"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"
Bisnis  

AAUI: Perubahan Tren Kendaraan Listrik Jadi Tantangan Asuransi Umum

Perubahan Preferensi Masyarakat Terhadap Kendaraan Listrik

Perubahan preferensi masyarakat dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) menjadi tantangan besar bagi industri asuransi umum. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, yang menilai bahwa perubahan ini cukup signifikan di industri otomotif.

Pada tahun 70-an, Indonesia didominasi oleh merek kendaraan konvensional, baik roda dua maupun empat, yang berasal dari Jepang. Pada masa itu, ekosistemnya sudah terbentuk dengan baik, mulai dari pabrik hingga penyediaan suku cadang. Dengan demikian, industri asuransi tidak merasa khawatir terhadap risiko-risiko yang terjadi untuk kendaraan konvensional.

Namun, situasi sekarang berbeda. Saat ini, kendaraan listrik masuk secara masif ke Indonesia, tetapi ekosistem pendukungnya belum sepenuhnya tersedia. Akibatnya, industri asuransi juga harus berpikir dua kali sebelum memberikan proteksi terhadap kendaraan listrik.

Budi menyampaikan kepada pemerintah bahwa ketika membuka keran EV, ekosistem seperti pabrik baterai dan supply spare part perlu dibangun. Menurutnya, produk EV saat ini belum menjadi mass product. Hal ini menjadi ketakutan bagi industri asuransi umum.

Faktor Klaim Kendaraan Listrik

Selain itu, faktor klaim kendaraan listrik juga menjadi perhatian bagi industri asuransi umum. Budi menjelaskan bahwa suku cadang yang belum sepenuhnya mudah didapatkan bisa membuat klaim perbaikan lebih besar. Biaya perbaikan kendaraan EV di Indonesia dinilai lebih mahal dibanding kendaraan konvensional, mencapai kisaran 30%-40%.

“Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah bahwa ekosistem EV perlu dibangun. Seharusnya mobil murah (EV) diimbangi dengan spare part yang murah. Saat ini, tidak terjadi seperti itu,” ujarnya.

Budi berharap pemerintah segera mengatasi ketersediaan ekosistem kendaraan EV, sehingga industri asuransi umum bisa berkontribusi lebih dalam memberikan proteksi terhadap kendaraan EV. Ia juga terus menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah dan mencoba mendorong perusahaan asuransi umum dalam menyikapi kondisi tersebut.

Penurunan Premi Asuransi Kendaraan Bermotor

AAUI mencatat bahwa pendapatan premi asuransi umum dari lini asuransi kendaraan bermotor sebesar Rp 19,02 triliun per akhir 2025. Angka ini terkontraksi 4,2% jika dibandingkan pencapaian per akhir 2024 yang sebesar Rp 19,86 triliun. Budi menjelaskan bahwa terkontraksinya premi di lini asuransi kendaraan bermotor tak terlepas dari lesunya penjualan kendaraan konvensional pada 2025.

“Kenapa terjadi kontraksi? Penjualan kendaraan konvensional itu turun signifikan,” katanya.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mencatat bahwa penjualan mobil secara wholesales sepanjang 2025 mencapai 803.687 unit. Jumlah ini turun 7,2% dibandingkan posisi 2024 yang sebesar 865.723 unit. Adapun penjualan kendaraan dari diler ke konsumen tercatat sebanyak 833.692 unit sepanjang 2025, atau melambat 6,3% dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

Tantangan di Industri Asuransi Umum

Selain lesunya pasar otomotif, Budi mengatakan bahwa terkontraksinya premi asuransi kendaraan juga disebabkan oleh perubahan preferensi masyarakat yang lebih memilih kendaraan berbasis listrik. Banyak perusahaan asuransi yang belum mau memproteksi kendaraan listrik karena berbagai risiko yang ada.

“Perusahaan asuransi tidak mau menutup asuransinya untuk berbasis EV. Jadi, hal itu juga menjadi tantangan di industri asuransi umum,” ujar Budi.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *