Penangkapan Komplotan Penggelapan Mobil Rental di Bandara Ngurah Rai
Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Ngurah Rai berhasil membongkar komplotan penggelapan mobil rental yang beraksi di sekitar Bandara Ngurah Rai Bali. Lima pelaku berhasil ditangkap di berbagai lokasi di Bali hingga Jawa Timur, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga unit mobil serta sejumlah barang bukti penting lainnya. Total kerugian yang dialami para pemilik rental mencapai lebih dari Rp750 juta.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kombes Pol. I Komang Budiartha, menjelaskan bahwa aksi para pelaku menggunakan modus tiket palsu dan penyewaan fiktif ini dibongkar melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan dalam kurun waktu Oktober hingga November 2025.
Kasus Pertama: Mobil Hilang Setelah Sewa
Kasus ini pertama kali mencuat setelah dua pemilik rental mobil, yakni Okye Dedriyanto (38) dan Rahmat AA (35), melapor ke Polres Bandara pada awal Oktober 2025 setelah mobil yang disewa oleh pelaku tidak dikembalikan melewati batas waktu.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Komang Budiartha menjelaskan kasus pertama dilaporkan pada 9 Oktober 2025, saat pelapor tidak lagi dapat menghubungi penyewa bernama TSA (23) yang sebelumnya menyewa Toyota Innova Reborn dan Honda Brio. Mobil tersebut diserahkan di Gedung Parkir Terminal Domestik Lantai 3 dengan masa sewa tiga hari. Namun, hingga batas waktu, pelaku tidak muncul dan justru menghilang. Selain itu, pelaku TSA juga menggelapkan satu unit mobil Brio.
Modus Pelaku: Tiket Palsu dan Penyewaan Fiktif
“Para pelaku menggunakan modus mengirimkan tiket pesawat palsu kepada pemilik rental agar dipercaya sebagai wisatawan yang datang ke Bali. Setelah mobil diterima, pelaku kabur ke luar daerah,” kata Kapolres.
Setelah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menganalisis berbagai petunjuk, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bandara akhirnya menangkap pelaku utama TSA pada 12 Oktober 2025 dini hari di Kerambitan, Tabanan.
TSA mengakui telah melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan dengan membawa dua unit mobil milik korban/pelapor innova reborn warna hitam No. Pol. W 19XX QH dan satu unit mobil Honda Brio dengan No. Pol.DK 10XX FCN. TSA dan menyerahkannya kepada seseorang berinisial RE.
Keterlibatan Pelaku Lain
Hasil pengembangan penyelidikan dan berdasarkan pemeriksaan pelaku TSA didapatkan ada keterlibatan dua pelaku lain, yaitu NPOS alias RE (47), perempuan asal Buleleng yang merupakan otak sindikat, bertugas mengatur perekrutan, menerima mobil, mengirimkannya ke pelaku bernama BUD di Sidoarjo Jawa Timur dan mendapatkan keuntungan Rp20 juta/unit. Pelaku ditangkap di Abianbase, Mengwi, Badung.
Selanjutnya, pelaku AS alias MAN (22), berperan sebagai perekrut orang yang bertugas sebagai penyewa mobil. Pelaku ikut mengawasi saat pelaku YS (buron) sedang melakukan transaksi atau menyewa mobil korban dan mendapatkan imbalan sebesar Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta. Pelaku mengakui kalau ia yang mengenalkan Pelaku TSA kepada Pelaku NPOS alias RE. Dia ditangkap di Jalan Gunung Salak, Denpasar.
Penangkapan Pelaku Penadah
Selanjutnya, kata Kapolres, pemeriksaan terhadap pelaku RE dan MAN juga menyebut keterlibatan pelaku lainnya yang berada di Jawa Timur.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penadahan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 480 KUHP, masing-masing kepada pelaku DBP alias BUD (49) dan MA alias RUD (30).
Pelaku DPB sebagai penadah membeli mobil dari NPOS alias RE dengan harga murah kemudian akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Sementara pelaku MA alias RUD membantu pelaku NPOS alias RE untuk melepas GPS pada mobil.
Pernyataan Kapolres dan Imbauan
Kapolres Kombes Pol I Komang Budiartha menegaskan komitmennya memberantas sindikat serupa.
“Ini bukan kejahatan biasa. Mereka bekerja sebagai jaringan terstruktur mulai dari perekrut hingga penadah di luar Bali. Kami bergerak cepat, dan penangkapan para pelaku ini menjadi bukti komitmen kami bahwa kejahatan seperti ini tidak akan dibiarkan berkembang,” kata Kapolres.
Kapolres juga menegaskan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron akan terus dilakukan.
“Kami akan kejar para pelaku lain sampai tuntas. Tidak ada ruang bagi sindikat penggelapan kendaraan di Bali, apalagi di kawasan bandara yang menjadi wajah pariwisata,” ungkapnya.
Kapolres Bandara Ngurah Rai juga mengimbau kepada Masyarakat dan pengusaha rental mobil agar melakukan verifikasi identitas penyewa secara ketat, memastikan keabsahan tiket pesawat atau dokumen pendukung lain, menggunakan GPS yang sulit dilepas, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di area bandara.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











