Masih Banyak Sekolah di Banjarbaru yang Diisi oleh Plt Kepala Sekolah
Di Ibu Kota Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarbaru, masih banyak sekolah yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian penugasan Plt belum sepenuhnya selesai meskipun sudah ada imbauan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Surat bernomor 1615/B3/GT.03.00/2025 tanggal 25 September 2025 memberikan peringatan agar seluruh instansi pendidikan melakukan penetapan kepala sekolah definitif sebelum 31 Desember 2025. Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarbaru mencatat hingga saat ini, terdapat 22 sekolah di bawah Disdik Banjarbaru yang dijabat oleh Plt. Jumlah tersebut terdiri dari 1 TK, 19 SD, dan 2 SMP.
Kepala Kadisdik Kota Banjarbaru, Abdul Basid, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Dikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, guru dapat mengikuti proses BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah). Proses ini meliputi tahapan administrasi, substantif, dan pendidikan pelatihan.
Proses test substantif dan diklat dilakukan oleh Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Kalsel sebagai instansi vertikal Kemendikdasmen RI. Setelah melewati proses tersebut, guru akan mendapatkan sertifikasi sebagai bakal calon kepala sekolah. Hasil seleksi BCKS dari BGTK kemudian disampaikan ke pemerintah kota.
Pada pertengahan 2025, Disdik Banjarbaru telah melaksanakan seleksi dengan bantuan pendanaan dari kementerian. Hasilnya, lima orang guru telah memenuhi syarat sebagai BCKS. Lalu pada Agustus 2025, melalui anggaran daerah, kembali dilakukan seleksi dan hasilnya ada 30 orang guru yang memasuki tahap pendidikan dan pelatihan.
Upaya Pemkab Tala dalam Memenuhi Target
Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala) juga berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi target pengangkatan kepala sekolah definitif. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tala, Ismail Fahmi, menyatakan bahwa jika hampir mendekati tenggat waktu, mereka akan berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan untuk minta petunjuk dan solusi.
Menurut Fahmi, pengangkatan kepala sekolah definitif memiliki beberapa persyaratan administratif. Salah satunya adalah memiliki pengalaman manajerial selama sekian waktu dan telah menjalani pelatihan untuk jabatan kepala sekolah.
Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tala menunjukkan jumlah plt kepala sekolah pada jenjang SD sebanyak 49 dan SMP tujuh sekolah. Plt Kepala Disdikbud Tala, Myrza Fazrina, menjelaskan bahwa penunjukan plt dilakukan setelah kepala sekolah definitif memasuki masa usia pensiun.
Pada 2024, telah dilaksanakan proses promosi untuk mengisi jabatan kepala sekolah dari Guru Penggerak pada 25 sekolah jenjang SD dan SMP. Lalu pada awal 2025, proses promosi juga dilakukan untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang masih dalam status plt.
Namun, dengan terbitnya regulasi Permendikdasmen nomor 7 Tahun 2025, proses tersebut tidak dapat dilanjutkan karena penugasan guru sebagai kepala sekolah harus melalui prosedur pendaftaran dan seleksi.
Pengalaman Seorang Plt Kepala Sekolah
Salah satu Plt kepala sekolah, Ridhawati, mengatakan dirinya menjabat Plt sejak 17 Maret 2025. Menurutnya, seluruh kegiatan berjalan lancar-lancar saja, termasuk kegiatan administratif. Namun, ia mengaku sedikit terganggu dalam KBM karena waktunya bertabrakan dengan kegiatan Plt kepala sekolah.










