"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Bukan Hanya Ibunda Prada Lucky Namo, 4 Kesaksian Lettu Inf Rahmat Bikin Haru

Kesaksian Lettu Inf Rahmat dalam Sidang Kasus Prada Lucky Namo

Lettu Inf Rahmat, Komandan Kompi (Danki) C Yonif TP 834/Wakanga Mere (WM), memberikan kesaksian penting dalam sidang kasus tewasnya Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer Kupang. Sidang yang berlangsung pada Rabu (12/11/2025) menjadi momen penting bagi keluarga korban dan para terdakwa.

Kesaksian yang Menggugah Perasaan

Kesaksian Lettu Inf Rahmat membuat ibunda Prada Lucky, Sepriana, menangis hingga harus meninggalkan ruang sidang. Dalam kesaksiannya, ia menjelaskan bagaimana dirinya menghentikan penyiksaan terhadap Prada Lucky dan Prada Richard pada tanggal 28 Juli 2024. Ia mengatakan bahwa saat itu ia mendengar suara seseorang memohon ampun dari dalam ruang staf intel. Setelah memasuki ruangan, ia melihat Prada Lucky sedang dicambuk oleh Pratu Alan menggunakan selang. Ia langsung memerintahkan agar semua orang keluar dan tidak boleh ada pemukulan lagi.

Awal Mula Penyiksaan

Dalam kesaksiannya, Lettu Inf Rahmat menjelaskan bahwa awal mula pengetahuannya tentang penganiayaan terhadap Prada Lucky terjadi saat ia melihat kerumunan di ruang staf intel. Saat itu, Prada Lucky ditemukan usai kabur dari batalyon. Ia langsung mendekati dan bersama anggota lainnya, mereka mendengar permintaan ampun dari korban. Setelah memastikan situasi, Lettu Rahmat memerintahkan prajurit untuk keluar, kecuali para perwira. Ia juga menjelaskan bahwa setelah insiden tersebut, ia memerintahkan agar tidak ada bentuk penindakan lebih lanjut terhadap korban.

Pemeriksaan Kondisi Korban

Esok harinya, Lettu Inf Rahmat melakukan pemeriksaan kondisi kedua korban di rumah kuning. Ia menemukan banyak luka di punggung Prada Lucky dan Prada Richard. Ia juga memanggil Letda Herman untuk membantu memeriksa kondisi korban. Kedua korban masih bisa berdiri dan menjawab pertanyaan, sehingga mereka disarankan untuk berjemur agar luka cepat sembuh.

Pada tanggal 30 Juli, Lettu Inf Rahmat kembali memeriksa kondisi korban. Kedua korban telah dipisahkan, dengan Prada Richard berada di rumah jaga belakang dan Prada Lucky di rumah jaga depan. Ia menjelaskan bahwa kondisi almarhum tetap stabil dan tidak ada luka tambahan.

Tidak Mengetahui Penyiksaan Pakai Cabai

Dalam kesaksian kepada hakim, Lettu Inf Rahmat menegaskan bahwa dirinya sudah memberikan perintah tegas agar tidak ada lagi bentuk penindakan terhadap korban. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa perintah tersebut tidak sepenuhnya dijalankan. Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya penggunaan cabai dalam proses penyiksaan sebagaimana disebutkan dalam keterangan saksi sebelumnya.

Kondisi Prada Lucky di Rumah Sakit

Setelah melihat kondisi Prada Lucky, Lettu Inf Rahmat memanggil Dantonkes Letda Herman untuk memeriksa kondisi korban. Ia juga menyampaikan bahwa pada 5 Agustus 2025 subuh, korban sedang dilakukan pemasangan ventilator. Ia melihat cukup dekat dengan korban tapi tidak bisa berkomunikasi. Pada hari yang sama, ia diperintahkan untuk memeriksa siapa yang memukul Prada Lucky Namo. Ia tinggal di rumah sakit hingga tanggal 6 Agustus 2025. Selama masa itu, ia sempat bertemu dengan ibu Prada Lucky dan berbicara sebentar.

Akhirnya, Prada Lucky harus mengembuskan nafasnya di rumah sakit. Kasus ini pun terkuak hingga akhirnya ada 22 prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka penganiaya Prada Lucky hingga tewas.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *