Penjelasan Aturan Pengambilan Bantuan Beras di Kelurahan Maricaya Baru
Lurah Maricaya Baru, Budiyanto, memberikan penjelasan terkait aturan pengambilan bantuan beras setelah video yang menampilkan Nenek Wahbah (85) digendong oleh tetangganya untuk datang ke kantor kelurahan viral di media sosial. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa aturan tersebut tidak sepenuhnya benar.
Menurut Budiyanto, sosok yang mewakili pengambilan bantuan harus memiliki nama yang terdaftar dalam kartu keluarga (KK). Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang diberlakukan dalam penyaluran bantuan pangan. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa sebenarnya bantuan bisa diwakilkan asalkan nama yang tercantum dalam KK itu ada dan dapat membawa dokumen yang diperlukan.
“Kan yang mewakili itu yang penting ada di dalam KK, itu bisa mewakili,” ujar Budiyanto.
Masalah yang Terjadi dengan Nenek Wahbah
Dalam narasi yang beredar, Nenek Wahbah harus datang sendiri ke kantor kelurahan karena tidak boleh diwakili. Namun, Budiyanto menepis informasi tersebut dan menyatakan bahwa hal itu salah. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kelurahan sudah berusaha membawakan bantuan ke rumah Nenek Wahbah, tetapi karena kondisi yang memaksa, akhirnya Nenek Wahbah harus datang sendiri.
“Kemarin yang datang itu sebenarnya kita sudah membawakan ke tempatnya, tapi keburu datang dibawa bentor, apa boleh buat itulah. Artinya konsekuensinya itulah sebagai melayani,” tambahnya.
Budiyanto juga mengaku telah menyelesaikan masalah ini dengan keluarga Nenek Wahbah. Ia bahkan langsung mengunjungi rumah nenek tersebut bersama beberapa staf dan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat).
“Tadi pagi saya kunjungi, alhamdulillah saya dengan ada beberapa staf dengan LPM juga kesana disambut dengan warga. Alhamdulillah warga antusias menyambut saya dan dia melupakan yang kemarin,” katanya.
Penjelasan Camat Makassar
Selain lurah, Camat Makassar, Husni Mubarak, juga memberikan klarifikasi. Menurutnya, petugas kelurahan sudah menyampaikan bahwa bantuan akan diantar langsung ke rumah warga yang sakit. Namun, karena adanya ketidaksabaran dari pihak tertentu, terjadi kesalahpahaman.
“Staf kelurahan saat itu sudah menyampaikan bahwa bantuan akan diantar langsung ke rumah warga yang sakit. Tetapi karena ada ketidaksabaran, akhirnya terjadi kesalahpahaman,” ujar Husni.
Ia juga menyatakan bahwa Lurah Maricaya Baru telah berkunjung ke rumah Nenek Wahbah untuk melakukan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Lurah kami sudah berkunjung ke rumah warga yang bersangkutan. Klarifikasi sudah dilakukan dan warga juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kelurahan. Kami juga sudah melaporkan kejadian ini kepada Pak Wali Kota,” jelas Husni.
Kronologi Viral
Video yang menampilkan Nenek Wahbah digendong oleh tetangganya menuju kantor kelurahan viral di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @teropongmakassar, kejadian itu berlangsung di Jl Monginsidi Baru, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Selasa (16/12/2025).
Setelah digendong ke kantor kelurahan, Nenek Wahbah mendapatkan dua karung beras dan tiga bungkus minyak goreng. Namun, prosesnya sempat menimbulkan ketegangan antara keluarga dan petugas kelurahan.
Emmi, istri dari putra Nenek Wahbah, menceritakan bahwa mereka awalnya mempercayakan adiknya, Ati, untuk mengambil bantuan. Namun, petugas kelurahan menolak karena tidak ada nama Nenek Wahbah yang terdaftar dalam KK.
“Balek lagi adek (Ati) dia bilang tidak bisa, jadi saya tadi ke sana, mama ini sudah mau dibawa, saya larang karena hujan,” terang Emmi.
Akhirnya, Nenek Wahbah dipindahkan ke kantor lurah menggunakan bentor. Di lokasi, kepala lurah melihat langsung kondisi Nenek Wahbah yang masih lemas setelah sakit.
Bantuan yang Diterima
Bantuan yang diberikan berupa dua karung beras masing-masing 10 kilogram dan tiga bungkus minyak goreng merk Minyak Kita. Setelah mendapatkan bantuan, Nenek Wahbah sempat mengucapkan terima kasih kepada para wartawan yang hadir.
“Terima kasih semua. De Ku ulle nak, de ku ulle,” ucapnya dengan bahasa Bugis, yang berarti “saya sudah tidak bisa nak.”











