Penambahan Anggaran Pinjaman Daerah yang Tidak Jelas Struktur dan Dasar Hukumnya
Pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Flores Timur tahun anggaran 2026, terdapat isu mengenai penambahan anggaran pinjaman daerah sebesar Rp20 miliar. Namun, hal ini ternyata belum dimasukkan ke dalam struktur RAPBD. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari beberapa anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Flores Timur.
Disaksikan oleh media ini, besaran pinjaman daerah sebesar Rp10 miliar tetap disebutkan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Flores Timur, Petrus Pedo Maran, saat menjelaskan Rancangan APBD Flores Timur TA 2026 dalam rapat antara tim Banggar DPRD bersama TAPD pada Kamis, 20 November 2025. Meskipun demikian, angka tambahan sebesar Rp20 miliar yang diungkapkan Bupati Flores Timur dalam Paripurna ke-16 pada Rabu, 19 November 2025 malam, tidak jelas keberadaannya dalam struktur RAPBD tersebut.
Pertanyaan dari Anggota Banggar
Wakil Ketua II DPRD Flores Timur, Hasan Basri, yang memimpin sidang tersebut langsung mengajukan pertanyaan terkait keberadaan angka tambahan sebesar Rp20 miliar. Ia menyoroti keserampangan pihak pemerintah daerah yang telah mendistribusikan nilai pinjaman sebesar Rp10 miliar kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa adanya persetujuan lembaga DPRD.
Sengatan serupa juga dilontarkan Wakil Ketua I, Robertus Rebon Kreta. Baginya, penjelasan detail tentang pinjaman daerah, termasuk besaran Rp20 miliar yang ditambahkan hingga mencapai angka Rp30 miliar serta landasan hukum dan urgensi dari pengajuan tersebut harus diberikan secara rinci oleh pihak TAPD sebelum masuk ke ruang pembahasan RAPBD TA 2026 antara Banggar dan TAPD.
Anggota Banggar dari Fraksi NasDem, Abdul Wahab Saleh, juga menyampaikan kekhawatiran terkait ketiadaan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang menyulitkan tim Banggar untuk mencermati pendistribusian besaran pinjaman daerah tersebut.
Penjelasan dari TAPD
Ketua TAPD Kabupaten Flores Timur, Petrus Pedo Maran, dengan tenang menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengacu pada dokumen Ranperda maupun Ranperbup tentang RAPBD Kabupaten Flores Timur TA 2025. Ia menyatakan bahwa seluruh akumulasi angka pinjaman daerah masih terbaca sebagaimana dalam dua dokumen tersebut dengan besaran Rp10 miliar.
Ia juga memohon maaf atas ketidaktahuan tim Banggar dan mengarahkan perhatian mereka pada situasi Paripurna ke-16, termasuk keputusan pimpinan sidang yang menyatakan bahwa terkait pinjaman daerah akan dibahas dalam forum pembahasan RAPBD TA 2026 antara Banggar dan TAPD hingga melahirkan keputusan.
Awal Mula Pinjaman Daerah
Sekda Flores Timur itu menjelaskan bahwa penambahan pinjaman daerah sebesar Rp10 miliar bermula dari proses penyusunan RAPBD. Ia menyatakan bahwa defisit telah diketahui sebelum Ranperda RAPBD TA 2026 menjadi buku, dan karena ada potensi atau ruang yang bisa digunakan untuk menutup defisit tersebut melalui mekanisme pinjaman daerah sesuai amanat PP 1 tahun 2024.
Menurutnya, sewaktu melakukan perhitungan-perhitungan, pihak Pemkab (TAPD) senantiasa mempertimbangkan kondisi keuangan dan ruang fiskal daerah Flores Timur sehingga memampukan angka Rp10 miliar tersebut.
Penambahan Anggaran Rp20 Miliar
Sementara terkait penambahan nilai Rp20 miliar sebagaimana yang digambarkan Bupati Flores Timur, Sekda Pedo Maran menegaskan bahwa kondisi tersebut bertujuan untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan kemampuan keuangan serta ruang fiskal daerah.
Ia menyatakan bahwa Bupati telah menjelaskan bahwa kebutuhan daerah sekitar Rp30 miliar sesuai kemampuan fiskal kita, dan hal ini sudah dijelaskan dalam Paripurna dan akan mendapat respon pada forum pembahasan TAPD bersama Banggar. Peruntukan dari pinjaman tersebut adalah untuk pembangunan infrastruktur.
Kesimpulan
Penjelasan Sekda Pedo Maran tersebut diamini oleh tim Banggar. Hasan Basri, yang memimpin jalannya persidangan, melanjutkan agenda pembahasan RAPBD Kabupaten Flores Timur TA 2026 antara Banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Flores Timur.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











