Penemuan Mayat di Kamar Kos, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan
Pada hari Kamis, 1 Januari 2026, warga Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki. Jenazah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan dibungkus menggunakan karung berwarna putih yang menutup hampir seluruh tubuhnya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan Polres Sanggau langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara. Petugas menemukan satu jenazah laki-laki berada di dalam kamar kos pintu nomor dua sisi kiri. Identitas korban masih dalam proses pendalaman, namun berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga berinisial M, laki-laki, berusia 18 tahun, berstatus pelajar atau mahasiswa, dan diketahui tinggal di wilayah Kabupaten Sanggau.
Kronologis kejadian bermula saat pihak keluarga korban mendatangi rumah kos sekitar pukul 13.31 WIB dengan tujuan mencari keberadaan korban yang sudah beberapa waktu tidak dapat dihubungi. Pemilik kos kemudian membuka kamar yang selama ini ditempati korban, namun kamar tersebut dalam keadaan kosong. Setelah keluarga meninggalkan lokasi, pemilik kos merasa curiga karena korban tidak berada di kamar. Ia kemudian mencari informasi kepada rekan-rekan korban, tetapi tidak memperoleh kejelasan sehingga memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas Polres Sanggau tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pada pukul 14.50 WIB, petugas membuka salah satu kamar lain yang diketahui ditempati rekan korban, dan dari dalam kamar tersebut ditemukan jenazah yang dibungkus karung. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara awal, Satreskrim Polres Sanggau berkoordinasi dengan RSUD M Th Djaman Sanggau untuk proses evakuasi jenazah menggunakan ambulans guna penanganan lebih lanjut.
Sekitar pukul 16.30 WIB, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSUD M Th Djaman Sanggau untuk menjalani pemeriksaan medis dan Visum Et Repertum oleh dokter, serta tim Sidokkes Polres Sanggau. Berdasarkan kondisi korban dan cara penemuan jenazah yang disembunyikan di dalam kamar kos, penyidik menduga kuat peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan. Dugaan tersebut diperkuat dengan upaya pelaku yang menutup tubuh korban menggunakan karung.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih fokus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap fakta peristiwa tersebut. “Seluruh langkah penyelidikan telah kami lakukan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman hasil visum. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada kepolisian,” katanya, Jumat 2 Januari 2025 pagi.
Proses Penyelidikan dan Langkah yang Diambil
Berikut adalah beberapa langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian:
- Tim gabungan Polres Sanggau segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.
- Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi kejadian dan mengamankan bukti-bukti yang relevan.
- Jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis dan Visum Et Repertum.
- Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif dan identitas pelaku.
- Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada aparat hukum.
Tantangan dalam Penyelidikan
Penyidik menghadapi beberapa tantangan dalam kasus ini, antara lain:
- Identitas korban masih dalam proses pendalaman.
- Motif pembunuhan belum diketahui dengan pasti.
- Pelaku masih dalam pencarian dan belum berhasil diamankan.
Dengan situasi yang kompleks, pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.











