Perkembangan Terbaru dalam Kasus Laporan yang Dilayangkan Fira Mustika Indah
Fira Mustika Indah (69) melaporkan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani pada Selasa (9/12/2025). Namun, beberapa hari kemudian, ia meminta maaf atas laporan tersebut. Tidak terima dengan laporan yang diajukan, Hidayat Arsani resmi melaporkan balik Fira ke Polda Babel terkait dugaan laporan pengaduan palsu.
Fira menyadari bahwa dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkannya tidak ada sangkut pautnya dengan Hidayat Arsani. Ia juga memiliki bisnis usaha di Kota Pangkalpinang. Sebelumnya, Fira sempat membuat laporan ke Gubernur Babel terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Belum sepekan, Fira meminta maaf atas laporan yang ditujukan kepada Hidayat Arsani.
Fira Mustika Indah, warga Jalan RE Martadinata Kelurahan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, telah melaporkan Hidayat Arsani usai mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bangka Belitung (Babel), Selasa (9/12/2025) malam. Tidak terima dilapor, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani resmi melaporkan balik Fira Mustika Indah ke Polda Bangka Belitung terkait dengan dugaan laporan pengaduan palsu, Rabu (10/12/2025).
Penjelasan dari Pengacara Hidayat Arsani
Adistya Sunggara selaku pengacara Hidayat Arsani menjelaskan bahwa Pak Gubernur melaporkan berkaitan dengan tuduhan yang disampaikan melalui laporan pengaduan palsu yang diduga tidak benar. Menurutnya, Pak Gubernur tidak pernah berhutang dengan Fira. Jika pun pernah berhutang, beliau menyatakan siap membayar 10 kali lipat karena memang tidak pernah berhutang dengan Bu Fira.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti adanya laporan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dalam laporan Fira yang tersebar di media sosial. Laporan STPL ini disebarkan juga di grup-grup WhatsApp, sehingga ini dianggap sebagai tindakan yang diduga kriminal. Ini merupakan perbuatan pencemaran nama baik yang diatur di dalam pasal 310 dan 317 KUHP, serta undang-undang ITE pasal 27.
Latar Belakang Fira Mustika Indah
Dilansir dari sumber tertentu, Fira Mustika Indah merupakan pengusaha toko bangunan sekaligus bisnis usaha menjual bahan-bahan material bangunan yang berdomisili di Pangkalpinang. Ia tercatat sebagai warga Jalan RE Martadinata Kelurahan Taman Sari, Kota Pangkalpinang. Ia sebelumnya terpaksa mendatangi gedung SPKT Polda Babel, Selasa (9/12/2025) malam.
Ia mendatangi gedung SPKT Polda Babel, dengan didampingi tim penasihat hukumnya guna membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penggelapan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang sebagaimana dimaksud dengan pasal 378 dan atau 372.
Awal Laporan Fira Mustika Indah
Dalam laporan yang dilayangkan Fira Mustika Indah ke Polda Babel, ia mengklaim bahwa ada pengambilan bahan material sejak tahun 2015 lalu dan sampai saat ini belum dilakukan pelunasan atau masih terutang. Sehingga Fira Mustika Indah melaporkan kejadian yang dilakukan Hidayat Arsani, Riki, Rio dan Asiong ke Polda Babel dengan tuduhan penipuan ataupun penggelapan.
Pak Riki, Asiong, Rio ini merupakan karyawannya Hidayat, atas pengambilan materil untuk pembangunan apartemennya pak Hidayat Arsani yang ada di Pangkalpinang. Pengambilan bahan material ini dilakukan di toko bangunan Fira Mustika Indah, lokasinya di Pangkalpinang juga. Pengambilan bahan material pada tahun 2015, total pengambilan bahan material ada Rp4 miliar kurang lebih.
Penjelasan dari Penasihat Hukum Fira Mustika Indah
Dari jumlah total pengambilan bahan material di toko bangunan Fira Mustika Indah, Hidayat Arsani, Riki, Rio dan Asiong baru membayar kurang lebih Rp3,1 miliar dan sampai saat ini belum juga dibayarkan. Sisa utang yang belum dibayarkan itu ada Rp825.318.000 dari total Rp4 miliar tadi, dilakukan pembayaran menggunakan cek dan ada 8 cek yang dikeluarkan. Namun, hanya dua cek yang sudah dicairkan. Sisanya, tidak bisa dicairkan karena uangnya belum masuk kesitu.
Kliennya sempat melakukan penagihan kepada Hidayat Arsani, namun pak Hidayat Arsani menyampaikan bahwa akan melakukan atas bahan material tersebut ketika terpilih menjadi Gubernur Bangka Belitung. Namun sampai hari ini pembayaran itu belum dilakukan, bahkan kliennya sudah melakukan upaya hukum, somasi ke bapak Hidayat Arsani. Namun, pak Hidayat Arsani malah mengancam melaporkan saya, melaporkan saya katanya saya pencemaran nama baik. Padahal, saya melakukan ya nama advokat ya membela klien kita.
Penyangkalan dari Hidayat Arsani
Hidayat Arsani membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan Fira Mustika Indah terkait dugaan penipuan dan penggelapan material bangunan. Saat ditemui di kediamannya, Selasa (9/12/2025) malam, ia menegaskan tidak pernah berutang kepada Fira. “Saya baru selesai Salat Isya dan mendapat kabar bahwa Bu Fira melaporkan saya terkait utang Rp825.318.000. Kalau memang ada bukti, malam ini juga saya bayar. Silakan datang bawa kwitansinya, berapa pun utangnya, akan saya ganti dua kali lipat,” kata Hidayat.
Ia menegaskan tidak pernah mendatangi toko bangunan milik Fira maupun mengambil material seperti yang dituduhkan. Nilai material yang disebut mencapai Rp4 miliar pun dianggapnya tidak berdasar. “Saya tidak pernah ke tokonya, bahkan nomor teleponnya saja saya tidak tahu.”
Penjelasan dari Ricky Gunawan
Ricky Gunawan, kontraktor yang mengerjakan apartemen milik Hidayat Arsani di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, angkat bicara dan menjelaskan duduk persoalannya. Membantah atas tudingan dan laporan dugaan penipuan atau penggelapan, yang dilayangkan Fira Mustika Indah terhadap Hidayat Arsani bersama Rio dan Asiong ke Polda Babel, Selasa (9/12/2025) malam.
“Intinya, duduk perkaranya adalah itu urusan saya dengan dia (Fira). Tidak ada kaitannya dengan Pak Dayat, karena ini sebenarnya perdata antara dia dengan saya,” jelas Ricky Gunawan kepada awak media saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Fira Mustika Indah Akan Minta Maaf
Kini dikabarkan, Fira Mustika Indah berencana akan mencabut laporan terkait dugaan tindak pidana penggelapan terhadap Hidayat Arsani. Fira baru menyadari bahwa terkait dugaan penipuan dan penggelapan itu tidak ada sangkut pautnya dengan Hidayat Arsani yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Provinsi Bangka Belitung. Untuk itu ia menegaskan akan segera mencabut laporan kepada orang nomor satu di Bangka Belitung tersebut.
“Pak Dayat (Hidayat Arsani) itu tidak punya utang, yang punya utang itu Riki. Gironya tidak cair,” ujar Fira, Minggu (14/12/2025). Dikatakan Fira, sebelum mencabut laporan resminya, ia juga akan mendatangi secara langsung Hidayat Arsani untuk menyampaikan permintaan maaf. “Saya mau minta maaf yang sedalam-dalamnya juga pada Pak Hidayat Arsani secara langsung. Mohon maaflah pastinya,” tambahnya.
Di sisi lain, warga Jalan RE Martadinata, Kelurahan Taman Sari, Kota Pangkalpinang itu berencana melakukan pengalihan kuasa hukum saat mencabut laporan ini. “Setelah itu, mungkin Senin kami mencabut laporan kemarin,” sebutnya.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











