"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Sosok Pelaku Penganiayaan Driver Ojol di Meruya, Kapten TNI Terbongkar

Kasus Penganiayaan Terhadap Ojol di Meruya, Jakarta Barat

Kasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, mulai menemukan titik terang. Sosok pelaku yang awalnya sempat disebut sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kini diketahui adalah seorang perwira TNI berpangkat Kapten yang saat ini bertugas di lingkungan Markas Besar TNI.

Penjelasan dari Korban

Hasan, korban penganiayaan tersebut, mengungkapkan bahwa pihak Paspampres dan aparat kepolisian telah memberikan klarifikasi mengenai status pelaku. Dalam pertemuan yang dilakukan di Polsek Kembangan pada Senin (9/2/2026), Hasan mendapatkan penjelasan bahwa pelaku berinisial A memang pernah bertugas di Paspampres, tetapi kini sudah tidak lagi menjadi bagian dari satuan elite tersebut. Saat ini, pelaku bertugas di Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI.

“Sudah dijelaskan ke saya, pelaku memang dulu pernah bertugas di Paspampres, tapi sekarang sudah bukan. Saat ini dia berdinas di Denma Mabes TNI,” ujar Hasan saat dikonfirmasi.

Penjelasan ini sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya beredar luas di media sosial. Hasan juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan informasi yang ia terima di awal kejadian.

Peran Paspampres dalam Kasus Ini

Akun resmi Paspampres turut memberikan penjelasan bahwa pelaku bukan merupakan anggota aktif Paspampres. Dalam unggahan mereka, disebutkan bahwa pelaku adalah seorang perwira menengah berpangkat Kapten berinisial A yang kini bertugas di Denma Mabes TNI.

“Pelaku bukan dari anggota Paspampres, melainkan Kapten A dari Denma Mabes TNI,” tulis akun resmi tersebut.

Pernyataan ini menjadi penting di tengah sorotan publik terkait netralitas dan profesionalisme aparat negara. Klarifikasi dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman institusi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.

Pelaku Mengakui Perbuatannya

Menurut Hasan, pihak TNI telah menemui pelaku untuk meminta keterangan atas peristiwa yang terjadi. Dalam pertemuan tersebut, Kapten A disebut mengakui perbuatannya dan tidak melakukan pengelakan.

“Dari pihak TNI dan kepolisian bilang, pelaku sudah ditemui. Tidak ada bantahan, dia mengakui kejadian penganiayaan itu,” kata Hasan.

Meski demikian, hingga kini Hasan belum bertemu langsung kembali dengan Kapten A pascakejadian. Pertemuan lanjutan rencananya akan dilakukan untuk menentukan langkah penyelesaian hukum.

Dua Opsi Penyelesaian

Dalam proses penanganan kasus, Hasan menyebut pihak berwenang memberikan dua opsi penyelesaian, yakni melalui jalur hukum di Polisi Militer atau melalui mediasi kekeluargaan. Keputusan akhir terkait jalur yang akan ditempuh masih berada di tangan Hasan sebagai korban.

Ia mengaku belum menentukan pilihan dan masih mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keadilan dan dampak ke depan.

“Saya diberi dua opsi, mau diproses di Polisi Militer atau diselesaikan secara mediasi. Saya belum memutuskan, rencananya besok akan ada pertemuan lanjutan,” ujarnya.

Curhat di Media Sosial

Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan publik setelah Hasan mengunggah pengalaman pahitnya ke media sosial. Dalam unggahan tersebut, Hasan memperlihatkan wajahnya yang berlumuran darah akibat penganiayaan yang dialaminya. Ia juga mengunggah surat laporan polisi yang dibuat di Polsek Kembangan pada Kamis (5/2/2026).

Dalam keterangan unggahannya, Hasan menuliskan kronologi kejadian secara detail dan menyuarakan kegelisahannya terkait penegakan hukum.

“Apakah aparat kebal hukum? Apakah keadilan hanya milik orang-orang tertentu?” tulis Hasan dalam unggahannya, yang kemudian viral dan menuai simpati warganet.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu malam (4/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Hasan saat itu menerima pesanan ojol atas nama Nur dari Jalan Mawar, Srengseng, dengan tujuan Jalan Cilebar Nomor 16, Meruya. Namun, setibanya di titik tujuan sesuai aplikasi, penumpang menyampaikan bahwa alamat tersebut bukan rumah yang dimaksud.

Penumpang mengaku sering mengalami kejadian serupa dan tidak mengetahui secara pasti lokasi rumah tujuannya. Hasan kemudian menanyakan kembali alamat yang benar. Penumpang menyebut mendapatkan titik lokasi dari seseorang yang disebut sebagai anggota Paspampres. Namun, lokasi tersebut tidak dapat dibuka di ponsel penumpang.

“Di share location itu kelihatan titiknya di Jalan Kecapi, Meruya Utara. Jaraknya hampir dua kilometer dari tujuan di aplikasi,” jelas Hasan.

Dimaki Lewat Telepon

Setelah tiba di Jalan Kecapi, Hasan meminta penumpang menghubungi orang yang membagikan lokasi tersebut. Saat sambungan tersambung, ponsel diserahkan kepada Hasan agar bisa berkomunikasi langsung. Namun, alih-alih mendapatkan petunjuk arah, Hasan justru mengaku dimaki dan ditantang oleh pria di seberang telepon.

“Saya nanya baik-baik soal alamat rumah, tapi jawabannya malah marah-marah dan kasar,” tuturnya. Meski sempat ragu, Hasan tetap melanjutkan perjalanan karena merasa kasihan pada penumpang, mengingat kondisi sudah malam dan penumpang tampak kebingungan.

Cekcok Berujung Kekerasan

Sesampainya di lokasi, Hasan mendapati seorang pria yang diduga anak dari pemilik rumah sudah berdiri dengan sikap menantang. Pria tersebut menuding Hasan tidak sopan kepada ayahnya. Situasi memanas hingga motor Hasan ditendang. Cekcok pun tak terhindarkan dan berujung pada saling dorong.

Tak lama kemudian, seorang pria yang diduga ayah dari pelaku datang membawa besi dan memukul kepala Hasan satu kali. Akibatnya, Hasan mengalami luka dan pendarahan.

“Sekali dipukul pakai besi, setelah itu warga langsung berdatangan,” kata Hasan.

Dilaporkan ke Polisi

Warga sekitar segera melerai kejadian tersebut dan membawa Hasan ke rumah Ketua RT. Sekitar pukul 01.30 WIB, Hasan melaporkan kejadian itu ke Polsek Meruya Utara dan menjalani visum. Dalam pemeriksaan lanjutan, penyidik menyebut bahwa terduga pelaku merupakan prajurit TNI sehingga penanganan perkara diarahkan ke jalur Polisi Militer.

“Saya diberitahu kalau kasus ini harus ditangani Pomdam karena pelakunya anggota TNI,” ujarnya.

Merasa laporannya tidak segera diproses, Hasan akhirnya memilih membuka suara ke publik melalui media sosial, hingga kasus ini mendapat perhatian luas.

Menanti Keadilan

Kini, Hasan berharap kasus yang menimpanya dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Ia menegaskan bahwa langkahnya bersuara di media sosial bukan untuk menyerang institusi, melainkan demi mendapatkan keadilan sebagai warga negara.

“Saya hanya ingin keadilan. Siapa pun pelakunya, hukum harus tetap berlaku,” pungkasnya.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *