Gunung Bulusaraung: Dari Sunyi ke Perhatian Nasional
Andai tidak ada kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi pada hari Sabtu, 17 Januari 2026, mungkin Gunung Bulusaraung masih akan tetap menjadi tempat yang sunyi dan luput dari perhatian publik. Ia tetap berdiri megah, sedikit angkuh, namun tidak pernah menjadi bagian dari percakapan umum. Tragedi itu mengubah segalanya. Pemberitaan yang masif membuat banyak orang baru menyadari bahwa Bulusaraung ternyata berada di Pangkep, atau bahwa gunung ini memiliki ketinggian hingga 1.353 meter.
Bulusaraung menjadi pusat perhatian nasional, bukan karena keindahannya, melainkan karena duka yang menyelimutinya. Cuaca yang berubah cepat, kontur pegunungan yang curam, serta keterbatasan akses menjadi tantangan utama. Namun, di tengah keterbatasan itu, muncul satu fakta yang menggetarkan: ribuan relawan dari lebih seratus kelompok turut ambil bagian dalam proses pencarian. Di balik operasi pencarian itu, Bulusaraung seolah membuka kembali lapisan-lapisan maknanya.
Tragedi ATR 42-500 seakan mengingatkan kita pada satu hal mendasar: alam bukan sekadar ruang yang bisa ditaklukkan, melainkan ruang yang harus dihormati. Di hadapan Bulusaraung, manusia, dengan segala teknologi dan ambisinya, tetaplah kecil. Bulusaraung hari ini bukan hanya tentang gunung, bukan hanya tentang pesawat yang jatuh, dan bukan semata tentang korban yang belum ditemukan. Ia telah menjelma menjadi cermin: tentang hubungan manusia dengan alam, tentang ketabahan dalam musibah, dan tentang kebersamaan yang lahir di saat paling gelap.
Di punggung gunung itu, doa-doa dipanjatkan. Dan di sanalah harapan terus dijaga, bahwa setiap ikhtiar, sekecil apa pun, tak pernah sia-sia. Doa itu beriringan dengan munculnya cerita tentang Bulusaraung. Satu per satu terungkap. Salah satunya mengaitkan Bulusaraung dengan Raja Gowa Sultan Alauddin. Konon, menjelang dan selama masa transisi besar Kerajaan Gowa menuju Islam, Sultan Alauddin melakukan tapa atau meditasi di Bulusaraung, mencari ruang hening untuk memantapkan kepemimpinan dan kebijaksanaan.
Raja Gowa Terlama
Sejarawan Prof Dr Mattulada, dalam bukunya Menyusuri Jejak Kehadiran Makassar dalam Sejarah, menulis bahwa Sultan Alauddin lahir tahun 1586. Ia anak Raja Gowa ke-12, I Manggorai Daeng Mammeta Karaeng Bontolangkasa atau Tunijalloq, yang memerintah antara 1565 hingga 1590. Sultan Alauddin juga cucu dari Raja Gowa ke-9, Tuma’parisi Kallonna (1510-1546). Masa kecil I Mangngarangi sendiri tidak tercatat secara jelas. Tapi, ketika dinobatkan menjadi Raja Gowa pada 1593, ia masih berusia 7 tahun. Alhasil, saat itu wewenang pemerintahan diwakilkan pada Raja Tallo-6 yakni Karaeng Matoaya.
Periode pemerintahan Sultan Alauddin (1593–1639) kerap disebut sebagai era keemasan orang Makassar. Pada masa inilah Kerajaan Gowa tidak hanya mengalami konsolidasi politik dan perluasan pengaruh, tetapi juga menjalani transformasi spiritual yang menentukan arah sejarah Sulawesi Selatan, bahkan Kawasan Timur Nusantara. Sultan Alauddin bernama lengkap I Manngarangi Daeng Manrabia Sultan Alauddin Tumenanga ri Gaukanna. Dia memerintah Kerajaan Gowa selama 46 tahun, sekaligus Raja Gowa terlama.
Raga Gowa sebelumnya memerintah paling lama 36 tahun, yakni Tumapa’risi Kallonna (1510-1546). Kemudian I Manggorai Daeng Mammeta Karaeng Bontolangkasa’ Tunijallo, yang memimpin Gowa selama 20 tahun, 1565-1590. Lalu I Mario Gau’ Daeng Bonto Karaeng Lakiung Tunipalangga Ulaweng yang menjadi Raja Gowa selama 19 tahun, 1546-1565. Mattulada mencatat sedikitnya empat peristiwa besar yang menandai era Sultan Alauddin.
Pertama, diterimanya Islam sebagai agama kerajaan. Bukan sekadar masuknya Islam ke Sulawesi Selatan, tetapi pengakuan resmi negara. Kedua, penyebaran Islam ke seluruh wilayah Sulawesi Selatan, sebuah proses yang kelak menjadi salah satu sumber konflik besar yang dikenal sebagai Perang Makassar. Ketiga, Makassar mulai ikut menjiwai dan terlibat aktif dalam dinamika Nusantara. Keempat, terjadinya konflik pertama antara Kerajaan Gowa dan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), yang menandai awal pergulatan panjang melawan kolonialisme Eropa.
Namun, di balik catatan sejarah yang bersifat politik dan militer, berkembang pula tradisi lisan yang kuat di kalangan masyarakat Gowa, Maros, dan Pangkep. Dalam ingatan kolektif warga, Sultan Alauddin bukan hanya raja dan negarawan, tetapi juga sosok yang gemar mendaki gunung. Salah satu kisah yang diwariskan turun-temurun menyebutkan bahwa Sultan Alauddin pernah melakukan tapa atau meditasi di kawasan Gunung Bulusaraung, khususnya pada masa transisi besar Kerajaan Gowa menuju Islam. Bulusaraung dipercaya menjadi tempat pencarian petunjuk batin, sekaligus ruang kontemplasi untuk memantapkan kepemimpinan.
Karena itulah, hingga kini Bulusaraung dipandang sebagai simbol penting dalam perjalanan spiritual dan sejarah masyarakat Gowa. Gunung ini tidak sekadar lanskap alam, melainkan bagian dari narasi besar tentang perubahan zaman, pergulatan batin, dan kepemimpinan. Mitos lokal bahkan menyebutkan Bulusaraung menyimpan energi leluhur dan rahasia alam. Ada kepercayaan bahwa siapa pun yang datang dengan niat buruk atau sikap angkuh dapat mengalami kebingungan arah, seolah-olah alam sendiri menolak kehadirannya.
Meski tidak tertulis, sejumlah pantangan masih dijaga oleh masyarakat sekitar Gunung Bulusaraung. Menjaga tutur kata, tidak bersikap sombong, serta menghormati titik-titik tertentu yang dianggap sakral menjadi bagian dari etika lokal yang diwariskan lintas generasi. Bagi warga, pantangan tersebut bukan bentuk ketakutan, melainkan cara menjaga harmoni antara manusia, alam, dan sejarah. Sebuah warisan nilai yang mengikat masa lalu dan masa kini, sebagaimana jejak Sultan Alauddin yang masih terasa di kaki Bulusaraung hingga hari ini.
Tragedi Selalu Diiringi Mitos
Fenomena munculnya cerita-cerita mitos setelah peristiwa besar, termasuk tragedi seperti jatuhnya pesawat ATR 42-500, bukanlah gejala kebetulan. Dalam perspektif sosiologi, ini adalah mekanisme sosial yang berulang dan dapat dijelaskan secara teoritis. Émile Durkheim, sosiolog klasik Prancis, menjelaskan bahwa masyarakat memiliki kecenderungan membedakan dunia ke dalam dua wilayah: yang profan (biasa, sehari-hari) dan yang sakral (luar biasa, menggetarkan, menakutkan sekaligus dihormati). Peristiwa tragis yang tak sepenuhnya dapat dijelaskan oleh nalar awam, seperti kecelakaan pesawat di lokasi tertentu, sering kali “dipindahkan” ke wilayah sakral melalui narasi mitologis.
Dengan kata lain, mitos hadir sebagai cara masyarakat memberi makna pada peristiwa yang melampaui kemampuan rasional mereka. Claude Levi Strauss, antropolog struktural, menambahkan bahwa mitos bekerja untuk “menjinakkan kekacauan” (to tame chaos). Ketika tragedi terjadi, masyarakat menghadapi keguncangan makna. Mitos lalu berfungsi sebagai struktur penjelas: lokasi dianggap “keras”, “berpenunggu”, atau “tidak boleh sembarang dilalui”. Narasi ini memberi ilusi keteraturan atas sesuatu yang sebenarnya acak dan traumatis.
Fenomena serupa juga terjadi pada Gunung Bulusaraung. Setelah berbagai peristiwa—baik kecelakaan, tersesatnya pendaki, maupun cerita-cerita tak kasatmata—narasi mitologis tumbuh dan berkembang. Gunung bukan lagi sekadar ruang geografis, tetapi berubah menjadi ruang simbolik yang sarat makna sosial dan spiritual. Dari sudut pandang sosiologi pengetahuan ala Peter L Berger dan Thomas Luckmann, mitos tersebut merupakan hasil konstruksi sosial atas realitas. Cerita-cerita itu dibentuk, diulang, dan dilembagakan melalui tutur lisan, hingga akhirnya diterima sebagai “kenyataan sosial” oleh komunitas sekitar.
Menariknya, mitos ini tidak selalu berfungsi negatif. Dalam banyak kasus, ia justru bekerja sebagai mekanisme kontrol sosial. Pantangan menjaga tutur kata, larangan bersikap sombong, dan keharusan menghormati alam bukan sekadar kepercayaan mistis, melainkan cara simbolik untuk menanamkan etika ekologis dan sosial. Dalam kerangka ini, Bulusaraung dapat dipahami sebagai apa yang disebut sosiolog Prancis Pierre Bourdieu sebagai ruang simbolik. Tempat alam, sejarah, kekuasaan, dan spiritualitas bertemu. Kisah Sultan Alauddin yang melakukan meditasi di kawasan ini memperkuat status simboliknya sebagai ruang transisi: dari kekuasaan lama menuju tatanan baru berbasis Islam.
Dengan demikian, mitos Bulusaraung, sebagaimana mitos yang selalu muncul pascatragedi besar, bukan sekadar cerita gaib. Ia adalah bahasa sosial masyarakat untuk berbicara tentang ketakutan, kehormatan, batas, dan upaya menjaga harmoni antara manusia dan kekuatan yang mereka anggap lebih besar dari dirinya.
Doxa Sosial Bugis-Makassar
Dalam perspektif sosiologi Pierre Bourdieu, posisi Gunung Bulusaraung sebagai pelindung Kerajaan Gowa sekaligus tempat bertapa Sultan Alauddin dapat dipahami sebagai doxa. Keyakinan sosial yang diterima begitu saja, jarang dipertanyakan, dan hidup di alam bawah sadar kolektif masyarakat. Bagi masyarakat Bugis-Makassar, Bulusaraung tidak perlu dibuktikan secara historis atau arkeologis sebagai pelindung Gowa. Ia “sudah dianggap demikian”. Inilah ciri utama doxa: sesuatu yang tidak lagi diperdebatkan karena telah menyatu dengan cara pandang hidup (habitus) masyarakat.
Narasi tentang Sultan Alauddin yang bertapa di Bulusaraung memperkuat status simbolik gunung ini. Dalam imajinasi sosial, kepemimpinan politik Kerajaan Gowa tidak pernah dipisahkan dari laku batin dan legitimasi spiritual. Seorang raja tidak cukup kuat secara militer atau administratif, tetapi juga harus memperoleh restu kosmis. Dan Bulusaraung menjadi salah satu ruang simbolik untuk itu. Dalam kerangka ini, Bulusaraung berfungsi sebagai apa yang oleh Bourdieu disebut modal simbolik. Gunung ini memberi legitimasi, kewibawaan, dan rasa aman kolektif. Ia diposisikan sebagai “penjaga tak kasatmata” kerajaan, sekaligus benteng metafisik yang melindungi tatanan sosial.
Karena telah menjadi doxa, setiap peristiwa luar biasa yang terjadi di kawasan ini, baik kecelakaan, pendaki tersesat, atau kejadian tak terjelaskan, secara otomatis dibaca melalui lensa mitologis. Bukan karena masyarakat menolak rasionalitas modern, tetapi karena kerangka makna yang tersedia memang sudah demikian. Di sinilah mitos tidak bekerja sebagai cerita irasional, melainkan sebagai bahasa kebudayaan. Ia menegaskan batas: mana ruang yang harus dihormati, mana sikap yang pantas, dan bagaimana manusia seharusnya menempatkan diri di hadapan alam dan sejarah.
Menariknya, doxa ini juga bersifat ekologis. Pantangan bersikap angkuh, menjaga tutur kata, serta menghormati titik-titik tertentu di Bulusaraung secara tidak langsung membentuk etika lingkungan. Gunung tidak diperlakukan sebagai objek eksploitasi, tetapi sebagai subjek simbolik yang “hidup” dan harus dijaga. Dengan demikian, Bulusaraung bukan hanya lanskap alam atau lokasi mitos. Ia adalah arsip kultural hidup. Tempat sejarah, kekuasaan, spiritualitas, dan kesadaran ekologis bertemu. Sebuah doxa yang terus bekerja, diam-diam namun efektif, dalam membentuk cara masyarakat Bugis-Makassar membaca peristiwa, termasuk tragedi yang terjadi di sekitarnya. Gunung Bulusaraung adalah doxa. Bukan dosa!











