahun 2022 dengan jumlah lebih dari 516 ribu kasus di masa pascapandemi Covid-19.
Itulah informasi seputar angka pernikahan di Indonesia terus menurun dalam satu dekade terakhir. Tanpa langkah konkret untuk mengatasi akar permasalahannya, bisa saja tren penurunan terus berlanjut dan membawa dampak jangka panjang bagi struktur demografi di Indonesia.











