"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Nasib Remaja Diselamatkan Ayah Berkat Sendal di Tasikmalaya, Pelaku Dikunci

Nasib Remaja yang Disekap dalam Penginapan di Tasikmalaya

Seorang remaja berusia 15 tahun, RN, ditemukan dalam kondisi terancam setelah disekap selama dua hari oleh sekelompok pemuda. Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan mengundang perhatian pihak berwajib.

Detik-Detik Penemuan Korban

Orang tua RN, AS (49), berhasil menemukan keberadaan anaknya setelah melakukan pencarian intensif selama dua hari. Titik terang didapat usai korban sempat mengirimkan lokasi melalui telepon genggamnya sebelum dirampas oleh pelaku.

AS tiba di penginapan Jalan Komalasari, Kecamatan Tawang, sekitar pukul 10.00 WIB. Ia mengidentifikasi kamar yang dicurigai setelah melihat sendal yang ia yakini milik putrinya di depan pintu. Ketika pintu kamar dibuka, AS menemukan RN sedang duduk di samping kasur dalam kondisi hanya menggunakan baju dan dibalut sarung, sementara dua remaja tengah tertidur.

Setelah membawa anaknya keluar, orang tua korban langsung mengunci terduga pelaku di dalam kamar sebelum pihak kepolisian tiba. Menurut keterangan AS yang didapat dari putrinya, RN disekap terhitung dari hari Senin hingga Rabu oleh sekelompok remaja. Dalam periode penyekapan itu, RN telah disetubuhi sebanyak empat kali oleh dua remaja di bawah umur: IR (17) dan AK (17).

Awal Mula Kasus

Awalnya, keluarga RN cemas karena korban sempat hilang kontak selama dua hari penuh. Karena tak kunjung ada kabar, keluarga korban bahkan melaporkan kejadian hilangnya RN ke Polsek setempat. Titik terang keberadaan korban didapat setelah orang tua RN berupaya mencari selama dua hari tersebut.

Sebelum telepon genggamnya diambil oleh para pelaku, korban sempat mengirimkan titik lokasi keberadaannya menggunakan handphone pribadinya. Berbekal informasi lokasi inilah, orang tua RN langsung mendatangi penginapan tersebut.

Saat tiba di lokasi, orang tua korban mengunci para pelaku di dalam kamar dari luar sebelum memanggil pihak kepolisian. Ketika petugas dari Polres Tasikmalaya Kota tiba, keempat pelaku yang berinisial DFS (24), DY (21), IR (17), dan AK (17) masih berada di dalam kamar.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Pamapta I Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Diva Chaila, membenarkan adanya kasus dugaan penyekapan ini. “Jadi hari ini kami mendatangi TKP terkait dugaan penyekapan seorang wanita di bawah umur yang dilakukan pelaku 2 orang di bawah umur, dan dua orang lagi sudah dewasa,” ungkapnya.

Ipda Diva menambahkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban sudah disekap selama dua hari. Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor jenis Mio, beberapa botol minuman keras, pakaian, seprai, dan telepon genggam milik pelaku.

“Hasil pemeriksaan korban sudah disekap dua hari, dan pada saat petugas olah TKP ada pakaian sama seprai dan botol miras ikut diamankan,” jelas Ipda Diva.

Korban dan para pelaku kini dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Wahyudi

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *