Dinding Panggung Songgo Buwono Ditumbuhi Lumut, Kritik Terhadap Proyek Revitalisasi Muncul
Baru tiga bulan setelah diresmikan, dinding dari Panggung Songgo Buwono di Solo sudah ditumbuhi lumut. Hal ini memicu kecurigaan bahwa proyek revitalisasi yang dilakukan tidak dilakukan secara benar dan transparan.
Juru Bicara PB XIV Purboyo KPA Singonagoro mengungkapkan dugaannya bahwa proyek revitalisasi dilakukan secara asal-asalan. Ia menyebutkan bahwa saat acara Grebeg Syawal atau Poso, ia melihat dinding panggung yang berlumut, baik dari sisi Semorokoto maupun dari dalam. Di sebelah barat juga terlihat tangga kecil yang tampak kotor.
“Kami menduga revitalisasi dikerjakan Pak Menteri Kebudayaan asal-asalan, tidak melibatkan ahlinya,” ujar KPA Singonagoro saat dihubungi.
Ia juga mempertanyakan kajian akademik yang seharusnya dilakukan sebelum proyek dimulai. Hingga saat ini, pihak Kementerian Kebudayaan belum memberikan informasi tentang kajian akademik yang digunakan sebagai dasar revitalisasi tersebut.
“Kami dari awal mewanti-wanti dan mengingatkan Pak Menteri dan para pembantunya yang mengerjakan revitalisasi. Yang selalu kami ingatkan adalah kajian akademiknya. Sampai hari ini kami tidak pernah tahu Pak Menteri melakukan revitalisasi secara terbuka, transparan, dan dengan metode serta kaidah pelestarian cagar budaya,” jelasnya.
Permintaan Audit oleh BPK
Sebelumnya, Pelaksana Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan sempat mengirim surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap dana hibah pemerintah yang disalurkan melalui rekening mendiang Pakubuwono XIII.
KPA Singonagoro pun meminta BPK juga melakukan audit terhadap proyek revitalisasi Songgo Buwono. Ia menilai anggaran yang digunakan tidak transparan dan sumbernya tidak jelas.
“Kalau ada kondisi seperti ini, tentunya Pak Menteri Kebudayaan mengeluarkan anggaran cukup besar untuk revitalisasi Songgo Buwono,” ujarnya.
Hingga kini masih belum diketahui secara jelas siapa kontraktor yang mengerjakan revitalisasi Panggung Songgo Buwono. Menurut KPA Singonagoro, hal ini tidak sesuai dengan prinsip transparansi yang semestinya dilakukan lembaga pemerintah.
“Ketika dikerjakan asal-asalan, kontraktornya siapa kita tidak tahu. Siapa yang harus kita tuntut untuk dimintai pertanggungjawaban? Kita melihat ada pelanggaran UU dan peraturan yang dilakukan Kementerian Kebudayaan itu sendiri. Revitalisasi ada mekanisme dan aturan mainnya,” terangnya.
Akses Masuk ke Panggung Songgo Buwono Masih Tertutup
Hingga kini pihaknya belum bisa mengakses secara langsung Panggung Songgo Buwono. Saat ini akses dipegang oleh kubu Pakubuwono XIV Hangabehi dan Lembaga Dewan Adat (LDA).
“Kalau untuk masuk, akses dipegang ormas (LDA) semua. Belum bisa. Pasca-revitalisasi, Sinuhun juga belum,” jelasnya.
Penjelasan dari LDA
Sebelumnya, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi, tak memungkiri jika sempat tumbuh jamur dan lumut. Namun, hal ini telah diatasi sebagai bagian dari perawatan bangunan.
“Memang sempat ada jamur dan lumut, tapi sudah bersih lagi sebelum itu viral. Itu bagian dari perawatan biasa,” terangnya.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.











