"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Daftar 13 Orang yang Dibawa KPK ke Jakarta Usai OTT Bupati Tulungagung

KPK Menangkap 13 Orang Terkait Operasi Tangkap Tangan di Tulungagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa 13 orang ke Gedung Merah Putih, Jakarta, setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Ke-13 orang tersebut terdiri dari berbagai pejabat tinggi dan staf pemerintahan yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan.

Daftar Orang yang Diamankan

Dari belasan pihak yang diperiksa intensif, sebagian besar adalah pimpinan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung. Salah satu tokoh utama yang diamankan adalah Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung periode 2025–2030, beserta dua ajudannya, yaitu Dwi Yoga Ambal dan Sugeng.

Selain itu, lembaga antirasuah ini juga membawa Jatmiko, adik kandung sang bupati yang juga merupakan anggota DPRD Tulungagung aktif untuk periode 2024–2029. Deretan pejabat teras lainnya yang ikut digiring ke Jakarta meliputi:

  • Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto
  • Kepala BPKAD Hartono
  • Kepala Dinas Pertanian Suyanto
  • Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Muhamad Ardian Candra
  • Kepala Dinas Sosial Reni Prasetiawati Ika
  • Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto
  • Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aris Wahyudiono
  • Kabag Umum Setda Yulius Rama Isworo
  • Seorang staf bernama Oki

Modus Korupsi yang Dilakukan

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pusaran korupsi ini sangat sistematis. Sang bupati diduga menggunakan modus menekan para pejabat yang dilantiknya untuk menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal. Surat bodong ini digunakan sebagai alat sandera agar para Kepala OPD patuh dan bersedia menyetorkan jatah anggaran, bahkan sebelum dana tersebut cair.

Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp 5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp 2,7 miliar. Uang setoran dari para ASN yang merasa tertekan tersebut diduga dialirkan untuk membiayai gaya hidup dan kepentingan pribadi bupati. Kebutuhan itu mencakup biaya berobat, jamuan makan, tunjangan hari raya (THR) untuk sejumlah pihak di Forkopimda, hingga untuk berbelanja barang mewah.

Tersangka yang Ditetapkan

Dari hasil pemeriksaan maraton terhadap 13 orang tersebut, KPK akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal. Keduanya langsung dijebloskan ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK guna menjalani masa penahanan 20 hari pertama terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026.

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi senyap ini, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, uang tunai senilai Rp 335,4 juta, serta beberapa pasang sepatu mewah bermerek Louis Vuitton yang diduga kuat dibeli dari hasil memeras para pejabat daerah.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *