"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"
Bisnis  

Menteri Perhubungan: Lonjakan Harga Minyak Tak Ganggu Maskapai Lokal

Kenaikan Harga Avtur dan Dampaknya pada Industri Penerbangan Domestik

Harga avtur yang saat ini berada di kisaran US$100 per barel, menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan. Namun, Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa saat ini belum ada dampak langsung terhadap maskapai penerbangan domestik di Indonesia.

Menurut Dudy, harga minyak dan avtur masih dalam prediksi Pertamina dan menggunakan acuan harga dari Maret. Perubahan harga tersebut akan diperbarui setiap bulan, termasuk pada April. Ia memperkirakan bahwa kenaikan harga avtur baru akan memengaruhi operasional pesawat domestik pada bulan depan.

“Saat ini, dari pihak airline belum menyampaikan keluhannya terkait dengan kenaikan harga BBM atau yang lain,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (13/3/2026).

Tindakan Maskapai di Asia Akibat Lonjakan Harga Bahan Bakar

Di Asia, beberapa maskapai mulai mengambil langkah untuk menghadapi lonjakan harga bahan bakar. Di India, misalnya, sejumlah maskapai dilaporkan telah menaikkan tarif tiket penerbangan jarak jauh sekitar 15%. Mereka juga sedang mempertimbangkan kenaikan lanjutan jika harga bahan bakar tetap meningkat.

Di Vietnam, media pemerintah memperingatkan bahwa tarif tiket pesawat bisa melonjak hingga 70% karena tingginya ketergantungan negara tersebut pada impor bahan bakar jet.

Penekanan pada Pelayanan dan Keselamatan Penumpang

Dudy menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan dan keselamatan penumpang, meskipun ada tekanan harga. Menurutnya, pelayanan harus tetap optimal, baik saat harga naik maupun turun.

“Pelayanan harus tetap optimal, mau harga turun mau harga naik,” tegasnya.

Masyarakat khawatir tekanan harga akan memengaruhi anggaran keselamatan moda transportasi dan membahayakan penumpang. Oleh karena itu, Dudy menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama.

Regulasi Tarif dan Asumsi yang Tidak Lagi Relevan

Saat ini, penetapan tarif domestik dari maskapai dibatasi oleh tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB). Namun, asumsi yang digunakan untuk menentukan tarif tersebut berasal dari tahun 2019, yaitu nilai Rp14.165 per dolar AS dan harga avtur di angka Rp10.845 per liter.

Kurs saat ini mencapai Rp16.779 per dolar AS, sementara harga avtur sudah mencapai Rp15.432 per liter. Dudy mengakui bahwa asumsi tersebut sudah jauh lebih rendah dari realisasi saat ini.

Untuk itu, ia telah mengusulkan agar dilakukan pembahasan perubahan asumsi dan penetapan TBA TBB bersama DPR. “Kita [Kemenhub dan DPR] harus duduk membicarakan hal ini karena memang asumsi pada 2019 itu ternyata lebih rendah dari kondisi yang ada sekarang,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V, Rabu (11/3/2026).

Perspektif INACA terhadap Kenaikan Harga Avtur

Sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menilai gejolak harga minyak global berpotensi menambah tekanan terhadap industri penerbangan nasional.

Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto menjelaskan bahwa maskapai domestik saat ini sudah menerapkan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge, terutama selama musim mudik Idulfitri. Biaya bahan bakar dapat menyumbang hingga 40% dari total biaya operasional penerbangan.

INACA telah mengajukan permohonan revisi TBA kepada regulator. Namun, hingga kini pemerintah belum memberikan keputusan terkait usulan tersebut.

Proses Pembaruan Harga Avtur

Bayu menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu pembaruan harga avtur yang biasanya diumumkan dua kali setiap bulan, yakni pada pertengahan dan akhir/awal bulan.

“Kami masih menunggu setelah tanggal 15 ini berapa kenaikannya,” katanya.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *