"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"
Opini  

Opini: Ambisi vs Ilusi Fiskal, Membaca Target PAD NTT Rp2,8 Triliun

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT: Kritik Akademis terhadap Target PAD yang Tinggi

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan antara eksekutif dan legislatif yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda). APBD ini menjadi cermin kejujuran sebuah pemerintahan karena berisi kontrak untuk menjalankan amanah rakyat secara penuh. Sejatinya, pemerintah daerah adalah agen yang dianggap mampu membawa harapan kesejahteraan rakyat.

Dokumen APBD idealnya mencerminkan seberapa realistis sebuah pemerintah daerah membaca potensi dan keterbatasan wilayahnya sendiri. Dalam konteks inilah, penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp2,8 Triliun perlu dibaca secara kritis, bukan untuk menggugat ambisi, melainkan untuk mengukur apakah ambisi itu berdiri di atas fondasi yang kokoh berdasarkan realitas dan potensi ekonomi daerah.

Data postur APBD Provinsi NTT selama lima tahun terakhir (2021–2025) memberikan gambaran yang jelas. Dalam rentang waktu tersebut, realisasi PAD NTT tidak pernah menembus angka di atas Rp1,5 Triliun. Capaian atau realisasi dari target yang ditetapkan untuk masing-masing tahun sebagai berikut:

  • Tahun 2021: capaian sebesar 60,88 persen (Rp1.238,03 miliar dari target Rp2.033,52 miliar)
  • Tahun 2022: capaian sebesar 70,88 % (Rp1.363,74 miliar dari target Rp1.923,95 miliar)
  • Tahun 2023: capaian sebesar 62,26 % (Rp1.332,05 miliar dari target Rp2.139,34 miliar)
  • Tahun 2024: capaian sebesar 81,84 % (Rp1.451,44 miliar dari target Rp1.773,48 miliar)
  • Tahun 2025: capaian sebesar 66,58 % (Rp1.280,59 miliar dari target Rp1.923,35 miliar)

Capaian tertinggi terjadi pada tahun 2024, yakni Rp1,45 Triliun — itupun hanya 81,84 persen dari target yang dipatok. Rata-rata capaian PAD NTT selama lima tahun hanya 67,3 persen dari target yang ditetapkan. Artinya, dari setiap Rp1.000 yang ditargetkan, hanya sekitar Rp673 yang berhasil dikumpulkan.

Kini, target PAD tahun anggaran 2026 ditetapkan hampir dua kali lipat dari realisasi terbaik yang pernah dicapai. Untuk memenuhi target ini, NTT harus meningkatkan realisasi PAD sebesar 88 persen dibandingkan capaian terbaik sepanjang lima tahun terakhir atau tambahan 113 persen dari capaian terendah dalam lima tahun terakhir dalam satu tahun anggaran. Tidak ada preseden historis untuk lompatan seperti ini.

Dalam ilmu keuangan sektor publik, penetapan target yang jauh melampaui kapasitas fiskal riil bukan sekadar ketidakakuratan angka. Ia adalah risiko yang sistemik. Yang lebih mengkhawatirkan bukan sekadar potensi meleset dari target. Dalam praktik penganggaran daerah, target PAD yang terlalu optimistis menciptakan apa yang dalam literatur keuangan publik disebut sebagai ilusi fiskal: APBD tampak sehat dan ambisius di atas kertas, namun rapuh dalam eksekusi.

Sektor yang paling rentan dipangkas adalah belanja modal dan program pelayanan publik, justru sektor yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Postur APBD 2026 menunjukkan bahwa transfer dari pemerintah pusat (TKDD) masih mencapai Rp2,81 Triliun — hampir setara dengan target PAD itu sendiri. Ini mengisyaratkan bahwa derajat kemandirian fiskal provinsi NTT masih dalam tahap transisi.

Melompat ke target PAD Rp2,8 Triliun tanpa fondasi perluasan basis pajak dan sumber PAD yang jelas, nyata, dan pasti, akan sangat berisiko terjadi goncangan pembangunan daerah dan pelayanan publik.

Apa yang seharusnya dilakukan?

  • Revisi metodologi penetapan target PAD dengan cara rasionalisasi target: gunakan pendekuan berbasis data historis dan proyeksi kapasitas fiskal terukur dan realistis, bukan pendekatan top down yang berangkat dari kebutuhan belanja.
  • Penguatan administrasi dan sistem pemungutan pajak daerah (intensifikasi dan ekstensifikasi pajak).
  • Pembenahan serius BUMD. Fokus pada perbaikan tata kelola dan kinerja, bukan pada rencana penyertaan modal semata.
  • Penguatan transparansi dan akuntabilitas publik melalui publikasi laporan realisasi PAD secara berkala agar DPRD dan masyarakat dapat melakukan pengawasan eksternal yang efektif sepanjang tahun anggaran.

Ambisi fiskal adalah keniscayaan dalam pembangunan daerah. Namun ambisi yang sehat adalah ambisi yang berakar pada data, bukan ambisi yang terbang dari harapan dan pencitraan/popularitas. Target PAD Rp2,8 Triliun boleh jadi menjadi penanda tekad — tetapi ia harus segera dibuktikan dengan langkah-langkah konkret yang dapat diverifikasi publik.

Sebab pada akhirnya, yang bertaruh bukan hanya angka dalam dokumen APBD, melainkan kualitas layanan publik, realisasi pembangunan daerah, penyelesaian soal rakyat seperti kemiskinan, pengangguran, infrastruktur jalan yang buruk, stunting, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat NTT.

Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *