"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Geger Video Tambang Ilegal di Bulukumba, Polisi: “Tidak Tua, Tapi Kami Periksa Kembali!”

Penggerusan Bukit di Bulukumba Memicu Kekhawatiran Lingkungan

Alat berat yang sedang bekerja keras mencabik-cabik bukit yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal, menimbulkan kekhawatiran besar terhadap lingkungan. Pemandangan ini terjadi di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Rekaman video pendek yang diunggah oleh akun Instagram @bulukumba_iinfo pada Sabtu, 13 Desember 2025, memicu respons publik yang beragam.

Caption dalam unggahan tersebut menyatakan bahwa alat berat sedang mengeruk bukit yang diduga menjadi tambang liar. Video ini segera menyebar dan mendapat perhatian luas dari netizen dan para pegiat lingkungan. Banyak komentar yang menyampaikan kekecewaan dan kekhawatiran terhadap tindakan yang dianggap merusak alam.

Beberapa netizen mengungkapkan ketidakpuasan mereka melalui komentar. Akun @siti_khadijahbudiawan menulis dengan nada satir, “Keruk terus sampai habis La Balala.” Istilah “La Balala” dalam bahasa Bugis mengacu pada seseorang yang tamak dan serakah. Sementara itu, akun @dianaerwin1805 mempertanyakan kepemilikan tanah tersebut dengan berkomentar, “Tanah naji injo bohena na keruk?”

Banyak netizen juga memberi peringatan tentang potensi bencana. Akun @sang_penjelaja_waktu khawatir akan kemungkinan longsor karena bukit dikikis, sedangkan akun @annaalvnh mengingatkan tentang kejadian serupa di wilayah lain seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kekhawatiran ini menunjukkan bahwa video tersebut menjadi bagian dari cerita panjang kerentanan alam di Sulawesi Selatan.

Respons Polisi: Video Lama, Pengawasan Tetap Prioritas

Menanggapi laporan yang meresahkan, aparat penegak hukum di Bulukumba menyatakan telah mengambil langkah-langkah responsif. Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, memastikan bahwa pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal menjadi prioritas utama. Iptu Muhammad Ali menjelaskan bahwa informasi tersebut sudah diterima dan timnya secara rutin melakukan pemeriksaan di lapangan setiap hari.

Iptu Muhammad Ali juga menyebutkan bahwa lokasi yang disebutkan dalam video telah didatangi oleh Unit Tipiter dan ternyata sudah lama tidak beroperasi. Ia menyatakan bahwa video tersebut kemungkinan merupakan rekaman lama. Namun, pernyataan ini juga menunjukkan bahwa lokasi tersebut pernah menjadi titik aktivitas tambang ilegal.

Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba belum memberikan tanggapan.

Gebrakan Tegas di Gowa

Jika Bulukumba disorot karena penggerusan bukit, Kabupaten Gowa memiliki kisah lain yang tak kalah memilukan namun diakhiri dengan gebrakan tegas. Beberapa hari lalu, aparat gabungan melancarkan operasi fajar yang dramatis. Operasi ini dilakukan pada Jumat, 12 Desember 2025 pukul 03.00 Wita, di kawasan hutan lindung di Dusun Malenteng, Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao.

Operasi ini adalah respons langsung dari laporan masyarakat terkait dugaan illegal logging dan pembukaan lahan secara besar-besaran di kawasan dataran tinggi tersebut. Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.

Adaptasi Kejahatan dari Darat hingga Jalur Laut

Ancaman terhadap lingkungan Sulawesi Selatan tidak hanya berpusat di daratan. Para pelaku kejahatan lingkungan telah menunjukkan daya adaptasi, merambah jalur laut. Pada tahun 2018 silam, Polair Polda Sulselbar pernah mencatat adanya pergeseran modus dalam pengiriman kayu ilegal melalui perairan Makassar. Fenomena ini menunjukkan peningkatan jumlah kasus secara drastis.

Pola kejahatan ini—dari pengerukan bukit yang memicu kecemasan, perambahan hutan, hingga penyelundupan melalui laut—menggambarkan satu hal: upaya eksploitasi alam di Sulawesi Selatan adalah kejahatan yang terus bergerak dan beradaptasi. Aparat penegak hukum ditantang untuk bertindak konsisten, baik dalam penggerebekan di Gowa, maupun pengawasan ketat terhadap bekas lokasi tambang liar di Bulukumba.

Berapa Luas Hutan di Kabupaten Bulukumba?

Berdasarkan data yang dirujuk dari laporan naskah akademik tentang perubahan Perda Nomor 7 tentang pengelolaan hutan hak di Bulukumba, daerah ini memiliki luas daratan 115.467 Ha. Dari luas tersebut, Bulukumba memiliki luas kawasan hutan Negara sebesar 7,32% atau 8.435 Ha dengan pembagian fungsi hutan lindung (HL) seluas 3.537 Ha, Taman Hutan Rakyat/Konservasi seluas 3.537 Ha, hutan produksi (HP) seluas 931,25 Ha dan hutan produksi terbatas (HPT) seluas 509 Ha.

Luas luar kawasan hutan diperkirakan 39.978,055 Ha, dan luas penggunaan areal lain untuk irigasi 23.365 ha, padi sawah 45.040 Ha, kawasan pemukiman 11.842,38 Ha, lahan perkebunan 54.473 ha, dan hutan kota seluas 20 Ha. Diperkirakan luas hutan rakyat adalah 22.500 ha dengan sebaran di 9 kecamatan yaitu Kajang, Herlang, Bontotiro, Bontobahari, Ujungloe, Bulukumpa, Rilauale, Gantarang, dan Kindang.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *