Realisasi Dana Transfer ke Daerah Kota Pontianak Tahun 2025
Realisasi dana transfer ke daerah (TKD) Kota Pontianak pada tahun 2025 telah mencapai angka sebesar Rp 1.012,35 miliar. Angka ini mencerminkan realisasi sebesar 83,81 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 1.207,88 miliar. Dengan data tersebut, dapat dilihat bahwa pemerintah kota sedang berupaya memaksimalkan penggunaan dana yang dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Transfer ke Daerah atau TKD merupakan dana yang berasal dari APBN dan digunakan sebagai bagian dari belanja negara yang dialokasikan kepada daerah. Dana ini dikelola oleh daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. TKD terdiri dari beberapa jenis dana, antara lain:
-
Transfer Dana Perimbangan
Meliputi DBH Pajak, DBH Cukai Hasil Tembakan, DBH Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). -
Transfer Dana Otonomi Khusus
Termasuk Transfer Dana Otonomi Papua dan Papua Barat, serta Transfer Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh. -
Transfer Dana Penyesuaian
Meliputi Tunjangan Profesi Guru PNSD, Tambahan Penghasilan Guru PNSD, Bantuan Operasional Sekolah, Dana Insentif Daerah, dan P2D2.
Rincian Realisasi TKD Kota Pontianak Tahun 2025
Berikut adalah rincian realisasi TKD Kota Pontianak hingga November 2025:
Total Realisasi TKD
- Anggaran/Pagu: Rp 1.207,88 M
- Realisasi: Rp 1.012,35 M
- Persen: 83.81%
Rincian Berdasarkan Jenis Dana
- Dana Bagi Hasil
- Anggaran: Rp 66,10 M
- Realisasi: Rp 7,00 M
-
Persen: 10.60%
-
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit: Rp 1,94 M (100%)
- DBH Cukai Hasil Tembakau: Rp 0,05 M (100%)
- DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota: Rp 4,50 M (6.70%)
- DBH PPh Pasal 21: Rp 49,81 M (0.06%)
- DBH PPh Pasal 25/29 OP: Rp 4,99 M (0.00%)
- DBH SDA Kehutanan – PSDH: Rp 0,60 M (80.00%)
- DBH SDA Minerba – Royalti: Rp 3,37 M (100.00%)
-
DBH SDA Perikanan: Rp 0,83 M (100.00%)
-
Dana Alokasi Umum (DAU)
- Anggaran: Rp 887,84 M
- Realisasi: Rp 788,07 M
-
Persen: 88.76%
-
Dana Alokasi Umum: Rp 747,41 M (91.67%)
- Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan: Rp 62,01 M (75.00%)
- Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan: Rp 53,40 M (75.00%)
- Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan: Rp 5,80 M (100.00%)
-
Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK: Rp 19,21 M (55.11%)
-
Dana Alokasi Khusus Fisik
- Anggaran: Rp 43,11 M
- Realisasi: Rp 35,32 M
-
Persen: 81.94%
-
Dana Alokasi Khusus Nonfisik
- Anggaran: Rp 203,19 M
- Realisasi: Rp 178,13 M
-
Persen: 87.67%
-
Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana: Rp 2,50 M (100%)
- Dana Bantuan Operasional Kesehatan: Rp 22,29 M (84.12%)
- Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan: Rp 2,67 M (94.54%)
- Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan – Pendidikan Anak Usia Dini: Rp 6,74 M (95.07%)
- Dana Bantuan Operasional Sekolah: Rp 90,48 M (97.79%)
- Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian: Rp 0,07 M (50.00%)
- Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil: Rp 2,42 M (100.00%)
- Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah: Rp 1,53 M (49.65%)
-
Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah: Rp 74,50 M (75.51%)
-
Dana Insentif Daerah
- Anggaran: Rp 7,64 M
- Realisasi: Rp 3,82 M
- Persen: 50.00%







