Kasus Pelecehan di PT Transjakarta, Serikat Pekerja Kecam dan Desak Tindakan Tegas
JAKARTA – Tiga karyawan PT Transjakarta diduga menjadi korban pelecehan oleh atasan mereka saat bekerja. Kejadian ini memicu aksi protes dari anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta di depan kantor perusahaan, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (12/11/2025).
Indra Kurniawan, Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta, menjelaskan bahwa kasus pelecehan dan kekerasan seksual melibatkan tiga anggota serikat yang dilecehkan oleh dua pelaku, yang merupakan atasan atau leader dari korban.
“Kasus ini sudah berlangsung sejak bulan Mei, artinya hingga kini telah lebih dari enam bulan kasus ini bergulir tanpa adanya sanksi yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” ujar Indra.
Respons Gubernur DKI Jakarta
Peristiwa ini juga mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia menegaskan bahwa tindakan pelecehan di lingkungan kerja tidak boleh ditoleransi, terlebih jika mencoreng citra perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
“Pertama, saya tidak tahu ada kasus pelecehan. Namun, jika memang ada pelecehan dan orangnya tahu, saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Pramono juga menyebut bahwa Transjakarta dikenal sebagai perusahaan dengan citra positif karena berbagai kebijakan yang berpihak pada kesetaraan dan inklusivitas.
Tanggapan Perusahaan
PT Transjakarta telah memberikan sanksi atau surat peringatan kepada karyawan yang diduga melakukan pelecehan terhadap bawahannya. Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan bahwa karyawan yang bersangkutan sudah menerima sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan yang berlaku.
“Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang proses tersebut. Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum,” tutur Ayu.
Dia juga menegaskan bahwa perusahaan menolak segala bentuk kekerasan seksual. “Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye, baik secara internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance,” tambah Ayu.
Korban Trauma dan Proses Pemulihan
Indra menjelaskan bahwa satu korban bekerja di satuan tugas (satgas) Transcare, sedangkan dua lainnya bertugas sebagai satgas Transjakarta Pariwisata. Para korban merasa takut setiap kali harus bertemu dengan pelaku di tempat kerja. Proses pemulihan psikologis para korban masih berlangsung hingga kini.
“Korban saat ini berangsur pulih dari rasa trauma, tetapi korban bilamana melihat pelaku, itu timbul lagi rasa trauma,” ujar Indra.
Menurut Indra, kondisi psikologis korban sempat sangat terguncang ketika pertama kali melaporkan peristiwa tersebut kepada serikat pekerja. “Sangat berat, dia waktu melaporkan ke kita, korban tidak stabil, saat menceritakan tubuhnya sampai bergetar sampai nangis. Akhirnya kita bawa ke psikolog ke Rumah Sakit Islam Sukapura, Jakarta Utara,” jelasnya.
Serikat Pekerja Desak Pecat Pelaku
Serikat Pekerja Transjakarta mendesak manajemen memecat dua atasan atau koordinator lapangan yang diduga melakukan pelecehan terhadap tiga karyawan. Indra mengatakan bahwa hingga kini manajemen hanya memberikan sanksi berupa surat peringatan kedua (SP2) kepada pelaku.
“Pelaku hanya diberikan SP 2. Ini tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, dan kita pertanyakan kembali keseriusan daripada manajemen. Tetapi dari pihak korban, meminta kepada kita PUK, Pelaku untuk di PHK,” jelas Indra.
Dua pelaku pelecehan akan dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pelecehan terhadap tiga karyawan PT Transjakarta. Keputusan itu diambil setelah perundingan internal yang menilai kasus tersebut tidak ditangani secara tuntas oleh manajemen perusahaan.
“Tadi hasil perundingan, bahwasanya pelanggaran, pelecehan seksual yang terjadi pada tiga anggota kita (karyawan Transjakarta) maka dilaporkan ke ranah hukum ke pihak kepolisian,” jelas Indra.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”










