Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kota Padang Panjang
Kota Padang Panjang telah mengajukan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dengan total anggaran sebesar Rp410,8 miliar. Rincian pendanaan ini mencakup berbagai sektor yang menjadi prioritas utama dalam pemulihan daerah pasca-bencana.
Fokus pada Infrastruktur
Sektor infrastruktur mendominasi alokasi anggaran dalam R3P. Total dana yang dialokasikan untuk sektor ini mencapai Rp332 miliar. Rinciannya adalah sebagai berikut:
* Transportasi: Rp81,8 miliar
* Sumber daya air: Rp184,5 miliar
* Air bersih dan sanitasi: Rp60,7 miliar
* Fasilitas umum: Rp5 miliar
Dengan alokasi tersebut, pemerintah kota berkomitmen untuk memperbaiki dan membangun kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana.
Sektor Lainnya dalam R3P
Selain infrastruktur, R3P juga mencakup sektor permukiman, ekonomi produktif, dan sosial. Berikut rincian alokasi anggaran untuk masing-masing sektor:
* Permukiman: Rp16,0 miliar
* Perumahan: Rp11,5 miliar
* Prasarana lingkungan: Rp4,48 miliar
* Ekonomi produktif: Rp6,9 miliar
* Pertanian: Rp528,5 juta
* Perikanan: Rp6 juta
* Perdagangan: Rp2,4 miliar
* Pariwisata: Rp3,1 miliar
* Koperasi dan UKM: Rp879,1 juta
* Sosial: Rp21,9 miliar
* Kesehatan: Rp6,9 miliar
* Pendidikan: Rp13,7 miliar
* Agama: Rp1,1 miliar
* Trauma healing: Rp77,9 juta
Selain itu, terdapat alokasi anggaran lintas sektor sebesar Rp33,99 miliar, yang mencakup pemerintahan dan pemuda serta olahraga.
Dokumen R3P Bisa Diperbaiki
Sekretaris Utama BNPB Rustian menegaskan bahwa dokumen R3P masih bisa dilakukan evaluasi atau perbaikan jika terdapat kerusakan baru akibat bencana susulan. Meskipun R3P telah ditandatangani oleh 13 kepala daerah di Sumatera Barat, dokumen ini tetap fleksibel sesuai kebutuhan pemulihan.
Penandatanganan R3P dilakukan di Aula Gubernuran Sumbar pada Kamis (8/1/2026). Proses ini dimulai oleh Sekretaris Utama BNPB Rustian dan diikuti oleh para kepala daerah. Hingga pukul 16:54 WIB, sebagian dari mereka masih berada di lokasi.
Sinergi Pemerintah Provinsi dan BNPB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan BNPB dalam menyusun R3P. Langkah ini bertujuan untuk memastikan data kerusakan dan kerugian akibat bencana terdokumentasi secara akurat guna menjamin pemulihan yang akuntabel.
Pertemuan koordinasi dan sinergi data digelar di Ruang Rapat Auditorium Gubernur Sumatera Barat. Acara ini melibatkan pemerintah kabupaten dan kota guna menyelaraskan kebutuhan pemulihan lintas sektor.
Sekretaris Utama BNPB Rustian memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat Pemerintah Provinsi Sumbar serta jajaran pemerintah kabupaten/kota. Ia menekankan bahwa penyusunan R3P menunjukkan transformasi paradigma pemulihan pasca-bencana di Sumbar dari responsif terhadap keadaan darurat menjadi langkah yang terencana dan berkelanjutan.
Visi dan Misi R3P
Dokumen R3P diproyeksikan menjadi kompas atau panduan kerja selama tiga tahun ke depan. Sekda Provinsi Sumbar Arry Yuswandi menjelaskan bahwa R3P merupakan hasil kerja kolektif dalam menghimpun data dan informasi sebagai basis pembangunan kembali wilayah terdampak.
Ia menegaskan bahwa penyusunan R3P merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah agar proses pemulihan berjalan secara terintegrasi dan tidak parsial. Dokumen ini akan menjadi landasan bagi perencanaan program di tingkat pemerintahan sekaligus dasar penganggaran dana, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Arry menekankan bahwa R3P juga berfungsi sebagai instrumen pengendali. Hal ini penting untuk meminimalkan risiko terjadinya tumpang tindih program maupun anggaran dalam pelaksanaan di lapangan.
Fokus pada Kelestarian dan Mitigasi Bencana
Pemerintah Provinsi Sumbar menekankan bahwa setiap kegiatan pemulihan harus membawa misi pengurangan risiko bencana di masa depan. Perbaikan infrastruktur tidak boleh sekadar mengembalikan fungsi, tetapi harus lebih tangguh.
Pembangunan kembali tersebut wajib mengacu pada rencana tata ruang, kajian risiko bencana, serta mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Salah satu fokus utama yang disoroti adalah kelestarian daerah aliran sungai (DAS).
Arry menegaskan bahwa semua upaya pemulihan harus berorientasi pada keselamatan jiwa dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak ingin membangun di lokasi yang memiliki risiko serupa tanpa mitigasi yang matang.
Melalui pertemuan ini, Arry berharap sinergi dan kolaborasi antar-instansi semakin kuat untuk menyamakan persepsi. Transparansi dalam pengelolaan data dan anggaran menjadi kunci utama keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat.











