Kasus Pemerasan di Polda Sumut: Kombes Julihan Muntaha dan Korban-Korban yang Terlibat
Kasus pemerasan yang melibatkan Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Kombes Julihan Muntaha, telah menjadi perbincangan nasional. Dugaan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah personel polisi dijatuhi tekanan untuk membayar uang tertentu dengan alasan yang tidak jelas.
Daftar Polisi yang Diduga Jadi Korban Pemerasan
Beberapa polisi yang diduga menjadi korban pemerasan oleh Kabid Propam Polda Sumut antara lain:
- Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong
- Kapolsek Medan Barat dan Kanit Reskrim
- Personel Polrestabes Medan, Aipda Fachri
- Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang
- Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu
AKBP Jhon Sitepu, yang dikenal sebagai Kapolres Serdang Bedagai, diketahui diperas sebesar Rp100 juta karena beberapa tahanan kabur dari tahanan. Hal ini memicu gelombang kritik terhadap tindakan yang dilakukan oleh Kabid Propam.
Tindakan yang Diambil oleh Mabes Polri
Akibat dugaan kasus pemerasan tersebut, Mabes Polri akhirnya menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Sumut. Selain itu, Kasubbid Paminal Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama juga dicopot dari jabatannya atas kasus yang sama.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto telah menonaktifkan kedua perwira menengah tersebut. “Benar, (Kombes Julihan Muntaha) sudah dinonaktifkan,” kata Ferry, Selasa (25/11/2025), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Ferry menjelaskan bahwa Kombes Julihan Muntaha akan segera diperiksa oleh Mabes Polri. “Masih berproses pemeriksaan,” kata dia.
Latar Belakang dan Riwayat Jabatan AKBP Jhon Sitepu
AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu sebelumnya menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polrestabes Medan. Ia kemudian dipercayakan menjabat Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) menggantikan AKBP Oxy Yudha Pratesta yang dimutasi menjadi Wakaden C Ropaminal Divpropam Polri.
Pengangkatan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu sebagai Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor: ST/ 1236/ VI/KEP/20224, tertanggal 25 Juni 2024. Kemudian, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu dan AKBP Oxy Yudha Pratesta melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Mapolres Sergai pada Sabtu (6/7/2024).
Profil Singkat AKBP Jhon Sitepu
AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu merupakan putra daerah asal Karo, Sumut. Ia lahir di Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, tahun 1983. Ia merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005. Setelah lulus pendidikan Akpol, Jhon menjabat sebagai Danton Kompi 1 Detasemen D, Satuan III Pelopor Korbrimob Polri, tahun 2006.
Setahun berselang, Jhon kemudian bergeser menjabat Wadanki 3 Detasemen D, Satuan III Pelopor Korbrimob Polri. Kemudian, dua tahun berselang, Jhon menduduki jabatan Danki 3 Detasemen D, Satuan III Pelopor. Tahun 2012, Jhon selanjutnya mengisi posisi Wakaden A Sat Brimob Polda Kepri.
Selepas dari anggota Brimob, Jhon lalu hijrah menjadi polisi umum. Ia kemudian menjabat Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam Polresta Barelang Polda Kepri tahun 2013. Setahun setelahnya, Jhon menjabat Kanit di Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri.

Lalu tahun 2015, Jhon menajdi Kabag Ops Polres Tanjung Pinang Polda Kepri. Selanjutnya, ia bergeser menjabat Kasitindak Subditgakkum Ditpolair Polda Kepri tahun 2016. Satu tahun setelahnya, Jhon sempat merasakan jabatan Kapolsek Balai Karimun Polres Karimun Polda Kepri.
Tahun 2018, Jhon kembali ditarik ke Polda Kepri mengisi posisi jabatan jabatan Kanit di Subdit 4 Ditreskrimsus. Setelah dua tahun menjabat di sana, Jhon lalu menjadi orang nomor dua di Polres Karimun sebagai Wakapolres. Usai setahun menjabat Wakapolres, Jhon dipromosikan menjabat Kasatresnarkoba Polresta Barelang.
Kemudian, jabatan Jhon naik menjadi Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulteng. Selanjutnya, Jhon Sitepu kembali ke kampung halamannya di Sumut menjabat Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan pada Maret 2023.
Awal Mula Kasus Terbongkar
Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Kombes Pol Julihan Muntaha yang menjabat sebagai Kabid Propam, akhirnya terbongkar setelah viral di media sosial. Kasus yang menggemparkan institusi kepolisian ini mulai mencuat ke publik setelah akun TikTok @tan_jhonson88 memposting serangkaian keluhan yang menuding adanya praktik pemerasan terhadap anggota polisi di jajaran Polda Sumut.

Pejabat utama Polda Sumut itu diduga memeras sesama Polisi mulai dari puluhan juta, ratusan dan Miliar. Bukan cuma Kombes Julihan, Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra juga diduga terlibat. Bahkan, Kompol Chandra disebut-sebut sebagai kaki tangan Kombes Julihan memeras sesama Polisi.
Dalam jepretan layar yang dibagikan akun @tan_jhonson88, ada 10 poin dugaan pemerasan yang dilakukan mulai dari mencari-cari kesalahan personel. Beberapa diantaranya yang diungkap ialah pemerasan personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong, berawal dari pengakuan salah satu tersangka kasus narkoba.
Untuk memuluskan pemerasan, Kombes Julihan diduga kerap mengaku sebagai teman dekat Kapolda Sumut, sehingga personel takut mengadu. Tersangka mengaku hanya mengenal Ipda Welman, namun dituduh terlibat hingga diminta uang sebesar Rp 1 Miliar. Karena tak sanggup, disebut Ipda Welman cuma menyanggupi Rp 100 juta.
Lalu pada 7 Agustus, Ipda Welman Simangunsong sempat disuruh datang ke kafe, lalu ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba. Kapolsek Medan Barat, Kanit Reskrim dan beberapa personel dimintai uang sekitar Rp 1 Miliar karena disebut ketahuan melepaskan tersangka kasus narkoba.
Karena tak sanggup, mereka dicopot dari jabatannya dipindah ke pelayanan markas (Yanma). Namun, untuk pindah dari pelayanan markas (Yanma) mereka diminta mencicil permintaan sebelumnya.
Selain itu, kasus dugaan perselingkuhan personel Polrestabes Medan Aipda Fachri, dituliskan diminta uang sebesar Rp 1 miliar. Karena tak sanggup, Aipda Fachri dipindahkan ke Polda Sumut dan ketika dipindah, kasusnya dinaikkan kembali.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang ditulis dimintai uang sebesar Rp 200 juta usai dicari-cari kesalahannya. Pemerasan Kompol Hendrik hendak diduga dilakukan beberapa bulan sebelum ia mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen).
Melakukan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 10 juta kepada setiap perwira Polisi yang hendak mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen). Sebab, setiap perwira harus mendapatkan surat keterangan hasil penelitian dan pengujian (SKHP) yang ditandatangani Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha.
Dalam postingan lanjutan, ada juga dugaan pemerasan kepada personel Ditreskrimsus Polda Sumut modus nanam jagung. Kemudian, diduga memeras 3 Kasat di Polresta Deli Serdang, Kanit dan Kapolsek.
Lalu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu ditulis diperas Rp 100 juta gara-gara beberapa tahanan kabur. Selanjutnya, tebang pilih kasus personel Ditresnarkoba Polda Sumut jual sabu seberat 1 kilogram. Dalam kasus ini yang diproses hanya 1 personel, sedangkan yang lain tidak.
Selain itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra ditulis kerap mabuk-mabukan di tempat hiburan malam.
Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Dicopot
Mabes Polri akhirnya menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Selasa (25/11/2025). Selain Kombes Julihan, mabes polri juga menonaktifkan Kompol Agustinus Chandra Pietama dari Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengamanan Internal (Paminal) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











