Perasaan Nikita Mirzani yang Menyesal terhadap Anak-anaknya
Nikita Mirzani, artis ternama yang biasa dipanggil Nyai, kini sedang menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kondisi ini membuatnya merasa bersalah terhadap anak-anaknya. Hal ini disampaikan oleh asisten rumah tangga (ART) Nikita, Atih.
Atih mengungkapkan bahwa Nikita dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. Ia menyebutkan bahwa setelah menjenguk Nikita, ia mendapatkan informasi bahwa sang artis dalam keadaan sehat.
“Sehat-sehat alhamdulillah,” ujar Atih usai menjenguk Nikita, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (29/12/2025).
Meski dalam kondisi baik, Nikita masih merasa bersalah terhadap anak-anaknya. Sebab dengan adanya masalah hukum ini, ia tidak bisa menemani anak-anaknya liburan seperti biasanya. Atih menjelaskan bahwa biasanya Nikita selalu membawa anak-anaknya berlibur dalam waktu yang cukup lama.
“Dia gak bisa bawa anak-anak liburan, kan biasanya liburan panjang kan,” beber Atih.
Atih juga menceritakan bahwa Nikita pernah meminta dirinya untuk menemani anak-anak berlibur ke Eropa. Namun, Atih menolak karena keterbatasan bahasa.
“Nyuruh teteh juga liburan ke luar negeri ke Eropa. Cuman teteh nolak aja, nggak bisa ngomongnya,” ujar Atih.
Meskipun begitu, Atih menyebutkan bahwa anak-anak Nikita rencananya akan berlibur ke Singapura.
“Liburan nanti mau ke Singapura sih,” katanya.
Momennya Haru Saat Bertemu Anak-anak
Terdapat momen haru saat Nikita bertemu anak-anaknya di dalam penjara. Mantan istri Dipo Latief itu sedih karena tidak bisa menemani ketiga anaknya setelah 10 bulan ditahan atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ya sedih, biasanya kan tidur bareng sama anak-anak, makan apa apa, udah lama kan sekarang udah mau sepuluh bulan di sini.”
“Doain aja lah semoga biar bisa cepat pulang gitu,” ungkap Atih.
Latar Belakang Kasus Nikita Mirzani
Nikita Mirzani kini masih menunggu putusan hasil kasasi setelah hukumannya diperberat menjadi 6 tahun penjara. Kasasi adalah upaya hukum untuk mengajukan pembatalan putusan pengadilan tingkat terakhir kepada Mahkamah Agung.
Menurut vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya, Nikita dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys, dan mendapat hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. Nikita mengajukan banding atas vonis tersebut, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 6 tahun penjara lantaran dinyatakan terbukti melakukan TPPU.
Isi Memori Kasasi Nikita Mirzani
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifudin, menjelaskan soal isi memori kasasi dari pihaknya. Andi menyebut pihaknya kini berfokus pada persoalan penerapan hukum yang diberikan kepada Nikita.
“Hakim PN dan PT ini ada keliru menerapkan hukum,” kata Andi, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.
Menurutnya, inti dari kasus Nikita dan Reza Gladys adalah adanya skincare milik sang pengusaha yang diduga bermasalah. Dengan adanya putusan hukum yang diberikan ke Nikita, pihaknya menganggap ada perlindungan terhadap perbuatan kejahatan.
“Alasannya bahwa objek perkara ini adalah skincare yang diduga bermasalah. Ketika objeknya bermasalah, berarti putusannya itu dianggap melindungi kejahatan,” terang Andi.
Andi menuturkan, seharusnya putusan hukum tersebut dibatalkan lantaran tak sesuai dengan objek perkara. Fakta-fakta mengenai produk skincare milik Reza sudah terungkap di persidangan.
“Fakta itu sudah disampaikan semua di Pengadilan Negeri, sudah terurai. Namun sayang sama sekali tidak menjadi pertimbangan,” tuturnya.
Awal Perseteruan Nikita dengan Reza
Kasus ini mencuat berawal dari permasalahan skincare. Nikita sempat mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif, sehingga sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail. Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’ agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











