Membuka Tabir Keterlibatan NU dalam Pengelolaan Tambang Batu Bara
Podcast Akbar Faisal bersama Ikhlas Bahrawi telah mengungkapkan berbagai informasi menarik terkait kisruh di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Melalui pembicaraan yang penuh misteri, Bahrawi secara perlahan membuka fakta-fakta yang membuat banyak orang penasaran. Salah satu isu utama yang dibahas adalah keterlibatan NU dalam pengelolaan tambang batu bara.
Proses Awal dan Tawaran Bisnis dari Perusahaan Terkait
Dalam podcast tersebut, disebutkan bahwa Ikhlas Bahrawi pernah diminta oleh Gus Yahya, ketua umum PBNU, untuk mempelajari proposal bisnis pengelolaan tambang batu bara milik NU. Proposal ini datang dari sebuah perusahaan yang terafiliasi dengan Boy Tohir, pemilik PT Adaro –perusahaan raja batu bara Indonesia. Boy Tohir juga merupakan kakak kandung Erick Tohir, mantan menteri BUMN dan saat ini menjabat sebagai menteri pemuda dan olahraga.
Selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, NU diberikan tambang batu bara seluas 25.000 hektare di Kalimantan Timur. Isi dari tambang tersebut mencapai sekitar satu miliar ton batu bara kelas satu. Batu bara ini memiliki kalori di atas 6.000, jauh lebih tinggi dari rata-rata batu bara di Indonesia yang hanya berkisar antara 3.000 hingga 4.500. Selain itu, kadar sulfurnya sangat rendah, yaitu sekitar 0,7, sehingga tidak menyebabkan pencemaran udara yang signifikan.
Harga batu bara kelas satu seperti ini sangat tinggi, mencapai USD120 per ton. Biaya penambangan juga relatif murah karena batu bara tersebut berada di permukaan tanah. Berbeda dengan tambang di Tiongkok yang terletak jauh di bawah tanah, sehingga membutuhkan biaya besar untuk mengambilnya.
Uang Muka dan Keterlibatan Politik
Berdasarkan keterangan Bahrawi, tampaknya Presiden Jokowi pernah memberikan pesan agar NU menyerahkan pengelolaan tambangnya ke perusahaan yang terafiliasi dengan Boy Tohir. Hal ini dilakukan karena NU belum memiliki kemampuan sendiri untuk mengelola tambang tersebut.
Selama tahun 2024, tercatat lima kali transfer uang muka ke PBNU, totalnya mencapai Rp40 miliar. Uang ini resmi masuk ke kas PBNU, yang berarti Gus Yahya tahu dan menyetujui penggunaannya. Namun, ada jenis uang lain yang juga masuk ke PBNU, tetapi melalui perorangan dan tidak masuk ke kas PBNU. Ini yang membuat Gus Yahya marah, menurut Bahrawi.
Evaluasi Proposal Bisnis dan Potensi Konflik
Setelah mempelajari proposal bisnis tersebut, Bahrawi menyimpulkan bahwa proposal tersebut sangat merugikan NU. Dalam proposal tersebut, semua biaya penambangan menjadi tanggung jawab NU, sementara hasilnya hanya 30 persen untuk NU dan 70 persen untuk pengelola. Bahrawi menyarankan agar Gus Yahya menghadap Presiden Prabowo, meski ia tidak tahu hasilnya.
Pertanyaan besar muncul: Apakah Gus Yahya setuju dengan pendapat Bahrawi? Apakah ia memutuskan untuk tidak bekerja sama dengan perusahaan tersebut meskipun sudah menerima uang muka? Dan apakah ini berarti ia menolak titipan lama Jokowi?
Hubungan dengan Pilpres 2029
Bahrawi menilai bahwa urusan tambang ini sangat erat dengan politik Pilpres 2029. Dengan memiliki tambang, NU bisa mendapatkan kekuatan besar menjelang Pilpres. Dengan massa yang besar dan uang yang banyak, ini awalnya dimaksudkan untuk kepentingan politik Jokowi.
Proposal bisnis tersebut menyebutkan bahwa dalam tahun-tahun awal, bagian NU adalah 30 persen, tetapi mendekati pemilu akan naik menjadi 70 persen. Dengan demikian, NU akan memiliki uang yang cukup besar menjelang Pemilu.
Pertanyaan dan Kritik terhadap Proses Pengelolaan
Meski tidak pernah membaca proposal tersebut, Bahrawi menilai bahwa pembagian 30-70 pada awalnya bukan hal yang aneh secara bisnis. Pengelola ingin modal cepat kembali, terutama jika modal didapat dari kredit bank. Setelah modal lunas, 30 persen bisa diterima.
Namun, pertanyaan penting tetap muncul: Mengapa PBNU hanya menerima satu proposal dari satu perusahaan? Mengapa tidak minta beberapa perusahaan untuk mengajukan proposal? Apakah tidak lebih baik jika tender dilakukan agar prosesnya lebih transparan?
Jangan-jangan sejak awal sudah ada komitmen atau bahkan penugasan untuk menyerahkan tambang tersebut ke perusahaan tertentu. Hal ini bukan hanya terjadi pada NU, tetapi juga pada banyak pemilik tambang yang dekat dengan keluarga penguasa.
Alternatif Pengelolaan Tambang
Cara pengelolaan tambang yang biasa digunakan adalah “cara bersih”, di mana pemilik tambang mendapatkan fee sekian dolar per ton batu bara yang dikeruk. Pemilik tambang tidak peduli dengan biaya penambangan, cara penambangan, atau harga batu bara.
Untuk tambang kelas satu seperti milik NU, fee yang wajar bisa mencapai 10 dolar per ton. Jika tender dilakukan, barang siapa yang menawarkan harga tertinggi akan menang. Dengan harga 10 dolar per ton, total pendapatan bisa mencapai USD10 miliar atau sekitar Rp160 triliun.











