Penyidik KPK Menggeledah Rumah Dirut RSUD Ponorogo
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma. Penggeledahan ini dilakukan di Jl Sumatera No. 17, Madiun Lor, Mangunharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, pada tanggal 13 November 2025.
Dalam operasi tersebut, beberapa barang yang diduga terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Ponorogo disita. Salah satu barang yang diamankan adalah mobil mewah seperti BMW Seri 3 berpelat nomor L 47 MA dan Jeep Wrangler Rubicon N 47 MA.
Selain dua kendaraan mewah tersebut, tim KPK juga menyita sebanyak 25 unit sepeda mahal dari rumah Yunus Mahatma. Sepeda-sepeda ini bermerek Polygon, Santacruz, Dahon, Trex, dan Brompton. Perkiraan nilai setiap sepeda berkisar antara puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Proses Penggeledahan dan Penyitaan
Penggeledahan dimulai sejak pukul 18.00 WIB dengan pendampingan dari Polres Madiun Kota. Di lokasi, terdapat tiga mobil yang berada di rumah bertingkat dua tersebut. Mobil-mobil tersebut meliputi Daihatsu Terios warna putih nopol AE 1418 BZ, Jeep Wrangler Rubicon warna merah, dan BMW Seri 3 putih.
Proses penyitaan dilakukan secara bertahap. Pertama, Daihatsu Terios dikeluarkan dari halaman depan rumah sekitar pukul 19.32 WIB. Setelah itu, pintu garasi dibuka untuk mengeluarkan Jeep Wrangler Rubicon dan sedan BMW Seri 3. Jeep Wrangler Rubicon dikeluarkan lebih dulu, diikuti oleh BMW Seri 3.
Petugas KPK juga memeriksa kondisi kedua mobil tersebut, termasuk menyalakan mesin dan lampu depan. Tali plastik berwarna merah bertuliskan KPK juga dibentangkan di bagian depan mobil mewah yang disita.
Penyitaan 25 Sepeda Mahal
Selain mobil, KPK juga menyita 25 sepeda balap dari rumah Yunus Mahatma. Proses penyitaan dilakukan setelah tim KPK menggeledah selama 3,5 jam. Sepeda-sepeda tersebut langsung diangkut menggunakan truk milik Polres Madiun Kota.
Sebelum disita, tim KPK mendata dan mendokumentasi setiap sepeda milik Yunus. Setelah itu, sepeda-sepeda tersebut dimasukkan satu persatu ke mobil dalmas Polres Madiun Kota.



Respons dari Pihak Terkait
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, dan beberapa anak buahnya turut menyaksikan proses penyitaan. Saat dikonfirmasi, Agus enggan memberikan komentar lebih lanjut. “Bukan kewenangan saya,” katanya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek informasi tersebut. “Kami cek dulu informasi tersebut,” ujar Budi.
Penyidik KPK juga mengonfirmasi bahwa Yunus Mahatma menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi jual beli jabatan di lingkup Pemkab Ponorogo.











