"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"
Daerah  

Kabel Listrik Selamatkan Warga dari Jatuhnya Reklame di Bandung

Insiden Papan Reklame Ambruk di Bandung Akibat Cuaca Ekstrem

Pada Jumat (3/4/2026) siang, sebuah papan reklame ambruk di Jalan Purnawarman akibat cuaca ekstrem yang melanda Kota Bandung. Kejadian ini terjadi saat hujan deras dan angin kencang mengguyur wilayah tersebut. Meski papan reklame tersebut tertahan oleh kabel listrik yang melintang, kejadian ini tetap menimbulkan gangguan pada arus lalu lintas dan aliran listrik warga sekitar.

Lokasi dan Kondisi Lingkungan Sekitar

Papan reklame yang ambruk berada tepat di pinggir Jalan Purnawarman, Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung. Lokasi ini berseberangan dengan mall Bandung Electronic Center (BEC). Di sekitar area tersebut, terdapat banyak pedagang kaki lima, pejalan kaki, serta pengendara kendaraan roda empat dan roda dua yang berlalu-lalang.

Menurut kesaksian Mulyana (27), salah satu pedagang, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Ia mengatakan sedang berteduh ketika tiba-tiba papan reklame jatuh. “Saya lagi berteduh, tiba-tiba aja (reklame) langsung jatuh,” katanya.

Evakuasi Dilakukan Petugas

Sejumlah petugas dari Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung serta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB untuk melakukan evakuasi. Petugas harus menggunakan alat khusus seperti tangga karena ukuran papan reklame yang cukup besar.

Meski tidak ada korban jiwa, kejadian ini sempat mengganggu arus lalu lintas di sekitar Jalan Purnawarman. Sementara itu, aliran listrik ke sejumlah warga mati total, sementara lampu di pertokoan sekitar masih menyala seperti biasa.

Status Izin Papan Reklame

Ketua RW 05 Kelurahan Babakan Ciamis, Yadi Setiadi, menyatakan bahwa pihaknya sudah memprotes keberadaan papan reklame tersebut karena dinilai membahayakan. Menurut Yadi, papan reklame ini telah berdiri selama sekitar 10 tahun tanpa izin resmi.

“Papan reklame ini sudah berdiri sekitar 10 tahun. Kalau memang ada (izin) harus ditunjukkan ke lingkungan,” ujar Yadi. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan meminta pemilik untuk membongkar papan reklame tersebut jika tidak memiliki izin.

Tindakan Pemerintah Kota Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengambil langkah tegas terkait maraknya papan reklame yang rubuh akibat cuaca ekstrem. Pemasangan reklame di Kota Bandung diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Perda ini mencakup perencanaan, perizinan, tata cara pemasangan, kawasan tematik, pengawasan, dan ketentuan pidana. Farhan menyatakan bahwa tindakan penertiban akan dilakukan sesuai aturan yang baru.

“Kita akan segera melakukan penertiban terhadap bando dulu. Setelah bando tertib, baru kita akan menertibkan titik-titik yang dianggap tidak sesuai dengan perda yang baru,” ujar Farhan.

Dampak pada Pendapatan Pajak

Farhan juga menyampaikan bahwa penertiban reklame ilegal akan berdampak pada pendapatan pajak di Kota Bandung. Hal ini dikarenakan adanya gap antara permintaan dan pasokan. “Supply-nya kan kalau bisnis itu supply dan demand. Makin tinggi demand, tapi makin sedikit supply, tentu harga naik,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan menertibkan reklame ilegal yang jumlahnya cukup banyak. Farhan memastikan bahwa upaya penertiban akan dilakukan meskipun belum ada data pasti. “Jam 6 pagi saya patroli, nggak ada apa-apa, jam 12 siang sudah ada. Jadi setahun ini kita akan keluarkan anggaran khusus untuk melakukan penertiban,” ucapnya.

Data Pembongkaran Reklame Ilegal

Berdasarkan data Satpol PP Kota Bandung, hingga Oktober 2025, petugas sudah membongkar tujuh reklame ilegal dari target pembongkaran sebanyak 14. Penertiban ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di kota Bandung.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *