Kasus Kematian Arya Daru: Fakta Baru dan Sorotan Terhadap Suami Vara
Kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (39) kini semakin memicu perhatian publik. Salah satu pihak yang menjadi sorotan adalah suami dari Vara, rekan kerja Arya Daru di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Informasi ini muncul setelah kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, mengungkap fakta baru terkait kejanggalan dalam kasus tersebut.
Suami Vara Disebut Sebagai Anggota TNI
Suami Vara disebut-sebut sebagai prajurit TNI berpangkat Letkol. Dugaan ini muncul karena ia diduga sakit hati karena istrinya, Vara, check in hotel sebanyak 24 kali dengan Arya Daru. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang peran suami Vara dalam kematian Arya Daru. Meski penyidik Polda Metro Jaya belum memeriksa suami Vara, Nicholay mengatakan bahwa pemeriksaan terhadapnya bisa membuka tabir baru dalam kasus ini.
“Kami sudah tanyakan apakah suami Vara sudah diperiksa, tapi jawabannya adalah belum,” ujar Nicholay saat konferensi pers. Ia menekankan pentingnya memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk suami Vara, agar dapat memperoleh informasi lebih lengkap.
DPR Minta Didalami
Dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, keluarga Arya Daru mengungkapkan dugaan kejanggalan dalam kasus kematian sang diplomat. Sosok suami Vara menjadi perhatian utama, terutama karena keterkaitannya dengan Vara dan Arya Daru. Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menyatakan bahwa perlu dilakukan pengusutan lebih lanjut terkait hubungan antara Vara, suaminya, dan korban.
“Vara, suaminya Letkol katanya. Apa hubungannya gitu kan? Ini harus didalami, kan,” tegas Maruli. Ia menegaskan bahwa setiap kejanggalan dalam kasus ini harus dituntaskan agar tidak ada yang tertutupi.
Arya Daru Check In Hotel Bersama Vara
Fakta baru yang diungkap oleh Nicholay Aprilindo menunjukkan bahwa Arya Daru check in hotel sebanyak 24 kali bersama Vara. Informasi ini didasarkan pada keterangan tiga saksi, termasuk resepsionis, sekuriti, dan saksi dari jasa perjalanan daring. Meski jumlah check in mencapai 24 kali, belum ada bukti yang menunjukkan adanya hubungan asusila atau tujuan lain selain pekerjaan.
“Jadi, informasi itu disampaikan oleh tiga orang bahwa almarhum pernah check-in dan sebagainya tapi tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa?” ujar Nicholay. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap Vara untuk memastikan bahwa semua fakta terungkap.
Istri Arya Daru Mengenal Vara
Istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri atau yang akrab disapa Pita, ternyata mengenal Vara sejak lama. Perkenalan ini terjadi melalui Arya Daru sendiri. Dari suaminya, Pita mengenal Vara maupun Dion. Namun, ia tidak pernah menyangka bahwa perempuan yang dikenalnya itu memiliki hubungan pribadi dengan suaminya.
Pita mengaku sangat kecewa dan sedih ketika mengetahui hubungan pribadi antara Arya Daru dan Vara. “Secara kasat mata memang sangat down, sangat kecewa berat terhadap suaminya,” ujarnya. Menurut Pita, Arya Daru selalu menceritakan tentang Vara dan Dion, bahkan tak segan memberi tahu istrinya saat pergi ke Grand Indonesia bersama mereka.
Penyidik Polda Metro Jaya Belum Ungkap Hubungan Arya Daru dengan Vara
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, tidak mengungkap hubungan Arya Daru dengan Vara. Namun, ia mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Vara. “Terkait apakah sudah diambil keterangan, Vara sudah. Kalau masalah hubungannya kami tidak bisa sampaikan karena itu privasi,” jelas Wira Satya.
Namun, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, akhirnya mengungkap sosok Vara. Menurut Yusuf, Vara adalah teman Arya Daru di Kemlu. “Vara itu adalah F yang ada di GI,” tambahnya.

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi. Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur. Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya. Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung. Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung.
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."











