Pengakuan Ibu Korban: Sosok Ayah Tiri yang Berbahaya
Arum Indah, ibunda Alvaro Kiano Nugroho (6), mengungkapkan bagaimana sosok Alex Iskandar dikenal sebagai ayah tiri yang temperamental. Menurutnya, Alex bukan hanya kerap bersikap kasar, tetapi juga pernah melakukan kekerasan dan mengancam akan menculik anaknya, sebuah ancaman yang tragisnya benar-benar terjadi.
Arum menggambarkan Alex sebagai pribadi yang sulit diajak berkomunikasi dengan kepala dingin. “Pokoknya orang itu enggak bisa diajak debat, enggak bisa diajak tukar pikiran, harus ikutin pikiran dia,” ujarnya di rumah duka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Ia menuturkan bahwa sebelum berpisah, dirinya beberapa kali mengalami kekerasan fisik berulang. “Sebenarnya waktu itu kalau enggak ganti handphone, itu ada bukti-bukti foto saya dipukulin dan saksinya adik-adiknya dia,” ungkapnya.
Karena sikap Alex yang semakin kasar dan tidak mampu menerima keberadaan anak-anak, Arum akhirnya memilih mengakhiri hubungan pada 2024. Ia menambahkan, pelaku memiliki sifat cemburu berlebihan, bahkan terhadap orang-orang terdekat. “Jangankan dia bilang selingkuh, saya sama orang keluarga terdekat aja dia cemburu,” tuturnya.
Ancaman Culik yang Jadi Nyata
Arum mengungkapkan, pada 2024 Alex pernah mengancam akan menculik Alvaro jika ia menolak rujuk. “Dia pernah melontarkan, kalau kamu nggak mau balik lagi sama saya, saya culik anak itu. Itu tahun 2024, bulan Juni atau Juli, kalau nggak salah,” kata Arum.
Saat itu, ia menganggap ancaman hanya bentuk kekesalan sesaat. “Kirain cuma bercanda, enggak akan terjadi. ‘Nih anak lu lagi sama gue’. Ternyata dia lagi jajan, main. Oh, ya aku pikir, enggak mungkin lah dia culik kayak gitu,” ucapnya.
Manipulasi Saat Pencarian
Sejak Alvaro dinyatakan hilang pada Maret 2025, Alex justru ikut membantu keluarga mencari keberadaan bocah tersebut. Arum merasa dikhianati setelah mengetahui pelaku ternyata sudah tahu kebenaran. “Berarti dia kayak ngeledek, ya. Dia tahu, tapi dia ikut cari sama kami. Nggak habis pikir,” ujarnya.
Arum juga mengaku masih syok setelah mengetahui pelaku mengakhiri hidup sebelum menjalani proses hukum.
Kronologi Pembunuhan
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan Alvaro. Bocah itu diculik saat berada di sebuah masjid di Pesanggrahan pada 6 Maret 2025. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan, Alvaro menangis ketika dibawa pelaku hingga akhirnya dibekap sampai meninggal dunia.
“Jenazah itu kejadian pada saat pembunuhan tanggal 6 Maret 2025 di rumah di daerah Tangerang,” kata Ardian. Setelah Alvaro tewas, jasadnya disimpan di garasi rumah selama tiga hari dengan ditutupi mobil. Pada 9 Maret 2025, jasad dibuang ke bantaran kali kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Pelaku mengelabui kerabatnya dengan menyebut isi plastik berisi bangkai anjing. “Tersangka menyatakan isinya bangkai anjing. Tapi dia nggak ngecek lagi,” jelas Ardian.
Setelah delapan bulan berlalu sejak Alvaro dinyatakan hilang, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penculikan tersebut dan menangkap pelakunya, ayah tiri korban, Alex Iskandar (49). Nasihatnya, Alvaro ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan jasad tinggal kerangka di bawah jembatan kawasan Tenjo.
Suara Saksi dan Kerabat
Saksi pelapor Muhammad Reza (46) mengaku sudah mendengar dugaan pembunuhan sejak September 2025, namun baru berani melapor belakangan. “Jadi sebenarnya kita sudah tahu dari bulan September. Cuma saya belum punya keberanian untuk melaporkan,” ujarnya di rumah duka.
Polisi juga menyebut ada saksi kunci berinisial G, kerabat pelaku, yang ikut saat pembuangan jenazah. G mengaku tidak mengetahui isi plastik yang dibuang, karena pelaku menyebutnya bangkai anjing.
Konteks Hukum
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, yang berbunyi: “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”
Harapan Pemakaman Layak
Keluarga masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan identitas jenazah. Arum berharap Alvaro dapat segera dimakamkan dengan layak di dekat kediaman mereka di Pesanggrahan. “Kalau memang itu Alvaro, ya, mau kami makamkan dengan selayaknya, mau yang terbaik lah, sudah mencoba ikhlas,” kata Arum.
Tragedi Alvaro menjadi pengingat pahit bahwa ancaman dalam rumah tangga bisa berujung kehilangan nyawa, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat.
Fakta Kasus Alvaro
- Hilang: 6 Maret 2025, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
- Pelaku: Ayah tiri, Alex Iskandar (49)
- Kronologi: Diculik dari masjid, dibekap, jasad disimpan 3 hari, dibuang ke Tenjo
- Saksi: Muhammad Reza (pelapor), kerabat berinisial G
- Status: Pelaku bunuh diri sebelum proses hukum, keluarga tunggu hasil DNA
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."











