Penetapan Tersangka Kasus Pemerkosaan di Atambua
Piche Kota, seorang penyanyi yang berasal dari kota Atambua, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun. Selain Piche, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Roy Mali dan Rival. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Polres Belu pada 19 Februari 2026 setelah melalui proses gelar perkara dan memenuhi minimal dua alat bukti yang sah.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Belu menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kapolres Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses gelar perkara yang dilaksanakan pada 19 Februari 2026 lalu.
Gede menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Belu dengan koordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta asistensi dari Direktorat Reserse PPA Polda NTT. Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan karena telah terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, penyidik juga telah memenuhi syarat minimal alat bukti yang sah berdasarkan ketentuan hukum acara pidana.
Tahapan penanganan perkara meliputi pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, serta pengumpulan alat bukti berupa surat, barang bukti, dan bukti elektronik. Pelaksanaan gelar perkara menjadi dasar kuat untuk menentukan status hukum ketiga pria tersebut dalam rangkaian penyidikan yang terukur.
Mekanisme gelar perkara mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan akuntabilitas, serta sebagai bentuk pengawasan internal dalam proses penyidikan.
Kronologi Kejadian di Hotel Atambua
Dugaan kasus rudapaksa terhadap siswi SMA berinisial AC (16) ini terjadi di salah satu hotel di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, pada 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA. Kejadian memilukan tersebut kemudian dilaporkan oleh orangtua korban ke Polres Belu pada 13 Januari 2026.
Dalam laporan tersebut, terdapat tiga orang terlapor yakni Piche Kota, Rival, dan Roy Mali yang kini semuanya telah berstatus tersangka. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur mengingat korban masih di bawah umur dan kasus ini mendapat asistensi langsung dari Polda NTT sebagai pembina fungsi.
Siapa Sosok Piche Kota?
Piche Kota merupakan pemuda asal Atambua. Lahir pada 4 Februari 2003, Piche harus menempuh perjalanan panjang dari rumahnya di Atambua menuju Kupang demi mengikuti audisi. Menariknya, langkah besar ini awalnya dilakukan tanpa sepengetahuan orang tuanya. Orang tua Piche baru mengetahui putranya mengikuti kompetisi setelah lolos babak audisi.
Dengan keterbatasan yang ada, mereka menyisihkan bekal uang agar Piche bisa berangkat mewujudkan mimpinya sebagai penyanyi. Setelah lulus dari SMAN 1 Atambua, Piche memilih untuk tidak langsung melanjutkan kuliah dan fokus mengasah bakat bernyanyinya. Ia merintis karier sebagai penyanyi reguler, tampil dari satu panggung ke panggung lainnya.
Pengalaman tampil secara langsung membentuk mental dan kemampuan vokalnya siap bersaing. Terinspirasi Coldplay dan Genre Pop Meski kental dengan nuansa musik lokal, Piche Kota mengaku sangat mengagumi band asal Inggris, Coldplay. Genre pop menjadi garis besar dalam setiap penampilannya. Lagu “Yellow” milik Chris Martin dkk disebut sebagai karya yang paling menyentuh hatinya.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











