Promo “Power Hero” PLN: Diskon Listrik 50% untuk Tambah Daya
PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo menarik bernama “Power Hero” yang bertujuan memberikan diskon listrik sebesar 50% bagi pelanggan setia. Promo ini khusus diberikan untuk pelanggan yang ingin melakukan tambah daya listrik. Program ini digelar secara nasional mulai dari Senin, 10 November 2025 hingga Minggu, 23 November 2025. Pelanggan dapat mengakses promo ini melalui aplikasi PLN Mobile.
Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menjelaskan bahwa program ini ditujukan kepada pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal antara 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA. Mereka yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA berhak mendapatkan diskon 50% pada biaya tambah daya. Menurut Adi, promo ini merupakan bentuk apresiasi PLN terhadap pelanggan sekaligus komitmen perusahaan dalam menyediakan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
“Program ini dirancang secara terjangkau dan inovatif, berorientasi pada kebutuhan pelanggan. Tidak hanya mempermudah proses tambah daya, tetapi juga menciptakan Creating Shared Value bagi pelanggan, masyarakat, dan lingkungan,” ujar Adi.
Dengan promo ini, pelanggan bisa menghemat biaya tambah daya secara signifikan. Sebagai contoh, pelanggan dengan daya awal 450 VA yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA hanya perlu membayar Rp3.512.625 dari harga normal Rp7.025.250.
Syarat Mendapatkan Diskon Listrik 50% Tambah Daya
Untuk mendapatkan promo diskon listrik 50% tambah daya, pelanggan harus melakukan beberapa langkah berikut:
- Pelanggan prabayar (sistem token) cukup melakukan transaksi pembelian token listrik.
- Pelanggan pascabayar (sistem meteran) cukup melakukan pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher promo tambah daya di fitur “Reward”. E-voucher tersebut dapat digunakan selama periode promo berlangsung. Setiap akun PLN Mobile berhak memperoleh maksimal empat e-voucher promo tambah daya sebagai bentuk pemerataan manfaat bagi seluruh pelanggan.
Adi menjelaskan bahwa biaya penyambungan dibayarkan penuh di muka. Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar diberikan kemudahan berupa cicilan penyesuaian Uang Jaminan Langganan (UJL) hingga 12 kali pembayaran.
Cara Mengajukan Diskon Listrik 50% Tambah Daya
Untuk memanfaatkan promo diskon listrik 50% tambah daya, pelanggan perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh dan masuk ke aplikasi PLN Mobile, lalu pastikan akun sudah terverifikasi.
- Lakukan satu kali transaksi (token atau pembayaran tagihan). Setelah berhasil, e-voucher akan muncul di menu “Reward”.
- Buka fitur “Tambah Daya / Ubah Daya” di aplikasi.
- Pilih daya baru yang diinginkan sesuai ketentuan program.
- Isi data pengajuan dengan benar.
- Masukkan kode e-voucher diskon listrik 50% yang telah diperoleh.
- Setelah pembayaran selesai, pelanggan tinggal menunggu verifikasi dan jadwal pemasangan dari PLN.
Seluruh proses dilakukan secara digital sehingga lebih praktis, cepat, dan transparan. “Kami ingin pelanggan merasakan kemudahan dalam setiap proses layanan PLN. Semua bisa dilakukan secara digital, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, tanpa perlu datang ke kantor pelayanan,” tambah Adi.
Rincian Tarif Listrik November 2025
Adapun rincian lengkap tarif dasar listrik PLN yang berlaku pada 17–23 November 2025 adalah sebagai berikut:
Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Pelanggan Bisnis
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Tarif Listrik Pelanggan Industri
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
Tarif Listrik Keperluan Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalanan Umum
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh
Tarif Listrik Keperluan Pelayanan Sosial
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh
Tarif Listrik Subsidi Pelanggan Rumah Tangga
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh











