Penetapan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM
Bripka AS, anggota Polres Probolinggo, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan FAN (21), seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Penetapan ini dilakukan oleh Polda Jawa Timur setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup untuk memperkuat dugaan keterlibatan Bripka AS dalam kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan beberapa barang bukti, termasuk kendaraan milik Bripka AS dan dua ponsel korban. Menurutnya, pengumpulan alat bukti seperti keterangan saksi, surat, dan petunjuk sudah memenuhi syarat hukum untuk meningkatkan status terduga pelaku menjadi tersangka.
“Dan juga telah menemukan dua buah HP milik korban. Karena telah terpenuhi alat bukti, minimal 2 alat bukti yang cukup yaitu di antaranya keterangan saksi, kemudian alat bukti surat, dan petunjuk. Maka terhadap terduga Pelaku AS telah ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Jules saat di Mapolda Jatim, pada Kamis (18/12/2025).
Meski demikian, Jules belum dapat menjelaskan secara rinci konstruksi hukum yang akan dikenakan kepada Bripka AS karena proses penyidikan masih berlangsung. Ia mengatakan bahwa penuntutan terhadap pelaku akan dilakukan secara bertahap, mulai dari proses hukum pidana hingga pelanggaran kode etik Polri.
Selama penyidikan berlangsung, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan dan pakaian Bripka AS serta dua ponsel korban. Namun, informasi mengenai rekaman CCTV dan hasil autopsi korban masih dalam proses pengembangan.
Proses Penyidikan dan Pengejaran Pelaku Lain
Dalam pengembangan penyidikan, polisi menduga bahwa Bripka AS tidak bekerja sendirian. Ada kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, meskipun identitasnya masih dalam penyelidikan. Kabid Humas Polda Jatim mengatakan bahwa penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat.
“Sedangkan sejauh ini untuk penyidik juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain,” kata Jules.
Polisi juga sedang mengumpulkan barang bukti pendukung, termasuk merekam CCTV dan menganalisis hasil autopsi korban. Meski proses penyidikan masih berjalan, pihak kepolisian berjanji akan memberikan update perkembangan terkini mengenai pelaku lain maupun barang bukti tambahan.
Dugaan Motif Pembunuhan
Menurut laporan keluarga korban, dugaan motif pembunuhan FAN dilakukan oleh Bripka AS karena ingin menguasai harta korban. Hubungan antara Bripka AS dengan keluarga korban, terutama dengan kakak sulung korban, diketahui tidak harmonis. Hal ini membuat keluarga korban curiga terhadap tindakan Bripka AS.
FAN adalah anak bungsu dari pasangan Ramlan (60) dan Siti (52). Kakak sulungnya, Yanu (36), dan kakak kedua, Husna (34), yang merupakan istri dari Bripka AS. Keluarga korban mengungkapkan bahwa hubungan antara Bripka AS dan keluarga korban selama ini tidak baik.
Ayah korban, Ramlan, mengatakan bahwa komunikasi terakhir dengan FAN terjadi tiga hari sebelum ia ditemukan tewas. Saat itu, FAN meminta bantuan untuk mengisi token listrik dari rumah kosnya di Malang. Setelah jasad korban ditemukan di sungai Pasuruan, keluarga dihubungi oleh Polres Pasuruan setelah identitas korban diketahui melalui sidik jari.
Penangkapan Bripka AS
Bripka AS ditangkap hanya dalam hitungan jam setelah jasad FAN ditemukan di sungai Pasuruan. Penangkapan terjadi ketika Bripka AS datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Watukosek, Sidoarjo, untuk menjenguk dan mengurus jenazah korban.
Sopir keluarga korban, Samsul, mengungkapkan bahwa Bripka AS langsung diringkus setelah rekaman CCTV menunjukkan mobil Triton miliknya berada di lokasi penemuan jasad korban. Mobil tersebut diketahui identik dengan mobil yang dibeli oleh ayah korban.
“Di rekaman CCTV yang tak jauh dari lokasi korban ditemukan itu menampilkan ada mobil Triton double kabin warna merah dop yang mondar mandir. Mobil itu memang milik yang bersangkutan karena dibelikan oleh abah (Ayah korban),” ujar Samsul.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











