JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa harga minyak goreng di dalam negeri, termasuk merek Minyakita, tidak akan terpengaruh oleh kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global. Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso saat menghadiri rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Budi menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi kenaikan harga minyak goreng di pasar domestik. Ia juga memastikan bahwa harga minyak goreng, termasuk Minyakita, masih stabil dan bahkan cenderung turun dalam beberapa waktu terakhir.
“Saat ini belum ada informasi ke saya. Selama ini belum ada kenaikan,” ujarnya. Menurut Budi, harga Minyakita saat ini sebesar Rp15.800 per liter, yang tercatat turun berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). “Grafiknya terus menurun,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan harga minyak goreng menembus Rp20.000 per liter seperti pada periode 2021–2022, Budi menilai kondisi tersebut belum akan terjadi. “Rasanya sih enggak deh [mengulang 2021–2022],” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Muhamad Hadi Sugeng Wahyudiono, menyampaikan bahwa selama Januari—Maret 2025, harga CPO sempat lebih tinggi dibandingkan minyak nabati lain sehingga berstatus premium di pasar internasional. Namun, ketika memasuki periode September—Desember, harga minyak sawit kembali berada di bawah harga minyak bunga matahari.
Sugeng menjelaskan bahwa kondisi ini tidak lepas dari beban kebijakan yang masih harus ditanggung industri sawit di dalam negeri. Beberapa kewajiban seperti domestic market obligation (DMO), pungutan ekspor, bea keluar, dan levy yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan negara pesaing seperti Malaysia, dapat memengaruhi daya saing minyak sawit Indonesia di pasar global.
“Ini juga mengganggu daya saing kita. Di tahun ini, di tahun kemarin, di April ke sini itu relatif kita bisa kembali lebih murah,” jelas Sugeng.
Ia menambahkan, ketika harga CPO berada di atas minyak nabati lain, industri membutuhkan upaya tambahan untuk tetap mendorong kinerja ekspor sawit Indonesia. “Tantangannya adalah jika harga CPO kita lebih mahal daripada minyak nabati lain, dan juga adanya effort tersendiri bagaimana untuk bisa mendorong sawit ini bisa diekspor,” lanjutnya.
Di sisi lain, Sugeng menekankan bahwa industri sawit selama ini tetap menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, devisa ekspor sawit mencapai kisaran US$27,7 miliar—US$39 miliar per tahun. Menurutnya, penerimaan tersebut berperan menjaga neraca perdagangan Indonesia tetap surplus.
“Kontribusi sawit ini alhamdulillah selalu positif dalam situasi apapun. Kita bisa bayangkan kalau tidak ada sawit mungkin neraca perdagangan kita juga akan negatif. Jadi bisa kita bangga di sini, sawit adalah penjamin neraca perdagangan kita selalu positif,” tutupnya.











