"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Nindia Jadi Target, Bos Jual Beli Mobil Tewas Saat COD

Kasus Pembunuhan Nindia Novrin: Dede Maulana, Residivis yang Menargetkan 3 Penjual Mobil

Kasus pembunuhan Nindia Novrin (38) di Kota Jambi kini menjadi perhatian publik setelah terdakwa Dede Maulana, seorang residivis, ditangkap oleh tim Polda Jambi di Palembang. Peristiwa ini terjadi setelah Nindia ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kamar rumahnya, seusai melakukan transaksi mobil secara COD.

Lokasi Kejadian dan Fakta Awal

Nindia Novrin ditemukan tewas di kediamannya, Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Kamis (2/10/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Wilayah tersebut termasuk bagian dari Kota Jambi dan cukup dekat dengan pusat kota. Fakta-fakta mengenai kejadian ini terungkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi.

Dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jambi, JPU Kejari Jambi Floramida Sitorus dkk memaparkan kronologi detail perjalanan Dede Maulana alias Diki beraksi. Berdasarkan fakta yang disampaikan, Dede menargetkan tiga orang penjual mobil melalui Marketplace Facebook.

Tiga Calon Korban Diincar

Pada Selasa (30/9/2025), Dede Maulana mulai memantau iklan mobil di Marketplace Facebook. Pada Rabu (1/10/2025), ia melakukan obrolan dengan tiga orang yang akan menjual mobil di marketplace. Setelah itu, Dede menemui ketiga orang tersebut di tiga lokasi:

  • Pertama, di Perumahan Lazio, Kota Jambi, namun tidak bertemu pemilik kendaraan.
  • Kedua, Perumahan Benfica, Kota Jambi, untuk menemui Bimo yang akan menjual mobil Pajero Dakar. Sebelumnya, Dede sudah mengontak via WhatsApp.
  • Ketiga, kawasan Talang Bakung, Kota Jambi, untuk menemui Nindia Novrin.

Isi Surat Dakwaan JPU Kejari Jambi

Terdakwa Dede Maulana adalah seorang residivis dalam perkara penipuan dan penggelapan mobil. Dalam melancarkan aksinya, ia menggunakan profil palsu bernama SAHRUL RAMADHAN, S.Pd. melalui akun Facebook “SULTAN MAH BEBAS”. Ia mencari target melalui Marketplace Facebook yang menjual kendaraan.

Pada hari Kamis, tanggal 2 Oktober 2025, sekira pukul 06.30 WIB, Dede berniat menghilangkan nyawa korban NIDYA NOFRIN untuk mengambil dan menguasai barang-barang milik korban, yaitu:
– Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Dakar warna putih (No. Pol. AD 77 RA);
– Satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil tersebut;
– Satu unit ponsel merek iPhone milik korban.

Dede mendatangi rumah korban dengan berpura-pura menjadi pembeli. Setelah sampai di rumah tersebut, ia mengambil mobil secara paksa dan membunuh korban. Setelah melakukan perbuatannya, Dede melilitkan kain gorden ke gagang pintu kamar agar korban tidak bisa membuka pintu dari dalam (jika masih hidup), lalu membawa kabur mobil tersebut.

Rangkaian Kejadian Sebelumnya

Selama beberapa hari sebelum kejadian, Dede terus memantau iklan mobil di Marketplace Facebook. Pada Rabu, 1 Oktober 2025, ia berkomunikasi dengan tiga calon penjual. Ia berpakaian rapi (jaket hitam, celana panjang abu-abu, dan sepatu pantofel) untuk meyakinkan target.

Target pertama di Perumahan Lazio, namun Dede gagal bertemu pemilik kendaraan. Target kedua, saksi BIMO PASMULLIA ANANTA, ia mendatangi rumah saksi Bimo di Perumahan Benfica sekira pukul 18.10 WIB. Ia mengecek mobil Pajero Dakar hitam milik saksi, tetapi mengurungkan niat karena saksi Bimo menjelaskan bahwa BPKB dibawa ayahnya ke Sarolangun dan mobil tersebut dilengkapi GPS.

Aksi Terhadap Korban

Pertemuan pertama terjadi sekira pukul 20.00 WIB, saat Dede tiba di rumah korban Nidya Nofrin menggunakan ojek daring yang dikendarai saksi M. ALMAN SAURA. Ia memastikan korban berada di rumah sendirian dan mobil tidak memiliki GPS. Dede sepakat membeli mobil seharga Rp550.000.000 dan berjanji akan kembali esok pagi pukul 05.00 WIB untuk pembayaran.

Eksekusi pembunuhan terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekira pukul 05.30 WIB. Saat korban berjalan membelakangi Dede untuk masuk ke rumah, Dede mengambil kayu persegi sepanjang ±40 cm dengan ujung runcing yang ditemukan di sekitar pagar. Ia mengikuti korban ke dalam kamar dan memukul kepala bagian belakang korban sebanyak tiga kali hingga korban jatuh. Dede kemudian menusuk leher korban dua kali dan memukulnya kembali sebanyak tiga kali.

Setelah korban tidak berdaya, Dede mengambil BPKB, kunci kontak, dan ponsel korban. Ia mengunci pintu kamar menggunakan kain gorden dan melarikan diri menggunakan mobil korban menuju arah Palembang.

Upaya Menghilangkan Barang Bukti dan Penangkapan

Dede membuang ponsel korban di daerah Simpang Ahok. Di wilayah Tol Bayung, ia membuang kayu yang digunakan untuk membunuh serta pelat nomor asli mobil korban. Di Sungai Lilin, ia memasang pelat nomor palsu yang sudah disiapkan sebelumnya. Di Jembatan Ampera, Palembang, Dede merobek BPKB mobil korban dan membuangnya ke sungai.

Penangkapan terjadi pada 6 Oktober 2025, saat Dede berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di sebuah kos di Palembang.

Hasil Visum et Repertum

Berdasarkan Visum Et Repertum No: R/19/X/2025 dari RS Bhayangkara Jambi yang ditandatangani oleh dr. ERNI HANDAYANI SITUMORANG, Sp.KF, M.H., pemeriksaan terhadap jenazah Nidya Nofrin menunjukkan:
– Pemeriksaan Luar: Ditemukan luka robek akibat benda tajam di kepala, memar pada kedua mata, serta pendarahan dari hidung dan telinga.
– Pemeriksaan Dalam: Ditemukan patah tulang telinga kanan, tulang mata, tulang pelipis, tulang dasar tengkorak, dan tulang tenggorok.
– Penyebab Kematian: Luka akibat kekerasan benda tumpul pada kepala bagian belakang yang menyebabkan patah tulang dasar tengkorak.

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *