Penjelasan PT Toba Pulp Lestari Mengenai Tuduhan yang Muncul
PT Toba Pulp Lestari (TPL) atau sebelumnya dikenal sebagai PT Inti Indorayon Utama (INRU) kembali memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan bahwa perusahaan tersebut menjadi penyebab banjir di beberapa wilayah di Sumatera. Pernyataan ini muncul setelah isu tersebut menyebar dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai hubungan antara operasional perusahaan dengan bencana alam yang terjadi.
Operasional Perusahaan Sesuai Standar
Manajemen PT Toba Pulp Lestari menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional mereka telah dilakukan sesuai dengan standar pengelolaan hutan lestari. Dalam pernyataannya, Sekretaris Perusahaan dan Direktur INRU, Anwar Laeden menyampaikan bahwa perusahaan secara tegas membantah tuduhan bahwa operasional mereka menjadi penyebab bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor.
Anwar menjelaskan bahwa seluruh aktivitas di area Hutan Tanaman Industri (HTI) INRU telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh lembaga independen. Hal ini bertujuan untuk memastikan praktik pengelolaan hutan dilakukan secara berkelanjutan.
Dari total luas konsesi sebesar 167.912 hektare, hanya sekitar 46.000 hektare yang dikelola untuk tanaman eucalyptus. Sementara itu, area selebihnya tetap dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.
Keterbukaan Informasi dan Komunikasi
Selama lebih dari tiga dekade beroperasi, INRU mengklaim telah menjaga komunikasi terbuka dengan berbagai pemangku kepentingan. Ini mencakup dialog, sosialisasi, serta program kemitraan bersama pemerintah, masyarakat adat, tokoh lokal, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil.
Anwar juga menekankan pentingnya informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi. Ia menambahkan bahwa INRU terus membuka ruang diskusi untuk memastikan penerapan prinsip keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di area PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan).
Terkait tudingan deforestasi yang dituding jadi penyebab banjir Sumatera, perusahaan kembali menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemanenan dan penanaman kembali dilakukan di dalam konsesi dan telah mengikuti tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), serta Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang disetujui pemerintah.
Struktur Pemilik Perusahaan
PT Toba Pulp Lestari, yang sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama (INRU), merupakan perusahaan yang bergerak di industri pulp dan kertas, khususnya memproduksi bubur kertas berbahan dasar kayu eukaliptus. Perusahaan ini didirikan oleh Sukanto Tanoto pada 26 April 1983.
Namun, saat ini Sukanto Tanoto tidak lagi menjadi pemilik perusahaan tersebut. Struktur pemegang saham INRU telah beberapa kali berubah sejak perusahaan berdiri. Pada 2007, kepemilikan mayoritas beralih ke Pinnacle Company Pte. Ltd. Hingga awal 2025, Pinnacle tercatat memegang sekitar 92,42 persen saham INRU, sementara publik menguasai sekitar 7,58 persen.
Pada pertengahan 2025, komposisi pemegang saham INRU berubah signifikan. Allied Hill Limited (AHL), perusahaan investasi berbasis Hong Kong, resmi mengambil alih mayoritas saham INRU dan menjadikannya pengendali baru perusahaan. AHL mengakuisisi 92,54 persen saham INRU melalui transaksi senilai Rp 555,8 miliar dengan harga Rp 433 per saham. Adapun sisa saham masih dimiliki oleh publik sebesar 2,14 persen dan 5,32 persen.
Allied Hill Limited merupakan perusahaan yang baru berdiri pada 11 April 2025. Seluruh sahamnya dimiliki Everpro Investments Limited, yang juga sepenuhnya dikuasai oleh pengusaha Joseph Oetomo. Dengan demikian, pengendali baru PT Toba Pulp Lestari saat ini adalah Joseph Oetomo melalui AHL dan Everpro Investments Limited.
Bantahan Luhut Binsar Pandjaitan
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dituding terlibat, terafiliasi, ataupun menjadi pemilik PT Toba Pulp Lestari. Terkait hal ini, Luhut Pandjaitan yang kini menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) membantah kabar itu.
“Sehubungan dengan beredarnya berbagai informasi yang simpang siur di media sosial maupun ruang publik mengenai tuduhan bahwa Bapak Luhut Binsar Pandjaitan memiliki keterlibatan atau kepemilikan di perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL), dengan ini kami menyampaikan klarifikasi resmi,” ujar Juru Bicara Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi.
Jodi memastikan Luhut tidak memiliki hubungan apapun baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Toba Pulp Lestari. Setiap klaim yang mengaitkan Luhut dengan kepemilikan atau keterlibatan dalam perusahaan tersebut disebut tidak berdasar.
“Pak Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Toba Pulp Lestari. Setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan beliau merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar,” paparnya.
Ia mengimbau seluruh pihak agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengutamakan etika dalam ruang digital untuk mencegah kesalahpahaman, serta disinformasi di masyarakat.
Sebagai pejabat negara, Luhut dipastikan mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang mengatur transparansi, etika pemerintahan, dan pengelolaan potensi konflik kepentingan.
“Beliau juga selalu terbuka terhadap proses verifikasi fakta dan mendorong publik untuk merujuk pada sumber informasi yang kredibel,” katanya.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











