"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Seleksi Tahap 3 PPPK BGN Buka 32.460 Formasi: Syarat, Dokumen, dan Cara Daftar

Seleksi PPPK BGN Tahun 2026: Tahap Ketiga dan Keempat Dibuka

Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengumumkan pembukaan seleksi tahap ketiga dan keempat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) BGN tahun 2026. Sebanyak 32.460 formasi telah disiapkan untuk rekrutmen lanjutan ini. Proses seleksi tahap kedua telah selesai pada akhir Januari 2026, sehingga memungkinkan BGN melanjutkan proses perekrutan.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa (20/1/2026). Meski kuota telah ditentukan, Dadan belum memberikan informasi pasti tentang tanggal mulainya pendaftaran. Ia menyatakan bahwa BGN telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemnPAN-RB) untuk membuka 32.460 formasi PPPK BGN 2026 pada rekrutmen tahap ketiga dan keempat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk seleksi tahap ketiga dan keempat. Nanti akan dibuka secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460,” ujar Dadan Hidayana.

Rekrutmen ini menjadi bagian dari target besar BGN untuk menambah 99.000 PPPK sepanjang 2026 guna memperkuat program pemenuhan gizi nasional.

Persyaratan Pendaftaran PPPK BGN 2026

Calon pelamar PPPK BGN tahap tiga dan empat wajib memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 20–50 tahun
  • Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
  • Tidak berstatus CPNS, PNS, TNI, Polri, atau siswa sekolah kedinasan
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau organisasi terlarang
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bebas narkoba
  • Memiliki SKCK
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Selain itu, pelamar harus memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Dalam proses pendaftaran, calon pelamar wajib menyiapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk hasil pindai (scan):

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • SKCK
  • Surat keterangan sehat dan bebas narkoba
  • Pas foto terbaru
  • Dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan formasi

Prosedur Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/. Pelamar hanya diperkenankan memilih satu lokasi ujian. Dokumen yang diunggah harus jelas dan sesuai ketentuan. Kesalahan atau ketidakjelasan dokumen dapat menyebabkan pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Setelah proses pendaftaran selesai, peserta wajib mencetak kartu ujian dari portal SSCASN. Meski jadwal resmi tahap ketiga dan keempat belum diumumkan secara detail, pembukaan seleksi diperkirakan dimulai pada Februari 2026. Masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari BGN dan Kementerian PANRB guna memperoleh informasi terbaru terkait tahapan, jadwal, serta mekanisme seleksi.

Rekrutmen PPPK BGN Sebelumnya

Sebelumnya, dalam seleksi tahap pertama, BGN telah mengangkat 2.080 pegawai yang resmi menjadi ASN per 1 Juli 2025. Sementara itu, tahap kedua membuka 32.000 formasi yang terdiri atas 31.250 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 750 formasi umum untuk akuntan serta tenaga gizi.

Dadan menjelaskan, khusus Kepala SPPG, peserta dididik melalui program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia. Adapun 750 formasi umum PPPK BGN dibagi rata, masing-masing 375 untuk akuntan dan 375 tenaga gizi.

Saat ini, peserta yang lulus tahap kedua tengah menjalani pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada 14–23 Januari 2026 serta pengusulan Nomor Induk PPPK pada 24–31 Januari 2026. Pengangkatan resmi diperkirakan mulai 1 Februari 2026. Pengumuman kelulusan tahap kedua sendiri telah dilakukan pada 12–13 Januari 2026.

Peran Strategis Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Lembaga ini berdiri sebagai bagian dari komitmen pemerintah memperkuat pemenuhan gizi nasional, termasuk mendukung program makan siang gratis.

Sejak 19 Agustus 2024, BGN dipimpin oleh Dadan Hindayana. Dalam perjalanannya, fungsi pengawasan gizi yang sebelumnya berada di bawah Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional dialihkan ke BGN. Lembaga ini juga mendapat dukungan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk menjalankan tugas memastikan sistem pemenuhan gizi nasional berjalan efektif, mulai dari perumusan kebijakan teknis, koordinasi distribusi, promosi, pengawasan, hingga pengelolaan aset negara.

Secara struktur, BGN terdiri atas Dewan Pengarah dan Dewan Pelaksana. Dewan Pengarah berfungsi memberikan arahan strategis dan terdiri atas unsur tokoh kenegaraan, tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI/Polri, pensiunan PNS, hingga akademisi.

Zaiful Aryanto

Penulis yang dikenal dengan gaya bahasa lugas dan informatif. Ia aktif meliput berita cepat, tren daring, hingga liputan human interest. Hobi utamanya adalah bersepeda, menonton video edukatif, dan mencoba tempat kuliner baru. Motto: "Tulisan yang baik selalu lahir dari kejujuran."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *