Peristiwa Penyekapan Ibu dan Anak di Serang, Banten
Di kota Serang, Banten, sebuah peristiwa menyedihkan terjadi yang melibatkan seorang ibu dan anaknya. Keduanya diduga disekap oleh seseorang dengan alasan untuk menjaga kepentingan utang. Kejadian ini bermula dari ketidakpahaman korban mengenai hubungan bisnis antara suaminya dengan pelaku penyekapan.
Awal Mula Peristiwa
Peristiwa ini dimulai saat korban, yang dikenal sebagai E, menerima kedatangan dari seseorang berinisial I pada hari Sabtu (8/11/2025). I datang mencari keberadaan suami E, dengan alasan ingin menanyakan masalah bisnis yang terkait dengan limbah dan bata. Dari pengakuan E, I menyebutkan bahwa ada kesepakatan bagi hasil antara suaminya dan pelaku.
“Setelah maghrib, ada perempuan yang datang dan bertanya tentang suami saya. Katanya ada urusan bisnis limbah dan bata. Untuk bata, dia bilang Rp 5,7 juta per bulan, sedangkan untuk limbah Rp 1,7 juta per minggu,” cerita E kepada Tribunnews.com.
E juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu sama sekali mengenai hubungan bisnis tersebut, meskipun transaksi dilakukan atas nama rekening miliknya. Hal ini memicu rasa bingung dan khawatir dalam diri E.
Penagihan Utang yang Tidak Terduga
I kemudian mulai menagih komisi yang belum ditransfer, sehingga membuat E merasa terancam. E sempat mencoba menghubungi suaminya melalui telepon, tetapi nomor yang bersangkutan tidak aktif. Akibatnya, I terus-menerus menunggu kehadiran suami E di rumah.
“Dia (I) tidak mau pulang, hanya menunggu suami saya. Akhirnya, I menginap di rumah kami,” ujar E.
Kemudian, setelah menginap, suami E tidak kunjung pulang. Akhirnya, E dan anaknya dibawa ke rumah I di kawasan Perumahan Mandala Citra Indah. Di sana, keduanya diduga disekap sebagai jaminan atas utang yang tidak terselesaikan.
Ancaman dan Tekanan
Selama disekap, E mengaku mendapatkan ancaman dari I. “Ada ancaman, jika saya kabur atau pulang, saya akan dipenjara karena transaksi bisnis itu atas nama saya,” katanya.
E juga sempat meminta izin untuk pulang karena kondisi keluarganya yang tidak baik. Ibunya sedang sakit, dan anaknya yang berusia 3 tahun juga dalam keadaan tidak sehat. I akhirnya memberi izin, tetapi memaksa E untuk menggadaikan ponsel anaknya.
“Dipaksa digadaikan, dapat Rp 700 ribu, bersih Rp 610 ribu, semuanya diambil oleh I,” ujarnya.
Trauma dan Laporan ke Pihak Berwajib
E mengaku masih trauma akibat kejadian ini. Bahkan, anaknya masih dalam kondisi sakit akibat dampak dari kejadian tersebut. E juga mengatakan bahwa I masih terus menerornya.
“Saya meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan saya,” tambahnya.
E sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Serang Kota pada Selasa (11/11/2025). Dengan laporan tersebut, diharapkan kasus ini bisa segera diselesaikan secara adil dan transparan.










