Penjualan Tiket Angkutan Lebaran 2026 Terus Meningkat
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat peningkatan signifikan dalam penjualan tiket Angkutan Lebaran 2026. Periode keberangkatan yang berlangsung dari tanggal 11 Maret hingga 1 April 2026 menunjukkan tren positif, terutama untuk relasi favorit seperti Jakarta–Yogyakarta, Jakarta–Semarang, dan Jakarta–Surabaya.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa pilihan tempat duduk masih tersedia cukup longgar pada berbagai tanggal keberangkatan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki banyak waktu untuk mempersiapkan perjalanan mereka.
Berdasarkan data terbaru hingga pukul 09.00 WIB pada 3 Maret 2026, sebanyak 2.067.560 tiket telah terjual dari total 4.498.696 tempat duduk yang disediakan selama periode Lebaran. Tingkat okupansi saat ini mencapai 46 persen, sehingga masih tersisa sekitar 2,43 juta tempat duduk yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Untuk KA jarak jauh, penjualan mencapai 2.020.471 tiket dari kapasitas 3.571.760 tempat duduk dengan tingkat okupansi 56,6 persen. Sementara itu, KA lokal terjual 47.089 tiket dari kapasitas 926.936 tempat duduk atau okupansi 5,1 persen. Penjualan KA lokal diperkirakan akan terus meningkat mendekati hari keberangkatan karena mayoritas tiket baru dapat dipesan mulai H-7.
Pola perjalanan Lebaran menunjukkan peningkatan bertahap pada periode pra-Lebaran dan diperkirakan mencapai puncak pada H-3 hingga H-1, serta kembali meningkat pada periode arus balik.
Layanan Kereta Ekonomi Kerakyatan Dapat Dimanfaatkan
Sebagai bagian dari perluasan akses perjalanan masyarakat pada masa Lebaran, KAI menghadirkan Kereta Ekonomi Kerakyatan yang mulai dijual pada 25 Februari 2026 untuk periode keberangkatan 11 Maret hingga 1 April 2026. Hingga 3 Maret 2026, Kereta Ekonomi Kerakyatan mencatat penjualan 16.855 pelanggan dari total kapasitas 27.368 tempat duduk atau tingkat okupansi 62 persen.
Tingkat keterisian Kereta Ekonomi Kerakyatan bahkan melampaui 100 persen per hari perjalanan pada sejumlah tanggal arus balik karena adanya pola naik-turun penumpang pada lintas relasi. Hal ini menunjukkan respons positif masyarakat terhadap layanan dengan tarif terjangkau tersebut.
Kereta Ekonomi Kerakyatan hadir untuk memberikan pilihan perjalanan yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Respons yang cukup baik menunjukkan layanan ini menjadi alternatif mobilitas yang diminati pada masa Angkutan Lebaran.
Pemilihan Jadwal dan Fleksibilitas Perjalanan
Anne menambahkan bahwa masyarakat masih memiliki banyak pilihan tanggal dan relasi dengan okupansi yang relatif rendah. Pelanggan dapat mempertimbangkan fleksibilitas jadwal atau memanfaatkan skema connecting train untuk memperoleh rute dan waktu keberangkatan yang sesuai.
KAI terus memantau dinamika penjualan dan memastikan kesiapan operasional agar Angkutan Lebaran 2026 berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan ruang mobilitas yang optimal bagi masyarakat.
Aturan Pembatalan Tiket dan Pengembalian Dana
KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan masyarakat, khususnya yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026, bahwa pembatalan tiket kereta dapat dilakukan paling lambat 30 menit sebelum kereta berangkat dan sudah masuk ke dalam sistem. Jika lewat dari itu, tiket hangus.
Calon penumpang yang akan membatalkan tiket perjalanan diwajibkan menunjukkan identitas asli sesuai data pada tiket. Jika diwakilkan, maka harus membawa surat kuasa yang dilengkapi materai, fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, serta KTP asli pemilik tiket.
Pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, mesin Loketbox, atau loket pembatalan di stasiun. Dikenakan potongan 25 persen dari harga tiket (di luar biaya pesan), dibulatkan ke atas kelipatan Rp 1.000, sehingga dana yang kembali sebesar 75 persen dari harga tiket.
Pengembalian dana dari aplikasi dan Loketbox akan ditransfer ke rekening atau dompet digital (e-wallet). Jika melalui loket, dana dapat ditransfer ke rekening atau diambil tunai di stasiun. Pengembalian dana membutuhkan waktu sekitar tujuh hari.
Aturan Perubahan Jadwal dan Tiket Infan
Bagi calon penumpang yang ingin melakukan perubahan jadwal (reschedule) tiket, KAI menerapkan aturan bahwa tiket harus sudah lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass apabila ingin melakukan reschedule secara daring.
Reschedule lewat aplikasi bisa dilakukan paling lambat dua jam sebelum berangkat. Jika lewat, masih bisa di loket stasiun paling lambat satu jam sebelum keberangkatan. Perubahan hanya dapat diajukan oleh penumpang yang bersangkutan dan jika kursi pada jadwal baru masih tersedia.
Dikenakan biaya 25 persen dari harga tiket (di luar biaya pesan), dibulatkan ke atas Rp 1.000. Jika harga tiket baru lebih mahal, bayar selisihnya. Jika lebih murah, selisih tidak dikembalikan.
KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan keluarga yang akan melakukan perjalanan bersama anak berusia di bawah tiga tahun untuk tetap memesan tiket infant. Tiket ini tidak dikenakan biaya (gratis), namun tidak mendapatkan tempat duduk sendiri dan anak akan dipangku selama perjalanan.
Pemesanan tiket infant dapat dilakukan bersamaan saat membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI atau di loket stasiun pada hari keberangkatan sebelum perjalanan dilakukan.












