Modus Penipuan Baru yang Mengatasnamakan Bea Cukai
Petugas Bea Cukai Riau mengungkapkan bahwa para pelaku penipuan baru-baru ini menggunakan akun Instagram untuk menjual barang branded dengan harga murah. Hal ini menjadi salah satu cara mereka menarik perhatian masyarakat, terutama pengguna media sosial yang mencari produk berkualitas dengan harga terjangkau.
Beberapa waktu lalu, seorang pegawai sektor jasa keuangan di Pekanbaru bersama istrinya mengunjungi Kantor Bea Cukai Pekanbaru setelah menerima panggilan dari nomor tak dikenal. Nomor tersebut ternyata berasal dari seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai pejabat dari Kantor Bea Cukai Riau. Dalam komunikasi itu, sang korban dituduh melanggar aturan kepabeanan dan diberi ancaman akan ditangkap jika tidak membayar denda sebesar Rp20 juta.
Pelaku juga menyebutkan bahwa barang yang telah dibeli oleh korban sudah “disita” dan harus dibayar denda agar kasusnya segera ditutup. Keakuratan informasi yang diberikan membuat korban merasa kaget dan panik. Ia tidak menyangka bahwa barang yang dibelinya melalui Instagram justru menyeret keluarganya ke situasi menakutkan.
Dalam kepanikan, ia mengingat sesuatu: dua minggu sebelumnya, istrinya membeli sepasang sepatu sport untuknya melalui Instagram. Harganya tampak wajar, dan toko tersebut terlihat meyakinkan. Namun, setelah transaksi dilakukan, korban menerima telepon ancaman yang mengubah segalanya.
Setelah mendapat informasi dari petugas Bea Cukai, korban mulai memahami bahwa ini adalah modus penipuan yang sangat rapi. Pelaku membuat akun Instagram yang menjual barang branded murah, lalu menyimpan data pembeli dan beraksi dengan mengaku sebagai pihak Bea Cukai. Mereka menggunakan foto paket, chat palsu, hingga dokumen editan untuk meyakinkan korban.
Imbauan dari Kanwil DJBC Riau
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, terutama terkait barang kiriman dari luar negeri. Imbauan ini disampaikan karena meningkatnya laporan masyarakat yang diminta mentransfer uang untuk penyelesaian administrasi paket.
Menurut Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Riau, Anton Mawardi, Bea Cukai tidak pernah menghubungi masyarakat melalui nomor pribadi, apalagi meminta transfer ke rekening perorangan. Semua pungutan dilakukan secara resmi melalui mekanisme pemerintah.
Anton menjelaskan bahwa pelaku biasanya mengirim foto paket, chat palsu, hingga dokumen editan untuk meyakinkan korban. Salah satu modus paling umum adalah meminta uang dengan alasan “denda”, “penahanan paket”, atau “bea masuk tambahan”.
Ciri-ciri Penipuan yang Harus Diwaspadai
Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap ciri-ciri penipuan berikut:
- Penggunaan nomor pribadi
- Desakan transfer segera
- Dokumen tidak resmi
- Ancaman proses hukum cepat
Jika ada yang menghubungi warga dan meminta uang lewat nomor pribadi, apalagi disertai dengan ancaman, itu sudah pasti penipuan. Jangan pernah transfer sebelum memastikan kebenaran informasinya.
Selain itu, status barang bisa dicek melalui website resmi beacukai.go.id, aplikasi terkait, atau menghubungi Bravo Bea Cukai 1500225.
Langkah Pencegahan yang Dilakukan Bea Cukai Riau
Bea Cukai Riau menekankan agar masyarakat tidak panik bila menerima chat atau telepon dari pihak yang mengaku petugas. Setiap pungutan resmi selalu muncul dalam sistem dan tidak dilakukan secara informal.
Untuk memperkuat kampanye pencegahan penipuan, Bea Cukai Riau terus melakukan sosialisasi, promosi melalui media sosial, serta kerja sama lintas instansi. Tujuannya adalah agar semakin banyak masyarakat yang memahami prosedur impor barang kiriman, sehingga peluang pelaku menipu semakin kecil.











