"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"
Budaya  

Tuntutan “Kematian Bukan Kebahagiaan” Muncul Pasca Foto Jenazah Lula Lahfah Beredar, Ahli Sosiologi Ingatkan Etika

Kabar Kematian Lula Lahfah Mengundang Perbincangan di Media Sosial

Kabar meninggalnya influencer Lula Lahfah pada Jumat (23/1/2026) langsung menjadi perhatian publik. Kepergian kekasih Reza Arab tersebut menimbulkan reaksi yang beragam, terutama dari kalangan warganet yang mengingatkan pentingnya etika dalam menyebarkan informasi.

Di tengah suasana duka, muncul isu tentang penyebaran foto jenazah dan tangkapan layar yang belum terkonfirmasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang norma dan etika dalam penggunaan media sosial. Drajat Tri Kartono, dosen Sosiolog Fisip Universitas Sebelas Maret (UNS), menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara etika.

Penyebaran Foto Jenazah Tidak Dibenarkan

Menurut Drajat, penyebaran foto jenazah bukan hanya melanggar etika, tetapi juga bisa melukai perasaan keluarga dan orang terdekat yang sedang berkabung. Ia menekankan bahwa hal ini bertentangan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat Indonesia.

Dalam tradisi masyarakat setempat, kabar kematian biasanya disampaikan melalui pemberitahuan resmi. Contohnya, di wilayah Solo, Jawa Tengah, pemberitahuan tersebut disebut sebagai ulem. Pemberitahuan ini digunakan agar khalayak umum bisa melakukan takziah atau mengantar ke kubur.

Foto yang digunakan biasanya adalah foto almarhum atau almarhumah ketika masih sehat, bukan saat sakit atau setelah meninggal. Drajat menjelaskan bahwa penyebaran foto jenazah tidak dianggap baik secara normatif, meskipun tidak ada larangan tertulis.

Hasrat Eksistensi DirI dan Pengabaian Empati

Drajat menyatakan bahwa penyebaran konten duka secara semena-mena sering kali terkait dengan hasrat eksistensi diri di media sosial. Beberapa orang ingin menunjukkan bahwa mereka menjadi pihak pertama, kedua, atau ketiga yang mengetahui suatu peristiwa.

“Sebagian merasa peduli dengan menunjukkan kejadian-kejadian yang mungkin diambil dari berita atau foto orang lain. Ada rasa ‘saya tahu kejadiannya atau saya merasa dekat dengan yang bersangkutan’. Tapi hal ini sebenarnya tidak diperkenankan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa edukasi netiket sangat penting. Meskipun sudah ada regulasi seperti UU ITE, pendidikan tentang etika di dunia maya tetap diperlukan.

Potensi Dislokasi Informasi

Drajat menyoroti risiko dislokasi informasi jika tidak ada kesopanan dan kearifan dalam dunia maya. Berita utamanya adalah pemberitahuan kepada semua orang bahwa ada yang meninggal dan upaya belasungkawa. Namun, penyebaran informasi bisa bergeser menjadi perdebatan hingga spekulasi tentang hidup almarhum atau almarhumah.

“Bisa bergeser hingga dipermasalahkan, termasuk kondisi kematian jenazah. Jadi, dislokasi yang terjadi bergeser dari berita kematian menjadi berita tentang kehidupan jenazah,” jelas Drajat.

Dislokasi informasi ini bisa mencapai 180 derajat. Ia menekankan bahwa hal ini berpotensi melukai perasaan orang yang ditinggalkan.

Dorong Etika Berinternet

Drajat mengingatkan pentingnya etika berinternet di ruang publik. Di era digital, semua orang memiliki kesempatan untuk menjadi produsen informasi. Namun, ia menyarankan untuk tetap memperhitungkan nilai-nilai sosial di dunia nyata.

Di dunia nyata, ketika seseorang meninggal dunia, hal yang bisa dilakukan oleh orang lain adalah berbelasungkawa dan membantu keluarga yang ditinggalkan untuk lebih tenang. Jika ada hal-hal sensitif dari jenazah, maka pembicaraannya langsung ke keluarga dan bersifat rahasia.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *