Kecelakaan Longsor di Proyek TPT, Irfan Meninggal dan Keluarga Terpukul
Seorang pekerja bernama Irfan (40) tewas dalam kecelakaan longsor proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Cisempur, Jatinangor. Kejadian ini menimpa empat orang pekerja lainnya, sehingga total korban meninggal dunia mencapai empat orang. Jenazah Irfan berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan pada Jumat petang.
Irfan adalah ayah dari seorang anak yang masih duduk di kelas 1 SD. Ia meninggalkan istri dan putranya setelah kejadian tersebut. Ayah korban, Jujun (58), mengungkapkan bahwa ia berharap anaknya dapat selamat, namun takdir berkata lain.
Peristiwa Longsor yang Menimpa Empat Pekerja
Longsoran tebing terjadi saat para pekerja sedang mengerjakan proyek pembangunan TPT. Dalam peristiwa ini, enam orang pekerja terkubur material longsoran. Dua di antaranya berhasil diselamatkan oleh warga dan petugas, sementara empat lainnya meninggal dunia.
Proyek tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan lapangan mini soccer yang sedang dikerjakan saat kejadian terjadi. Lokasi proyek berada di area perbukitan yang merupakan kaki Gunung Geulis. Di sekitar titik kejadian juga terdapat sebuah aviari atau kandang burung besar.
Jujun mengatakan bahwa ia baru mengetahui kabar kecelakaan tersebut pada Jumat sekitar pukul 15.00 WIB. Ia langsung berangkat dari kediamannya di wilayah Jajaway menuju lokasi kejadian. Ia tidak mengetahui secara detail pekerjaan yang dilakukan anaknya. Menurut Jujun, Irfan hanya berpamitan bekerja di kawasan Cisempur.
“Kurang tahu, dia enggak pernah cerita detail, cuma bilang kerja di sini. Katanya Irfan bekerja di area tebing dengan ketinggian sekitar tujuh meter dan galian sedalam dua meter,” ujarnya.
Investigasi dan Penyebab Kecelakaan
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana di balik peristiwa longsor tersebut. Kasat Serse Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, mengatakan bahwa penyidik masih mendalami penyebab kejadian, termasuk mengecek Standar Operasional Prosedur (SOP) proyek tersebut.
Penyidik telah menggali keterangan dari sembilan orang saksi, termasuk pemilik bangunan dan mandor. “Penyidik masih mendalami ada dan tidaknya unsur kelalaian dalam pengerjaan proyek tersebut, termasuk ada atau tidaknya unsur tindak pidana dibalik peristiwa ini,” kata Tanwin.
Proyek Tidak Berizin dan Tindakan Pemerintah
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, memastikan bahwa proyek pembangunan lapangan mini soccer di lokasi longsor tidak memiliki izin resmi. Dony mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terkait perizinan proyek tersebut.
Berdasarkan data dari DPMPTSP Kabupaten Sumedang, pembangunan tersebut dinyatakan tidak berizin. “Saya sudah cek, ini longsor merupakan dampak dari kegiatan pembangunan. Saya cek, ini tidak ada izinnya,” ujar Dony saat meninjau lokasi longsor.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Proyek tersebut dipastikan akan ditutup karena melanggar aturan perizinan.
Tanggapan Keluarga Korban
Jujun mengaku sangat kaget dan terpukul atas kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa komunikasi terakhir dengan Irfan terjadi sekitar tiga hari lalu melalui sambungan telepon. Saat itu, ia sempat mengingatkan anaknya untuk berhati-hati dalam bekerja.
“Saya bilang hati-hati ya,” katanya.
Irfan diketahui sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak yang masih duduk di bangku kelas 1 SD. Jujun mengaku tidak menyangka bahwa kejadian seperti ini bisa terjadi. “Saya nangis, enggak nyangka,” ujarnya sambil menahan tangis.
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."











