Pembangunan Gapura Perumahan Dukuh Zamrud di Bekasi Mengundang Sorotan
Pembangunan gapura utama Perumahan Dukuh Zamrud di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2025 ini tercatat memiliki pagu hampir Rp1 miliar.
Gapura tersebut dibangun sebagai bagian dari upaya penataan kawasan setelah perumahan tidak lagi dikelola oleh pengembang. Pengelola sebelumnya, PT Mitra Bening Lestari, menyerahkan pengelolaan kawasan kepada pemerintah daerah. Kini, perumahan Dukuh Zamrud berada di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
Struktur dan Spesifikasi Gapura
Berdasarkan pantauan, gapura Dukuh Zamrud memiliki lebar sekitar tiga meter dengan bentang masing-masing sisi sepanjang lima meter. Di bagian tengah terdapat ruang untuk petugas keamanan. Di sisi kanan depan berdiri tembok setinggi sekitar dua meter bertuliskan “Dukuh Zamrud” berbahan aluminium. Sementara area tengah dilengkapi pot dan tanaman sebagai elemen estetika.
Koordinator Seksi Forum Komunikasi Warga Zamrud (FKWZ) sekaligus warga setempat, Heru Rilano (52), menjelaskan bahwa pembangunan gapura dimulai pada pertengahan Oktober 2025 dan rampung pada akhir Desember 2025. Ia mengatakan bahwa proyek ini berawal dari aspirasi warga yang ingin adanya penataan kawasan setelah perumahan tidak lagi ditangani oleh pengembang.
Alasan Pembangunan Gapura
Heru menjelaskan bahwa pembangunan gapura bertujuan untuk memberikan ikon dan penataan agar kawasan lebih tertata dan indah. Aspirasi tersebut kemudian disampaikan kepada anggota DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, untuk diperjuangkan melalui mekanisme pemerintahan daerah.
Tingginya anggaran pembangunan gapura dipengaruhi oleh spesifikasi struktur dan material yang digunakan. Gapura tersebut dibangun dengan struktur baja dan beton bermutu tinggi. Heru menyebutkan bahwa struktur ini menggunakan besi, kolom, balok, serta pembetonan di dak menggunakan mutu beton K-250 minimal. Selain itu, aspek arsitektur juga menjadi pembeda antara gapura Dukuh Zamrud dan gapura lain di wilayah sekitar.
Harapan dan Kritik
Heru berharap gapura dapat bertahan dalam jangka panjang. Menurutnya, struktur sesuai SNI dari Kementerian PUPR, harapannya bisa bertahan minimal 30 tahun. Namun, cat dan eksterior memerlukan perawatan berkala.
Meskipun mengaku puas secara fisik, Heru tetap mengkritisi aspek transparansi dan kualitas pekerjaan. Ia menyadari pembangunan gapura menuai pro dan kontra, terutama terkait urgensinya di tengah kondisi sejumlah jalan yang masih rusak. Namun, ia menegaskan rencana pembangunan telah melalui proses sosialisasi kepada warga.
Penjelasan dari Ketua DPRD
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menjelaskan bahwa pembangunan gapura berangkat dari aspirasi warga yang disampaikan dalam forum reses DPRD tahun 2025. Dalam forum tersebut, seluruh RW di Dukuh Zamrud mempertanyakan arah pengembangan kawasan yang dinilai tidak mengalami perubahan signifikan selama puluhan tahun.
Agus menegaskan bahwa pagu indikatif awal memang mendekati Rp1 miliar karena proyek dengan nilai di atas Rp400 juta wajib melalui proses lelang. Namun, nilai realisasi proyek berada di bawah pagu awal. Ia menegaskan bahwa tidak benar jika disebut gapura itu Rp1 miliar.
Heru juga menilai bahwa penggunaan APBD untuk pembangunan gapura merupakan hal yang wajar, mengingat dana tersebut bersumber dari pajak masyarakat. Ia menduga, sebagian besar warga tidak mengetahui secara perinci nilai anggaran pembangunan gapura tersebut.
Sebagai kawasan perumahan yang sudah tidak lagi ditangani pengembang dan pengelolaannya dialihkan ke pemerintah daerah, Heru menilai keberadaan gapura penting sebagai ikon dan kebanggaan warga. Ia menambahkan, pembangunan gapura bukan satu-satunya rencana penataan kawasan Dukuh Zamrud. Ke depan, warga juga berencana mengusulkan pembangunan fasilitas umum lainnya seperti Patung Air Mancur dan jogging track di sepanjang jalur Zamrud Selatan.











