Pengalaman Menyedihkan yang Menimpa Mbah Yatemi
Mbah Yatemi, seorang nenek berusia 81 tahun, terpaksa menghentikan aktivitas jualannya setelah menjadi korban penipuan. Ia adalah seorang penjual pisang di Warujayeng, Nganjuk. Kejadian ini terjadi ketika ia melayani pembeli yang membayar barangnya dengan uang mainan senilai Rp100 ribu.
Selain kehilangan dagangan, Mbah Yatemi juga memberikan uang kembalian sebesar Rp25 ribu kepada pelaku. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami trauma dan kini memutuskan untuk menutup lapaknya di Jalan Ahmad Yani.
Trauma dan Kehilangan Rezeki
Setelah peristiwa ini viral di media sosial, keluarga dan tetangga Mbah Yatemi meminta dia untuk tidak lagi berjualan. Mereka khawatir dia akan kembali menjadi sasaran aksi serupa. Selain itu, kondisi kesehatan mata yang mulai menurun di usia senjanya diduga menjadi penyebab kesulitan Mbah Yatemi dalam membedakan uang asli dan uang mainan.
Kisah Mbah Yatemi menarik perhatian Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Kang Marhaen, sapaan akrabnya, langsung mengunjungi kediaman Mbah Yatemi untuk memberikan dukungan berupa bantuan sembako dan uang tunai.
Peran Bupati Nganjuk dalam Membantu Korban
Dalam kunjungannya, Kang Marhaen menyampaikan rasa prihatin atas pengalaman Mbah Yatemi. Ia menilai bahwa uang yang diberikan oleh pembeli kemungkinan besar adalah uang mainan atau seperti monopoli. Meski mengalami kerugian, Kang Marhaen berharap ada titik balik yang lebih baik bagi sang nenek.
“Orang sepuh jangan di bohongi, kasihan. Apalagi puasa-puasa. Tapi hikmahnya, saya yakin rezekinya (Mbah Yatemi) lebih banyak daripada yang menipu,” tutur Kang Marhaen.
Latar Belakang Bupati Nganjuk
Marhaen Djumadi lahir pada 15 Desember 1968. Sebagai politikus dari PDI Perjuangan, ia menjabat sebagai Bupati Nganjuk selama dua periode. Pertama, masa jabatan April-September 2023. Selanjutnya, periode 2025–2030.
Sebelumnya, Marhaen sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Nganjuk sejak 11 Mei 2021, menyusul penetapan Bupati petahana, Novi Rahman Hidayat, sebagai tersangka kasus korupsi jual beli jabatan oleh KPK. Status definitifnya sebagai Bupati dikukuhkan pada 4 April 2023 melalui Keputusan Mendagri No. 100.2.1.3-1037.
Ia dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa 10 April 2023 sampai masa jabatannya berakhir 24 September 2023. Sebelum itu, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Nganjuk dari 24 September 2018 hingga 10 Mei 2021.
Pada Pilbup Nganjuk 2024, Marhaen kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Nganjuk untuk masa jabatan 2025–2030 dengan menggandeng politikus Partai Demokrat, Trihandy Cahyo Saputro. Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 259.179 suara atau 40,71 persen dari total suara sah.
Dukungan untuk Mbah Yatemi
Kisah Mbah Yatemi menjadi perhatian publik dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bantuan sembako dan uang tunai. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah peduli terhadap warga yang sedang mengalami kesulitan.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan penipuan. Dengan adanya dukungan dari pihak berwenang, harapan besar diucapkan agar Mbah Yatemi dapat kembali bangkit dan mendapatkan rezeki yang lebih baik.











