"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Paman dan Keponakan Dicari Karena Perbuatan Tidak Wajar pada Anak, Polresta Manado Minta Kooperatif

Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak di Manado

Polisi masih melakukan pencarian terhadap dua terduga pelaku kasus kekerasan terhadap anak di Manado. Dua orang tersebut diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai paman dan keponakan. Polisi telah mengantongi identitas keduanya dan sedang melakukan upaya pencarian secara intensif.

Kasus ini menarik perhatian serius dari pihak kepolisian, yang saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi guna memperkuat proses penyidikan. Pihak kepolisian juga mengimbau kedua pelaku untuk segera menyerahkan diri secara sukarela.

Proses Penyidikan dan Pengumpulan Bukti

Tim Resmob Polresta Manado terus memburu dua terduga pelaku kasus perbuatan tak wajar terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku hingga kini masih dalam pengejaran setelah dilaporkan terlibat dalam dugaan tindak pidana asusila terhadap korban yang masih di bawah umur.

AKP Elwin Kristanto, Kasat Reskrim Polresta Manado, menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi para pelaku dan saat ini tim di lapangan terus melakukan pengejaran. Ia juga mengimbau kepada kedua pelaku agar bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri secara sukarela.

“Kami minta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri. Itu akan lebih baik daripada harus ditangkap,” tegasnya.

Selain melakukan pengejaran, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi guna memperkuat proses penyidikan. “Kami memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang harus mendapatkan perlindungan khusus,” jelasnya.

Kasus Sebelumnya dan Tindakan Lanjutan

Sebelumnya, dua pelaku lain termasuk ayah korban sudah ditangkap, sementara kasus terjadi di lingkungan keluarga dan melibatkan korban anak di bawah umur. Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini terjadi pada hari Rabu, tanggal 01 April 2026, sekitar pukul 12.00 Wita, bertempat di rumah korban di Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Kejadian terungkap setelah korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada seorang tetangga yang kemudian bertindak sebagai pelapor. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa perbuatan cabul ini dilakukan oleh ayah kandung korban, yaitu laki-laki berinisial ZP.

“Selain itu, terlapor juga sempat berusaha memperkosa korban, namun korban menolak. Setelah itu, terlapor melakukan kekerasan dengan membenturkan kepala korban ke dinding serta memukul korban menggunakan selang dan besi kursi secara berulang kali, yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (4/4/2026).

Elwin menjelaskan, selain ayah kandung, paman korban juga diduga terlibat dalam kasus serupa yang terjadi pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, bertempat di Kecamatan Tuminting juga telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial RN paman korban.

“Terlapor diduga melakukan perbuatan cabul saat korban tidur di dalam kamar, saat korban terbangun, terlapor langsung keluar dari kamar. Berdasarkan pengakuan korban kepada pelapor, selanjutnya pelapor bersama korban mendatangi Polresta Manado untuk melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh kedua terlapor ayah dan paman korban agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Elwin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan. “Dua terduga pelaku telah ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Upaya Pencarian Pelaku Lainnya

Namun demikian, aparat tim juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terkait dalam perkara ini. “Untuk dua orang lainnya yang juga paman dan ponakan korban masih kami lakukan pengejaran. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.


Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *