Libur Natal dan Tahun Baru 2026: Jadwal yang Harus Diketahui
Libur Natal dan pergantian Tahun Baru selalu menjadi momen yang dinantikan oleh masyarakat. Selain untuk beristirahat, periode ini sering dimanfaatkan untuk bepergian, berkumpul bersama keluarga, hingga merencanakan liburan panjang. Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Ketetapan ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, swasta, serta dunia pendidikan.
Kepastian jadwal ini sangat penting agar aktivitas kerja dan sekolah dapat diatur dengan baik. Lantas, kapan sebenarnya libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berakhir?
Jadwal Libur Natal 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri
Mengacu pada SKB 3 Menteri Nomor 933, Nomor 1, dan Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah menetapkan Hari Raya Natal sebagai libur nasional pada Kamis, 25 Desember 2025. Libur tersebut dilanjutkan dengan cuti bersama Natal pada Jumat, 26 Desember 2025. Setelah itu, masyarakat masih menikmati libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, 27–28 Desember 2025. Dengan susunan ini, libur Natal membentuk long weekend selama empat hari berturut-turut.
Periode ini kerap dimanfaatkan masyarakat untuk perjalanan wisata maupun pulang ke kampung halaman. Namun, setelah Minggu, 28 Desember 2025, status hari libur nasional Natal resmi berakhir.
Hari Kerja Menjelang Tahun Baru 2026
Berdasarkan ketentuan yang sama, Senin hingga Rabu, yakni 29, 30, dan 31 Desember 2025, kembali berstatus hari kerja normal. Pemerintah menegaskan bahwa 31 Desember 2025 bukan hari libur nasional dan bukan pula cuti bersama. Artinya, aktivitas perkantoran, pelayanan publik, serta kegiatan usaha tetap berjalan seperti biasa.
Meski demikian, sebagian pekerja masih memiliki opsi mengajukan cuti tahunan untuk menyambung masa liburan. Situasi ini membuat transisi menuju Tahun Baru 2026 tetap terasa dinamis di tengah aktivitas kerja.
Libur Tahun Baru 2026
Libur nasional berikutnya jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026, bertepatan dengan perayaan Tahun Baru 2026 Masehi. Inilah satu-satunya hari libur nasional yang secara resmi menandai pergantian tahun. Dengan demikian, jika tidak mengambil cuti tambahan, rangkaian libur Natal dan Tahun Baru 2026 secara umum berakhir pada Kamis, 1 Januari 2026. Setelah itu, aktivitas kerja kembali berjalan normal mulai Jumat, 2 Januari 2026. Bagi sebagian masyarakat, momen Tahun Baru 2026 ini menjadi penutup resmi rangkaian libur akhir tahun.
Jadwal Libur Sekolah Lebih Panjang
Berbeda dengan pekerja, peserta didik memiliki masa libur yang lebih panjang. Berdasarkan Kalender Pendidikan 2025/2026, libur semester ganjil diperkirakan berlangsung dari 20 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026. Artinya, siswa baru kembali masuk sekolah pada awal pekan pertama Januari 2026. Jadwal ini memberi keleluasaan bagi keluarga untuk merencanakan liburan tanpa harus tergesa-gesa. Dalam konteks ini, libur sekolah baru benar-benar berakhir setelah momentum Tahun Baru 2026 terlewati.
Kebijakan Work From Anywhere Menjelang Tahun Baru
Selain menetapkan hari libur, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan kerja fleksibel menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran Nomor M/10/HK.04/XII/2025 yang mengatur pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) pada periode 29 hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini bersifat imbauan dan tidak wajib diterapkan oleh seluruh perusahaan. WFA tidak dihitung sebagai cuti tahunan, sehingga pekerja tetap menjalankan tugas dan menerima upah. Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan WFA karena menyesuaikan kebutuhan operasional.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Baru 2026
Memasuki Tahun Baru 2026, pemerintah juga telah merilis daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun. Berikut adalah daftar libur nasional dan cuti bersama 2026:
Daftar Hari Libur Nasional 2026
- 1 Januari 2026 (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari 2026 (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari 2026 (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret 2026 (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21–22 Maret 2026 (Sabtu–Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
- 3 April 2026 (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 5 April 2026 (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei 2026 (Jumat): Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026 (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026 (Rabu): Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei 2026 (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni 2026 (Senin): Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026 (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus 2026 (Senin): Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus 2026 (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2026 (Jumat): Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama Tahun 2026
- 16 Februari 2026 (Senin): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 18 Maret 2026 (Rabu): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- 20 Maret 2026 (Jumat): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
- 23 Maret 2026 (Senin): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
- 24 Maret 2026 (Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
- 15 Mei 2026 (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei 2026 (Kamis): Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
Dengan demikian, libur Natal 2025 secara umum berakhir pada Minggu, 28 Desember 2025, sementara libur nasional Tahun Baru 2026 jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026. Setelah tanggal tersebut, aktivitas kerja kembali normal, kecuali bagi siswa yang masih menikmati libur semester. Informasi resmi ini menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam menyambut dan menutup rangkaian libur akhir tahun menuju Tahun Baru 2026.











