"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Kronologi Bule Tiongkok Diperkosa Sopir Ojol di Bali, Pelaku Manfaatkan Korban Mabuk

Penangkapan Pelaku Rudapaksa Turis China di Bali

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus rudapaksa terhadap seorang turis asal Tiongkok di Bali. Peristiwa ini terjadi pada Senin (23/3/2026) dini hari, dan pelaku diketahui adalah seorang tukang ojek yang memanfaatkan situasi korban yang dalam kondisi linglung setelah pulang dari sebuah bar.

Korban, yang berinisial RF (21), sedang dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga mudah dimanipulasi oleh pelaku. Selain melakukan tindakan asusila, pelaku juga mencuri iPhone 14 milik korban serta uang sebesar Rp 150 ribu. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali, yang langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap pelaku.

Pelaku rudapaksa dan pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut bernama SAM (22), yang berasal dari wilayah Kauniki Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tidak hanya melakukan tindakan asusila terhadap korban, tetapi juga merampok barang berharga korban.

Berikut beberapa fakta penting yang berhasil dihimpun:

Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Setelah menerima laporan tentang tindakan asusila tersebut, Kepolisian Daerah Bali bertindak cepat dengan meringkus SAM (22) yang bekerja sebagai ojek pangkalan. Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pengemudi ojek daring (online).

Kronologi Tindakan Asusila

Peristiwa memilukan ini bermula pada Senin dini hari, 23 Maret 2026, sekitar pukul 04.30 WITA. Korban, yang baru saja meninggalkan sebuah bar di kawasan Kuta, dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol dan berniat kembali ke penginapannya di Wingsu Guest House, Tibubeneng. Dalam kondisi linglung, korban menaiki sepeda motor Honda Beat hitam milik pelaku karena mengira pria berbaju biru tersebut adalah ojek online yang telah dipesannya atau yang sedang mencari penumpang.

Tindakan Asusila di Dekat Semak-semak

Bukannya mengantar ke tujuan, pelaku justru memacu kendaraannya menuju area sepi di Jalan Merak Dua, Desa Ungasan, Kuta Selatan. Di lokasi yang dikelilingi semak-semak, pelaku menghentikan motornya dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Meski korban sempat memberikan perlawanan dan berusaha menolak, pelaku tetap melancarkan kekerasan seksual terhadap perempuan kelahiran 2003 tersebut.

Pelaku Gondol Handphone hingga Uang

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku menyetujui permintaan korban yang menangis minta diantar pulang. Pelaku memanfaatkan situasi dengan meminta ponsel iPhone 14 milik korban dengan dalih sebagai penunjuk arah. Setelah sampai di depan penginapan korban, pelaku segera melarikan diri membawa ponsel tersebut. Korban yang syok sempat memberikan uang Rp150.000 agar pelaku menjauh.

CCTV Jadi Saksi Kunci

Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur yang dilalui pelaku. Tak kurang dari 24 jam, berdasarkan ciri-ciri fisik dan kendaraan, petugas akhirnya berhasil mencegat pelaku saat sedang melintas di Jalan Raya Berawa pada sore harinya pukul 17.00 WITA. Saat digeledah, ponsel milik korban ditemukan tersembunyi di bawah jok motor pelaku.

Terancam Pidana Berlapis

Saat ini, pelaku SAM telah ditahan di Mapolda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, serta Pasal 473 dan Pasal 479 KUHP tentang pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Mengenai kondisi korban, Dirreskrimum memastikan bahwa pendampingan psikologis sedang berjalan untuk memulihkan trauma berat yang dialami RF. “Tentu kami sangat memperhatikan hal itu. Korban saat ini sudah dalam pendampingan intensif dari Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujar dia. “Kami siapkan konseling dan bantuan psikologis. Sebagian juga masih menjalani proses pembuktian ilmiah seperti visum untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.


Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *