Pembangunan Gapura Candi Bentar di Gedung Sate, Bandung
Pembangunan Gapura Candi Bentar di area Gedung Sate, Kota Bandung, oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat memicu berbagai tanggapan dari kalangan pemerhati budaya. Mereka mengapresiasi langkah pemerintah dalam menghadirkan simbol budaya lokal di pusat pemerintahan provinsi, namun menegaskan bahwa upaya tersebut tidak boleh berhenti pada pencitraan visual semata.
Pemprov Jabar diminta untuk menunjukkan komitmen yang lebih serius melalui kebijakan dan program konkret untuk pemajuan budaya Cirebon. Tokoh budaya sekaligus Wargi Keraton Kasepuhan, Pangeran Raden Chaidir Susilaningrat, menyampaikan bahwa penambahan Gapura Candi Bentar bukanlah kejutan besar, melainkan kelanjutan dari tradisi visual yang sudah melekat pada bangunan tersebut.
Namun bagi Chaidir, langkah itu tetap patut diapresiasi karena Candi Bentar merupakan simbol penting yang identik dengan budaya Cirebon, khususnya nilai-nilai keratuan yang berkembang di wilayah pantai utara Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa apresiasi terhadap pembangunan fisik tersebut adalah awal dari sebuah pemahaman, tetapi kritik harus tetap dilakukan agar tidak berhenti di situ saja.
Chaidir menekankan bahwa budaya Cirebon membutuhkan ruang ekspresi yang lebih luas dan berkelanjutan. Dengan menambahkan Candi Bentar di Gedung Sate, Pemprov Jabar telah membuka pintu simbolik, namun pintu itu harus diikuti langkah-langkah lanjutan yang menyentuh ranah kebijakan, program pelestarian, edukasi, serta dukungan pemberdayaan bagi komunitas budaya.
Menurutnya, budaya Cirebon adalah bagian penting dari kekayaan budaya Jawa Barat. Jika pemerintah hanya menampilkan gapura di Gedung Sate, itu artinya baru pada tataran permukaan. Ia berharap ada ruang komunikasi, ada ruang untuk ekspresi, dan ada keberpihakan dalam program-programnya. Jangan hanya berhenti pada penataan fisik.
Chaidir menegaskan kembali bahwa pelestarian budaya tidak dapat dibangun hanya dari proyek-proyek fisik. Ia berharap Gubernur Jawa Barat benar-benar menjadikan budaya Cirebon sebagai bagian dari agenda pembangunan strategis. Pemprov Jabar perlu memastikan kebijakan kebudayaan melibatkan para praktisi, seniman, keraton, akademisi, hingga komunitas-komunitas budaya. Tanpa itu, pembangunan Gapura Candi Bentar di Gedung Sate hanya akan berakhir sebagai dekorasi tanpa makna.
Gapura itu bagus sebagai simbol, tapi kalau tidak ada kebijakan yang mendukung, simbol itu menjadi hampa. Ia menunggu langkah nyata dari pemerintah provinsi.
Sebelumnya, pembangunan gapura bergaya candi bentar di pintu masuk Gedung Sate memantik perbincangan hangat di Bandung. Struktur baru yang muncul di tengah arus lalu lintas Jalan Diponegoro itu mengubah wajah gerbang kantor gubernur yang selama ini identik dengan pagar besi sederhana. Kehadirannya bukan sekadar elemen dekorasi, melainkan bagian dari proyek penataan kawasan pemerintahan yang diklaim ingin menonjolkan identitas lokal.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut desain gapura tersebut terinspirasi dari bentuk-bentuk arsitektur tradisional yang dikemas ulang agar serasi dengan karakter kolonial Gedung Sate. Konsep itu dikembangkan dengan pendekatan modern, menggunakan material berwarna terakota yang memberikan nuansa baru tanpa menghilangkan kemegahan bangunan utama. Meski demikian, tidak sedikit yang menilai langkah tersebut terlalu berani untuk sebuah kawasan cagar budaya.
Sorotan terbesar muncul dari aspek anggaran. Biaya hampir menyentuh Rp4 miliar untuk membangun gerbang baru dianggap tidak sebanding dengan urgensi yang ada, terutama ketika banyak situs budaya Sunda masih menunggu perhatian. Beberapa kalangan di legislatif mempertanyakan prioritas penggunaan dana publik, sementara warga menilai pemerintah kurang peka terhadap kebutuhan pelestarian warisan budaya yang lebih mendesak.
Di sisi lain, pendukung proyek menilai penataan ulang gerbang Gedung Sate merupakan upaya memperkuat simbol visual pemerintahan Jawa Barat. Mereka berargumen bahwa pagar lama bukan bagian asli dari konstruksi kolonial dan telah beberapa kali mengalami perubahan. Perdebatan semakin ramai ketika istilah candi bentar ikut dipersoalkan. Secara tradisional, gapura bentar merupakan struktur kembar yang terbelah dua, sementara bentuk baru di Gedung Sate tidak mengikuti pola tersebut secara ketat.
Kritik itu memunculkan diskusi mengenai ketepatan terminologi dan sejauh mana interpretasi arsitektur tradisi boleh dimodifikasi dalam ruang publik. Ahli budaya yang terlibat dalam penelaahan desain menyatakan bahwa penyesuaian bentuk bukanlah pelanggaran filosofis. Menurut mereka, yang penting adalah nilai simbolik dan kesinambungan estetika yang menyatu dengan kawasan. Mereka menilai penggunaan gaya candi justru sejalan dengan kecenderungan arsitektur Gedung Sate yang sejak awal menggabungkan unsur lokal dan kolonial dalam satu komposisi.











